OPD Mitra dan DPRD Loteng Sepakat Proses Legislasi Transparan, Partisipatif, dan Berpihak pada Publik

- Jurnalis

Selasa, 20 Mei 2025 - 15:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Raker OPD mitra bersama Komisi III DPRD Loteng.

Suasana Raker OPD mitra bersama Komisi III DPRD Loteng.

LOMBOK TENGAH, LOMBOKTODAY.ID – Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah (Pemkab Loteng) mitra DPRD setempat, kembali menggelar rapat bersama Komisi III DPRD Loteng, guna membahas Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.

Kegiatan ini berlangsung Selasa (20/5/2025), di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Loteng dan menjadi forum strategis untuk merumuskan arah legislasi daerah yang bersifat teknis dan pembangunan.

Rapat kerja ini dihadiri oleh sejumlah OPD mitra Komisi III DPRD Loteng, di antaranya; Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), Bagian Administrasi Pembangunan (AP) Sekretariat Daerah, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Dinas Perhubungan (Dishub), Bagian Hukum Setda, serta Asisten Administrasi Umum (Asisten III).

Baca Juga :  Musda ke-8, Jayadi Menang Telak Pimpin FWLT Periode 2025-2028

Ketua Komisi III DPRD Loteng, Ki Agus Azhar menyampaikan, bahwa pembahasan Propemperda merupakan langkah awal yang sangat penting dalam menyusun kebijakan hukum daerah yang berkelanjutan dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta arah pembangunan daerah.

“Propemperda 2026 harus disusun berdasarkan skala prioritas yang jelas, serta mempertimbangkan aspek urgensi, keterjangkauan anggaran, dan kesiapan teknis pelaksanaannya di lapangan. Sinergi legislatif dan eksekutif sangat penting untuk menghasilkan Perda yang berkualitas,” katanya, Selasa (20/5/2025).

Baca Juga :  Anggota DPR RI Fauzan Khalid: Praktik Kecurangan dan Pelanggaran Pemilu Rusak Integritas Pemilu

Dalam rapat tersebut, masing-masing OPD menyampaikan usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) beserta latar belakang dan urgensi hukumnya. Beberapa isu strategis yang dibahas mencakup penguatan layanan air bersih, efisiensi pengadaan barang dan jasa, penataan infrastruktur dan kawasan permukiman, peningkatan kualitas lingkungan hidup, serta penguatan sistem informasi pemerintahan daerah.

Rapat kerja ini ditutup dengan komitmen untuk terus menjaga kolaborasi yang produktif antara DPRD dan OPD mitra, guna memastikan seluruh proses legislasi berjalan transparan, partisipatif, dan berpihak pada kepentingan publik.(LS)

Berita Terkait

DPW HMD–GEMAS NTB Konsolidasi Untuk Mengawal Juklak Juknis MBG
PR Besar Menanti Pengurus Baru FKSPP Lotim
Dr TGH Muh Fikri Terpilih sebagai Ketua FKSPP Lotim Periode 2025-2030
Wakili Wabup, Asisten 1 Buka Musda V FKSPP Lotim
Bupati Lotim Lantik 4 Pejabat Eselon II dan III
Lalu Ahyar Resmi Menjabat Wakil Ketua DPRD Loteng Sisa Masa Jabatan 2024-2029
Bupati Lotim Terima Bendera Petaka KONI
Gubernur Iqbal Terharu Sultan Bima Terima Gelar Pahlawan Nasional

Berita Terkait

Minggu, 23 November 2025 - 17:00 WIB

DPW HMD–GEMAS NTB Konsolidasi Untuk Mengawal Juklak Juknis MBG

Kamis, 20 November 2025 - 10:02 WIB

PR Besar Menanti Pengurus Baru FKSPP Lotim

Rabu, 19 November 2025 - 15:01 WIB

Dr TGH Muh Fikri Terpilih sebagai Ketua FKSPP Lotim Periode 2025-2030

Rabu, 19 November 2025 - 10:03 WIB

Wakili Wabup, Asisten 1 Buka Musda V FKSPP Lotim

Selasa, 18 November 2025 - 13:09 WIB

Bupati Lotim Lantik 4 Pejabat Eselon II dan III

Berita Terbaru