Pemprov NTB Tegaskan TPG dan THR Guru Tetap Cair, Proses Pergeseran Anggaran Dikebut

- Jurnalis

Senin, 23 Februari 2026 - 14:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadis Kominfotik NTB, H Ahsanul Khalik.

Kadis Kominfotik NTB, H Ahsanul Khalik.

MATARAM, LOMBOKTODAY.ID — Kabar yang dinanti para pendidik di Bumi Gora akhirnya mendapat kepastian. Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) menegaskan bahwa Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tunjangan Hari Raya (THR) Tahun Anggaran 2025 tetap akan dibayarkan secara penuh kepada seluruh guru di bawah kewenangan provinsi.

Keterlambatan pencairan yang masih terasa hingga awal 2026 ditegaskan bukan karena unsur kelalaian. Pemerintah menyebut, proses tersebut murni terkait mekanisme penyesuaian anggaran yang harus dilalui sesuai koridor hukum.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kominfotik Provinsi NTB sekaligus Juru Bicara Pemprov NTB, Ahsanul Khalik, merespons berbagai pertanyaan dan aspirasi guru yang ramai disuarakan, termasuk di media sosial.

“Kami memahami kegelisahan para guru. Namun perlu kami luruskan, keterlambatan ini bukan karena kelalaian pemerintah daerah. Ada sistem anggaran yang harus dilalui agar pencairan dilakukan secara sah dan tidak menimbulkan persoalan administratif maupun hukum di kemudian hari,” ujarnya.

Menurut AKA, demikian Kadis Kominfotik NTB ini biasa disapa, akar persoalan terletak pada waktu masuknya dana ke kas daerah. Untuk guru kabupaten/kota, dana TPG dan THR telah diterima sebelum penetapan APBD 2026 sehingga dapat langsung diakomodasi dan dicairkan lebih cepat.

Baca Juga :  Satu Tahun Iqbal–Dinda: Peternakan NTB Naik Level, Surplus Terjaga, Hilirisasi Ayam Terintegrasi Dimulai

Sementara bagi guru di bawah kewenangan provinsi, dana baru diterima setelah APBD 2026 disahkan. Konsekuensinya, anggaran tersebut tidak bisa langsung dibelanjakan dan harus melalui mekanisme pergeseran APBD terlebih dahulu.

Proses ini tidak sederhana. Pergeseran anggaran harus dilakukan secara kolektif oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), bukan oleh satu instansi saja. Saat ini, seluruh OPD disebut tengah bekerja simultan untuk mempercepat proses tersebut.

Tak hanya itu, terdapat kekurangan anggaran lebih dari Rp1 miliar yang perlu dikonsolidasikan agar pembayaran bisa dilakukan secara utuh dan merata sesuai data penerima.

“Ini bukan sekadar soal teknis keuangan, tetapi soal kepatuhan pada prosedur hukum. Kita ingin memastikan tidak ada kesalahan administrasi dan tidak menimbulkan risiko hukum bagi para pelaksana,” jelasnya.

Baca Juga :  Awalnya 35, Kini 51 Siswa Jadi Korban Dugaan Keracunan MBG di Pringgasela

Pemprov NTB memastikan tidak ada satu pun guru yang akan kehilangan haknya. TPG dan THR tetap menjadi prioritas dan akan direalisasikan segera setelah tahapan administrasi rampung.

Pemerintah bahkan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada para guru, dari wilayah barat seperti Pantai Pondok Perasi hingga ujung timur pesisir Sape Bima.

“Kami memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada para guru di mana pun berada. Mohon bersabar. Begitu pergeseran anggaran selesai, pembayaran akan segera dilakukan. Insya Allah minggu ini sudah berproses, dan mudah-mudahan Kamis ini sudah bisa diajukan pencairannya ke BKAD,” ungkapnya.

Di tengah dinamika administrasi yang berjalan, satu pesan yang ingin ditegaskan pemerintah cukup jelas: hak guru tetap aman, hanya waktunya yang sedang disesuaikan prosedur.

Bagi para pendidik yang setiap hari membangun masa depan generasi, kepastian ini diharapkan menjadi penenang—bahwa dedikasi mereka tetap dihargai, dan komitmen negara tetap berdiri di belakang mereka.(Sid)

Berita Terkait

Wujud Sinergi dan Kepedulian Sosial, Bank Jatim Bersama Bank NTB Syariah dan IZI Salurkan Bantuan Kacamata Gratis bagi Pelajar di Jawa Timur
Temui Wapres Gibran, AJBI Perjuangkan Akses Beasiswa Lebih Luas bagi Generasi Muda Indonesia Timur
Ombudsman NTB Temukan Dugaan Alamat Fiktif pada SPMB SMA Jalur Domisili, Siswa yang Berhak Berpotensi Dirugikan
Pemprov NTB Gandeng Unram, 120 Profesor Siap Turun ke Desa Berdaya Entaskan Kemiskinan
Dikbud Lotim Keluarkan Edaran Larangan Sekolah Negeri Jual Seragam ke Siswa
Empat Tim Mahasiswa NTB Lolos Seleksi Regional Astra Honda SFL 2026, Siap Bersaing di Tahap Berikutnya
SMP 1 Masbagik Juara GSI 2026, Siap Wakili Kabupaten Lotim di Tingkat Provinsi NTB
Ironi Kampus: Ketika Ruang Kritik Tidak Lagi Memberi Ruang Bicara

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 10:07 WIB

Wujud Sinergi dan Kepedulian Sosial, Bank Jatim Bersama Bank NTB Syariah dan IZI Salurkan Bantuan Kacamata Gratis bagi Pelajar di Jawa Timur

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:01 WIB

Temui Wapres Gibran, AJBI Perjuangkan Akses Beasiswa Lebih Luas bagi Generasi Muda Indonesia Timur

Senin, 13 Juli 2026 - 13:05 WIB

Ombudsman NTB Temukan Dugaan Alamat Fiktif pada SPMB SMA Jalur Domisili, Siswa yang Berhak Berpotensi Dirugikan

Kamis, 9 Juli 2026 - 13:03 WIB

Pemprov NTB Gandeng Unram, 120 Profesor Siap Turun ke Desa Berdaya Entaskan Kemiskinan

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:07 WIB

Dikbud Lotim Keluarkan Edaran Larangan Sekolah Negeri Jual Seragam ke Siswa

Berita Terbaru