Dituding Sarang Koruptor, Kadis Dikbud Lotim Berpikir Tempuh Jalur Hukum

- Jurnalis

Jumat, 19 September 2025 - 07:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Izzuddin, S.Pd.

Izzuddin, S.Pd.

LOMBOK TIMUR, LOMBOKTODAY.ID – Beredar di media sosial video oknum yang mengaku aktivis dari salah satu lembaga di NTB yang berkoar-koar teriak di kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Lombok Timur (Lotim). Bahkan aksi itu dilakukan di hadapan Sekretaris Dinas (Sekdis) Dikbud sendiri.

Dalam teriakan yang diposting oleh akun Facebook milik Khairil Qadri itu, terlihat dan terdengar langsung pernyataan oknum yang mengaku memiliki banyak data menyebutkan bahwa Dinas Dikbud disebutnya sebagai sarang korupsi hingga menyebut Kadis Dikbud Lotim, Izzuddin, S.Pd tidak becus menjadi Kadis seraya meminta Izzuddin untuk dicopot.

Oknum aktivis itu tak hanya sekadar menuding, namun pernyataan yang dilontarkan langsung dengan bahasa bernada seakan memastikan bahwa Kadis Dikbud melakukan korupsi dengan menyalurkan bantuan sosial (Bansos) dewan secara fiktif.

Menanggapi hal itu, Kadis Dikbud, Izzuddin, S.Pd menyampaikan rilis tanggapan terkait tudingan yang dicapnya sebagai fitnah besar terhadap dirinya. Kepada Lomboktoday.id, Izzuddin mengaku tidak benar dan tidak ada bukti. “Tudingan bansos fiktif, tidak ada bukti dan tidak mungkin sama sekali kami lakukan,” tulis Izzuddin melalui WhatsApp (WA), Kamis (18/9/2025).

Baca Juga :  5 Terduga Pelaku Penganiayaan saat Eksekusi Lahan di Sumbawa Ditahan di Rutan Polda NTB, 2 Lainnya Masih Buron

Untuk diketahui oleh publik lanjut Kadis, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) memang mengelola 2 (dua) bentuk hibah yaitu hibah barang dalam bentuk pokir dan hibah uang dalam bentuk bansos. Untuk hibah uang/bansos merupakan kebijakan dari Bupati dan Legislatif.

Dinas Dikbud menjalankan tugas administratif memastikan semua persyaratan administrasinya sudah memenuhi syarat untuk disalurkan ke rekening lembaga. Setelah lembaga menerima uang, pihak dinas tetap meminta pertanggung-jawaban terhadap penggunaan uang tersebut. Semua dokumen pertanggung-jawaban akan disimpan setiap tahunnya.

Terkait masalah dugaan fiktifnya, terang Kadis, dari pihak BPK, BPKP dan Inspektorat selaku instansi pemeriksa, sudah melakukan pemeriksaan kepada lembaga setiap tahunnya. Sedangkan untuk hibah barang/pokir sebagian besar merupakan kebijakan dari legislatif. Dinas Dikbud hanya memfasilitasi proses pekerjaannya dan ditangani langsung oleh PPK, mulai dari proses pengadaannya sampai penentuan penyedianya.

Baca Juga :  PEMIMPIN YANG MELAYANI

Izzuddin mengaku tak hanya merasa tersinggung secara pribadi atas tudingan ini, namun juga merasa sangat malu terhadap keluarga dan masyarakat. Karena menurutnya, hanya Tuhan sebagai saksi bahwa sama sekali tidak merasa melakukan tindakan seperti yang dituduhkan dengan tuduhan yang dianggapnya sudah melampui batas dan keji ini.

Karena sudah menyangkut harkat dan martabat pribadi dan keluarganya, Izzuddin sedang berpikir dan mempertimbangkan untuk membawa perkara ini ke ranah hukum. Dia menyatakan sedang mempelajari dan mengkolsultasikan kepada ahli untuk dikaji unsur-unsur pidana dalam tudingan ini untuk diajukan ke meja hukum. Dan katanya, tak hanya oknum aktivis tersebut yang akan diseret ke hukum, namun juga akun FB yang menyebarkan ke medsos tak akan luput untuk dilaporkan sebagai pelanggaran ITE.(Kml)

Berita Terkait

Tersangka Pengoplos Beras Mitra Bulog Sikur Diancam 5 Tahun Penjara
Kuasa Hukum Korban Kritik Tuntutan Jaksa yang Dinilai Kurang Adil
Investor Diduga Membangun di Sempadan Pantai Tanpa Izin, Satpol PP NTB Bersama Tim Turun Tangan
Kejari Mataram Tahan PPK Dinsos Lobar Gegara Tersandung Dugaan Korupsi Rp1,7 Miliar
Satgas BKC NTB Amankan 35.788 Batang Rokok Ilegal, Satpol PP NTB Terus Berkomitmen Berantas Rokok Ilegal
Amankan 7.083 Batang Rokok Ilegal di KSB, Satpol PP NTB Apresiasi Satgas BKC
Brimob Polda NTB Tangkap Muatan Rokok Ilegal, Muncul Sorotan: Intelmob Kok Urus Rokok?
5 Terduga Pelaku Penganiayaan saat Eksekusi Lahan di Sumbawa Ditahan di Rutan Polda NTB, 2 Lainnya Masih Buron

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 13:04 WIB

Tersangka Pengoplos Beras Mitra Bulog Sikur Diancam 5 Tahun Penjara

Kamis, 18 Desember 2025 - 16:15 WIB

Kuasa Hukum Korban Kritik Tuntutan Jaksa yang Dinilai Kurang Adil

Senin, 8 Desember 2025 - 13:06 WIB

Investor Diduga Membangun di Sempadan Pantai Tanpa Izin, Satpol PP NTB Bersama Tim Turun Tangan

Selasa, 2 Desember 2025 - 10:07 WIB

Kejari Mataram Tahan PPK Dinsos Lobar Gegara Tersandung Dugaan Korupsi Rp1,7 Miliar

Selasa, 2 Desember 2025 - 07:05 WIB

Satgas BKC NTB Amankan 35.788 Batang Rokok Ilegal, Satpol PP NTB Terus Berkomitmen Berantas Rokok Ilegal

Berita Terbaru

Suasana konferensi pers.

Hukum & Kriminal

Tersangka Pengoplos Beras Mitra Bulog Sikur Diancam 5 Tahun Penjara

Jumat, 19 Des 2025 - 13:04 WIB

Saat terdakwa mengembalikan kerugian korban sebesar Rp23 juta sebagai bentuk itikad baik, yang diserahkan langsung di hadapan majelis hakim PN Mataram.

Hukum & Kriminal

Kuasa Hukum Korban Kritik Tuntutan Jaksa yang Dinilai Kurang Adil

Kamis, 18 Des 2025 - 16:15 WIB

Ketua Baznas Lotim, Drs. H. Muhammad Kamli.

Ekonomi & Bisnis

Galang Donasi Banjir Sumatera, Baznas Lotim Gandeng KNPI dan FKDM

Kamis, 18 Des 2025 - 13:03 WIB