Tamsil Linrung Dorong Obligasi Daerah Sebagai Solusi Kemandirian Fiskal

- Jurnalis

Jumat, 11 Juli 2025 - 14:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPD RI, Tamsil Linrung (dua dari kanan) saat FGD di Gedung DPD RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (11/7/2025).

Wakil Ketua DPD RI, Tamsil Linrung (dua dari kanan) saat FGD di Gedung DPD RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (11/7/2025).

JAKARTA, LOMBOKTODAY.IDWakil Ketua DPD RI, Tamsil Linrung membuka acara Focus Group Discussion (FGD) yang bertemakan urgensi percepatan pembangunan daerah di tengah keterbatasan fiskal. Dalam FGD tersebut, dihasilkan rekomendasi kebijakan bagi pemangku kepentingan untuk mendorong implementasi obligasi daerah.

“Kekuatan fiskal daerah adalah pilar penting untuk menopang ekonomi nasional. Jika semua daerah dapat kuat secara fiskal, maka daerah tidak lagi bergantung dengan dana transfer dari pusat,” kata Tamsil Linrung, di Gedung DPD RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (11/7/2025).

Tamsil Linrung menjelaskan, untuk menciptakan kemandirian daerah salah satu yang perlu didorong adalah obligasi daerah. Karenanya, ia pun mengingatkan bahwa kemandirian fiskal daerah bukan hanya soal anggaran, tapi tentang keberanian melakukan terobosan untuk kepentingan rakyat.

Baca Juga :  Bawa Pulang Honda Vario 160, Diskon Rp550 Ribu Semarak HUT Astra ke-55

“Keadaan celah fiskal daerah saat ini memang sulit untuk membuat terobosan. Solusi yang didapat melalui obligasi dapat memberikan fleksibilitas fiskal bagi daerah, sekaligus alternatif pendanaan proyek strategis,” jelas Senator Tamsil Linrung asal Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) itu.

Chief Economist Indonesia Economic Intelligence, Sunarsip menyampaikan, bahwa obligasi daerah bisa diterbitkan langsung oleh Pemda (Pemerintah Daerah), disalurkan ke BUMD sebagai pinjaman atau penyertaan modal, atau diterbitkan langsung oleh BUMD dengan pengelolaan dana secara mandiri. “Skema ini memberi fleksibilitas pendanaan sekaligus membagi risiko antara Pemda dan BUMD,” kata Sunarsip.

Baca Juga :  Ketulusan Hati, Fondasi Utama Membangun Kehidupan Harmonis

Sementara itu, Financial Analyst PEFINDO, Muhammad Reza Miolo ikut menyoroti rendahnya kemandirian fiskal daerah. “Sekitar 80% Pemda masih bergantung pada dana transfer pusat dan anggaran daerah sebagian besar habis untuk belanja pegawai, bukan pembangunan strategis,” sebut Reza.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota DPD RI Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Darmansyah Husein berharap pemanfaatan obligasi daerah dapat mendukung pengelolaan potensi lokal daerah. “Kami berharap obligasi daerah pendanaanya betul-betul menjawab kebutuhan strategis berbasis potensi unggulan masing-masing daerah,” harap Darmansyah.(arz)

Berita Terkait

Honda CT125 Tampil Makin Ikonik, Warna Baru Matte Fresco Brown Bikin Motor Trekking Ini Makin Berkarakter
Bukan Sekadar Jago AI, Anak Muda di Samsung Solve for Tomorrow 2026 Belajar Menemukan Masalah yang Tepat untuk Diselesaikan
Dana Transfer Pusat Bertambah, Lombok Timur Alokasikan Rp71 Miliar untuk Infrastruktur Jalan
Gubernur Iqbal Perintahkan APBD-P 2026 Tindak Lanjuti Arahan KPK
PKB Beri Sinyal Dukung Gugatan Super Indonesia, UUD 1945 Asli Kembali Dibahas di DPR
Menjaga PLN Energi Gas, Menjaga Transisi Energi yang Terjangkau
Bulan Maulid Nabi, Pemprov NTB Gelar GPM di RS Mandalika, Harga Pangan Lebih Terjangkau
Putri Victoria Dengar Kisah Petani Sajang, 450 Meter Irigasi Pulihkan Harapan Pascagempa Lombok

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 13:05 WIB

Honda CT125 Tampil Makin Ikonik, Warna Baru Matte Fresco Brown Bikin Motor Trekking Ini Makin Berkarakter

Kamis, 10 September 2026 - 05:07 WIB

Bukan Sekadar Jago AI, Anak Muda di Samsung Solve for Tomorrow 2026 Belajar Menemukan Masalah yang Tepat untuk Diselesaikan

Rabu, 9 September 2026 - 17:09 WIB

Dana Transfer Pusat Bertambah, Lombok Timur Alokasikan Rp71 Miliar untuk Infrastruktur Jalan

Selasa, 8 September 2026 - 14:01 WIB

Gubernur Iqbal Perintahkan APBD-P 2026 Tindak Lanjuti Arahan KPK

Senin, 7 September 2026 - 17:06 WIB

PKB Beri Sinyal Dukung Gugatan Super Indonesia, UUD 1945 Asli Kembali Dibahas di DPR

Berita Terbaru