LOTIM, LOMBOKTODAY.ID – DPRD Lombok Timur (Lotim) resmi menyetujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Lotim Tahun Anggaran 2025. Meski demikian, persetujuan tersebut disertai 14 catatan strategis yang menjadi sorotan serius untuk perbaikan kinerja pemerintah daerah ke depan.
Keputusan itu diambil dalam Rapat Paripurna X masa sidang II yang digelar Selasa (7/4/2026), di ruang sidang utama DPRD Lotim.
Bupati Lotim, H. Haerul Warisin, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD, termasuk panitia khusus (Pansus) LKPJ yang telah memberikan masukan konstruktif.
Menurutnya, berbagai rekomendasi yang disampaikan legislatif akan menjadi bahan evaluasi penting dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan daerah. “Masukan ini akan kami jadikan pijakan untuk perbaikan ke depan,” ujarnya.
Laporan gabungan komisi yang dibacakan Saiful Bahri merinci sejumlah poin penting yang perlu segera ditindaklanjuti pemerintah daerah.
Beberapa sorotan utama meliputi: Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penguatan kinerja OPD dan eksplorasi sumber pendapatan baru.
Berikutnya, Peningkatan koordinasi dengan pemerintah pusat dan provinsi terkait dana transfer. Reformasi administrasi pajak daerah, termasuk pembenahan basis data perpajakan. Percepatan pembangunan fisik dan nonfisik agar manfaatnya cepat dirasakan masyarakat. Fokus sektor pertanian sebagai penggerak ekonomi daerah.
DPRD menekankan pentingnya kebijakan yang tidak hanya berorientasi pada peningkatan produksi pertanian, tetapi juga menjaga stabilitas harga komoditas, meningkatkan nilai tambah bagi petani, serta memastikan ketahanan pangan daerah tetap terjaga.
Isu pupuk bersubsidi juga menjadi perhatian serius. Pemerintah daerah diminta lebih adaptif menghadapi perubahan kebijakan pusat agar distribusi pupuk tetap tepat sasaran.
Menanggapi berbagai catatan tersebut, Bupati Iron, demikian Bupati Lotim ini biasa disapa menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi.
Ia juga menegaskan bahwa proses perbaikan ini akan berjalan dengan pengawasan dari DPRD dan masyarakat.
Persetujuan LKPJ Bupati Lotim T.A 2025 dengan sejumlah catatan menunjukkan fungsi kontrol DPRD berjalan aktif.
Ke depan, implementasi rekomendasi ini akan menjadi kunci dalam meningkatkan kinerja pemerintah daerah, khususnya di sektor ekonomi, perpajakan, dan kesejahteraan petani.(Kml)

















