Dituding Sarang Koruptor, Kadis Dikbud Lotim Berpikir Tempuh Jalur Hukum

- Jurnalis

Jumat, 19 September 2025 - 07:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Izzuddin, S.Pd.

Izzuddin, S.Pd.

LOMBOK TIMUR, LOMBOKTODAY.ID – Beredar di media sosial video oknum yang mengaku aktivis dari salah satu lembaga di NTB yang berkoar-koar teriak di kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Lombok Timur (Lotim). Bahkan aksi itu dilakukan di hadapan Sekretaris Dinas (Sekdis) Dikbud sendiri.

Dalam teriakan yang diposting oleh akun Facebook milik Khairil Qadri itu, terlihat dan terdengar langsung pernyataan oknum yang mengaku memiliki banyak data menyebutkan bahwa Dinas Dikbud disebutnya sebagai sarang korupsi hingga menyebut Kadis Dikbud Lotim, Izzuddin, S.Pd tidak becus menjadi Kadis seraya meminta Izzuddin untuk dicopot.

Oknum aktivis itu tak hanya sekadar menuding, namun pernyataan yang dilontarkan langsung dengan bahasa bernada seakan memastikan bahwa Kadis Dikbud melakukan korupsi dengan menyalurkan bantuan sosial (Bansos) dewan secara fiktif.

Menanggapi hal itu, Kadis Dikbud, Izzuddin, S.Pd menyampaikan rilis tanggapan terkait tudingan yang dicapnya sebagai fitnah besar terhadap dirinya. Kepada Lomboktoday.id, Izzuddin mengaku tidak benar dan tidak ada bukti. “Tudingan bansos fiktif, tidak ada bukti dan tidak mungkin sama sekali kami lakukan,” tulis Izzuddin melalui WhatsApp (WA), Kamis (18/9/2025).

Baca Juga :  Menpora Yakin Kesiapan F1 Powerboat 2024 Akan Lebih Baik

Untuk diketahui oleh publik lanjut Kadis, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) memang mengelola 2 (dua) bentuk hibah yaitu hibah barang dalam bentuk pokir dan hibah uang dalam bentuk bansos. Untuk hibah uang/bansos merupakan kebijakan dari Bupati dan Legislatif.

Dinas Dikbud menjalankan tugas administratif memastikan semua persyaratan administrasinya sudah memenuhi syarat untuk disalurkan ke rekening lembaga. Setelah lembaga menerima uang, pihak dinas tetap meminta pertanggung-jawaban terhadap penggunaan uang tersebut. Semua dokumen pertanggung-jawaban akan disimpan setiap tahunnya.

Terkait masalah dugaan fiktifnya, terang Kadis, dari pihak BPK, BPKP dan Inspektorat selaku instansi pemeriksa, sudah melakukan pemeriksaan kepada lembaga setiap tahunnya. Sedangkan untuk hibah barang/pokir sebagian besar merupakan kebijakan dari legislatif. Dinas Dikbud hanya memfasilitasi proses pekerjaannya dan ditangani langsung oleh PPK, mulai dari proses pengadaannya sampai penentuan penyedianya.

Baca Juga :  Babak Baru Fihir vs Isvie, Gugatan Kembali Diajukan

Izzuddin mengaku tak hanya merasa tersinggung secara pribadi atas tudingan ini, namun juga merasa sangat malu terhadap keluarga dan masyarakat. Karena menurutnya, hanya Tuhan sebagai saksi bahwa sama sekali tidak merasa melakukan tindakan seperti yang dituduhkan dengan tuduhan yang dianggapnya sudah melampui batas dan keji ini.

Karena sudah menyangkut harkat dan martabat pribadi dan keluarganya, Izzuddin sedang berpikir dan mempertimbangkan untuk membawa perkara ini ke ranah hukum. Dia menyatakan sedang mempelajari dan mengkolsultasikan kepada ahli untuk dikaji unsur-unsur pidana dalam tudingan ini untuk diajukan ke meja hukum. Dan katanya, tak hanya oknum aktivis tersebut yang akan diseret ke hukum, namun juga akun FB yang menyebarkan ke medsos tak akan luput untuk dilaporkan sebagai pelanggaran ITE.(Kml)

Berita Terkait

Sidang NCC Bongkar Fakta, Dua Unsur Utama Korupsi dalam UU Tipikor Tidak Terbukti
Sidang LCC di NTB: Suara Rakyat Minta Tegas, Kuasa Hukum Isabel Bongkar Kelemahan Bukti JC
Ahli Keuangan Negara Tegaskan Kasus NCC Bukan Korupsi, Hanya Persoalan Tata Kelola Aset
Kasus Dugaan Pembunuhan Brigadir Esco, Polda NTB Sudah Memeriksa 50 Saksi
Kesaksian Rosiady dan Dolly di Persidangan NCC: Negara Tidak Rugi, Dakwaan JPU Semakin Rapuh
Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim sebagai Tersangka Kasus Chromebook Kemendikbudristek
Kasus WNA Spanyol Hilang di Senggigi Terungkap, Polres Lombok Barat Tangkap 2 Terduga Pelaku
Terungkap Motif Cemburu Memicu Pembunuhan Sadis, Wanita Tewas Dicor Pacar di Dalam Sumur

Berita Terkait

Jumat, 19 September 2025 - 07:06 WIB

Dituding Sarang Koruptor, Kadis Dikbud Lotim Berpikir Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 17 September 2025 - 14:23 WIB

Sidang LCC di NTB: Suara Rakyat Minta Tegas, Kuasa Hukum Isabel Bongkar Kelemahan Bukti JC

Senin, 15 September 2025 - 16:23 WIB

Ahli Keuangan Negara Tegaskan Kasus NCC Bukan Korupsi, Hanya Persoalan Tata Kelola Aset

Kamis, 11 September 2025 - 17:01 WIB

Kasus Dugaan Pembunuhan Brigadir Esco, Polda NTB Sudah Memeriksa 50 Saksi

Senin, 8 September 2025 - 16:06 WIB

Kesaksian Rosiady dan Dolly di Persidangan NCC: Negara Tidak Rugi, Dakwaan JPU Semakin Rapuh

Berita Terbaru

Velg Motor.

Umum

Selalu #Cari_Aman, Ini 7 Tips Memilih Velg Motor

Jumat, 19 Sep 2025 - 13:02 WIB

Izzuddin, S.Pd.

Hukum & Kriminal

Dituding Sarang Koruptor, Kadis Dikbud Lotim Berpikir Tempuh Jalur Hukum

Jumat, 19 Sep 2025 - 07:06 WIB