Pelaku Narkotika Asal Aceh Dicokok Satresnarkoba Polres Loteng

- Jurnalis

Minggu, 19 Januari 2025 - 13:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ini pelaku bersama barang bukti narkoba jenis sabu saat diamankan Satresnarkoba Polres Loteng.

Ini pelaku bersama barang bukti narkoba jenis sabu saat diamankan Satresnarkoba Polres Loteng.

LOMBOK TENGAH, LOMBOKTODAY.ID – Dua orang pelaku tindak pidana Narkotika berhasil dicokok Satresnarkoba (Satuan Reserse Narkoba) Polres Loteng (Lombok Tengah) di salah satu hotel di Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah (Loteng). Kedua pelaku tersebut yakni berinisial ZF asal Aceh dan IGNI asal Lombok Barat (Lobar), diamankan bersama barang bukti (BB) Narkotika jenis Sabu seberat 1,02 kilogram, pada Sabtu (18/1/2025).

Kapolres Lombok Tengah, AKBP Iwan Hidayat, S.I.K melalui Kasat Narkoba Polres Loteng, IPTU Fedy Miharja menyebutkan, dalam penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh personel Polsek Praya Barat bahwa akan terjadi  transaksi Narkoba di salah satu hotel di Penujak, Praya Barat. ‘’Berdasarkan informasi tersebut, kami melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua orang pelaku beserta barang bukti,’’ kata Fedy.

Baca Juga :  Datang dari Penjuru Negeri, 31.770 Bikers Bersatu dalam HBD 2024

Dijelaskan Fedy, pihaknya tidak hanya mengamankan Narkotika jenis Sabu dari tangan kedua pelaku, tapi tas, dompet, dua buah HP dan sepeda motor pun turut diamankan.

Fedy menyebutkan bahwa pelaku ZF asal Aceh bertindak sebagai kurir yang mengantarkan Sabu dari Aceh ke Lombok atas perintah bosnya, sedangkan IGNI asal Lombok Barat sebagai pembeli.

Baca Juga :  Aliansi FPT dan FDJ Akan Geruduk KPK, Ini Tuntutannya

Dari hasil pengembangan, seorang yang diduga sebagai pembeli barang haram tersebut yaitu ASPD berhasil di ringkus tim Opsnal Satresnarkoba Polres Loteng dibantu anggota Polres Mataram sekitar pukul 20.15 Wita di kos-kosan di Mataram. ‘’Di Mataram kami lakukan penggeledahan di rumah IGNI dan kos-kosan tempat tinggal ASPD, namun tidak ditemukan barang bukti terkait penyalahgunaan narkotika,’’ sebut Fedy.(LS)

Berita Terkait

Polres Lombok Barat Ungkap 27 Kasus Peredaran Narkoba, 33 Orang Diamankan
Pasca Terduga Pelaku Pelecahan Seksual Dinonaktifkan, UIN Mataram Diminta Evaluasi Sistem Pemantauan
Perwakilan Masyarakat Sembalun Datangi PTUN Mataram, Minta Penjelasan Soal Eksekusi Pembatalan SHGU PT SKE
Puluhan Karyawan Menuntut Hak, Tutup Sementara Tempat Hiburan Malam di Senggigi
Pengungkapan Kasus Burung Ilegal di Pelabuhan Lembar, 81 Ekor Burung Diamankan
Menyamar Jadi Santri Putri, Pencuri Tabung Gas Diborgol Polisi
Polres Lotim Rilis Kasus Penemuan Bayi di Toilet Puskesmas Selong
Astaga!, Lalu Imam Hambali Diduga “Ngemplang” Bayar Tunggakan Kontraktor Rp2,5 M, Aset Terancam Dieksekusi

Berita Terkait

Jumat, 23 Mei 2025 - 14:01 WIB

Polres Lombok Barat Ungkap 27 Kasus Peredaran Narkoba, 33 Orang Diamankan

Jumat, 23 Mei 2025 - 09:27 WIB

Perwakilan Masyarakat Sembalun Datangi PTUN Mataram, Minta Penjelasan Soal Eksekusi Pembatalan SHGU PT SKE

Jumat, 16 Mei 2025 - 11:16 WIB

Puluhan Karyawan Menuntut Hak, Tutup Sementara Tempat Hiburan Malam di Senggigi

Kamis, 15 Mei 2025 - 14:08 WIB

Pengungkapan Kasus Burung Ilegal di Pelabuhan Lembar, 81 Ekor Burung Diamankan

Rabu, 14 Mei 2025 - 14:05 WIB

Menyamar Jadi Santri Putri, Pencuri Tabung Gas Diborgol Polisi

Berita Terbaru

Suasana Konferensi Pers di Mapolres Lobar.

Hukum & Kriminal

Polres Lombok Barat Ungkap 27 Kasus Peredaran Narkoba, 33 Orang Diamankan

Jumat, 23 Mei 2025 - 14:01 WIB