Anggota DPRD Gelar Sidang Paripurna Pansus RPJMD Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2025–2029

- Jurnalis

Kamis, 10 Juli 2025 - 13:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOK TENGAH, LOMBOKTODAY.ID
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) I terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2025–2029, Kamis (10/7/2025).

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lombok Tengah, H Lalu Ramdan, S.Ag dan turut dihadiri oleh Wakil Bupati Lombok Tengah (Wabup Loteng), Dr HM Nursiah, S.Sos., M.Si, Forkopimda, jajaran perangkat daerah, serta seluruh anggota DPRD.

Dalam rapat tersebut, Ketua Pansus I yang juga bertindak sebagai juru bicara, Ferdian Elmansyah, S.IP., M.M menyampaikan laporan hasil pembahasan terhadap Raperda RPJMD 2025–2029.

Baca Juga :  OPD Mitra dan DPRD Loteng Sepakat Proses Legislasi Transparan, Partisipatif, dan Berpihak pada Publik

Dalam laporannya, Ferdian menekankan bahwa dokumen RPJMD yang disusun telah melalui proses pembahasan mendalam bersama perangkat daerah terkait dan telah dilakukan penyesuaian berdasarkan saran dan masukan dari berbagai pihak.

Pansus I menyampaikan bahwa Raperda tentang RPJMD Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2025–2029 secara substansi telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan dan diharapkan dapat menjadi arah pembangunan daerah lima tahun ke depan,” tegas Ferdian dalam penyampaiannya.

Sebagai penutup, Wabup Loteng, Dr HM Nursiah, S.Sos., M.Si mewakili Kepala Daerah menyampaikan pendapat akhirnya. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD, khususnya Pansus I, RPJMD merupakan penjabaran dari visi, misi dan program kepala daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan pembangunan daerah dan keuangan daerah, serta program perangkat daerah dan lintas perangkat daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan yang bersifat indikatif untuk jangka waktu 5 (Lima) tahun, yang disusun dengan berpedoman pada rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) dan rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN). Maka tuntasnya pembahasan RPJMD ini menjadi awal yang strategis untuk membangun lembok tengah 5 tahun kedepan.(LS)

Baca Juga :  Kinerja KPU Lotim Diapresiasi oleh Pj Bupati

Berita Terkait

DPD RI Tegaskan Peran Strategis sebagai Penjaga Keseimbangan Pusat dan Daerah
DPD RI Sahkan Pimpinan Alat Kelengkapan Tahun Sidang 2025–2026
Sidang Paripurna Terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025
Bertepatan dengan HUT ke-80 RI, KASTA NTB Gelar Musda ke-V dan Rakerda ke-X
Wakil Ketua III DPRD Lombok Tengah, H Uhibbusa Adi Pimpin Rapat Paripurna
Pasca Munas II, PJS Perkuat Konsolidasi Umumkan Kepengurusan Baru
Oknum Anggota DPRD Lombok Barat Diduga Jual Beli Pokir dan Terima Fee
Zubaer Keluhkan Minimnya Keberpihakan Pemprov pada PABPDSI NTB

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 13:07 WIB

DPD RI Tegaskan Peran Strategis sebagai Penjaga Keseimbangan Pusat dan Daerah

Selasa, 19 Agustus 2025 - 15:09 WIB

DPD RI Sahkan Pimpinan Alat Kelengkapan Tahun Sidang 2025–2026

Selasa, 19 Agustus 2025 - 14:29 WIB

Sidang Paripurna Terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

Senin, 18 Agustus 2025 - 08:04 WIB

Bertepatan dengan HUT ke-80 RI, KASTA NTB Gelar Musda ke-V dan Rakerda ke-X

Jumat, 15 Agustus 2025 - 14:34 WIB

Wakil Ketua III DPRD Lombok Tengah, H Uhibbusa Adi Pimpin Rapat Paripurna

Berita Terbaru

Camat Keruak, M Azhar saat sambutan pada acara penutupan Pekan Gebyar Kemerdekaan RI ke-80.

Ekonomi & Bisnis

Forkopimcam Keruak Resmi Tutup Pekan Gebyar Kemerdekaan RI ke-80

Senin, 25 Agu 2025 - 20:01 WIB

New Honda Stylo 160.

Ekonomi & Bisnis

Keren! Skutik Premium Fashionable New Honda Stylo 160 Kini Makin Mewah

Senin, 25 Agu 2025 - 13:02 WIB