Pelaku Narkotika Asal Aceh Dicokok Satresnarkoba Polres Loteng

- Jurnalis

Minggu, 19 Januari 2025 - 13:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ini pelaku bersama barang bukti narkoba jenis sabu saat diamankan Satresnarkoba Polres Loteng.

Ini pelaku bersama barang bukti narkoba jenis sabu saat diamankan Satresnarkoba Polres Loteng.

LOMBOK TENGAH, LOMBOKTODAY.ID – Dua orang pelaku tindak pidana Narkotika berhasil dicokok Satresnarkoba (Satuan Reserse Narkoba) Polres Loteng (Lombok Tengah) di salah satu hotel di Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah (Loteng). Kedua pelaku tersebut yakni berinisial ZF asal Aceh dan IGNI asal Lombok Barat (Lobar), diamankan bersama barang bukti (BB) Narkotika jenis Sabu seberat 1,02 kilogram, pada Sabtu (18/1/2025).

Kapolres Lombok Tengah, AKBP Iwan Hidayat, S.I.K melalui Kasat Narkoba Polres Loteng, IPTU Fedy Miharja menyebutkan, dalam penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh personel Polsek Praya Barat bahwa akan terjadi  transaksi Narkoba di salah satu hotel di Penujak, Praya Barat. ‘’Berdasarkan informasi tersebut, kami melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua orang pelaku beserta barang bukti,’’ kata Fedy.

Baca Juga :  Aboe Bakar Alhabsyi Dukung Langkah Kejagung Tangani Kasus Penyuapan Hakim

Dijelaskan Fedy, pihaknya tidak hanya mengamankan Narkotika jenis Sabu dari tangan kedua pelaku, tapi tas, dompet, dua buah HP dan sepeda motor pun turut diamankan.

Fedy menyebutkan bahwa pelaku ZF asal Aceh bertindak sebagai kurir yang mengantarkan Sabu dari Aceh ke Lombok atas perintah bosnya, sedangkan IGNI asal Lombok Barat sebagai pembeli.

Baca Juga :  Raker Komisi III DPR dengan Kejagung, Bamsoet Minta Usut Tuntas Kasus Suap Melibatkan Pejabat Publik

Dari hasil pengembangan, seorang yang diduga sebagai pembeli barang haram tersebut yaitu ASPD berhasil di ringkus tim Opsnal Satresnarkoba Polres Loteng dibantu anggota Polres Mataram sekitar pukul 20.15 Wita di kos-kosan di Mataram. ‘’Di Mataram kami lakukan penggeledahan di rumah IGNI dan kos-kosan tempat tinggal ASPD, namun tidak ditemukan barang bukti terkait penyalahgunaan narkotika,’’ sebut Fedy.(LS)

Berita Terkait

Terungkap Motif Cemburu Memicu Pembunuhan Sadis, Wanita Tewas Dicor Pacar di Dalam Sumur
ALPA NTB Sebut Kejati Macan Ompong, Penyidik: ‘’Kami Serius, Tunggu Hasil BPKP’’
Enam Jam Mayat yang Ditemukan Meninggal dengan Cara Dicor, Akhirnya Bisa Dievakuasi
Ditreskrimsus Polda NTB Diminta Lakukan Penyelidikan Dugaan Permainan Pengadaan Alat Kedokteran di RS Mandalika
Pascaricuh di PT Sumbawa Timur Mining, Polda NTB Perketat Pengamanan
Potong Bansos di APBD 2024 Hingga Ratusan Juta, Akhirnya Oknum Anggota DPRD NTB Dilaporkan ke Kejaksaan
Oknum Pejabat Kemenkum NTB Diperiksa Polisi Terkait Kasus Dugaan Laporan Palsu
Dua Pelaku Curanmor Diringkus di Lombok Barat, Sepeda Motor Korban Berhasil Diamankan

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 13:03 WIB

Terungkap Motif Cemburu Memicu Pembunuhan Sadis, Wanita Tewas Dicor Pacar di Dalam Sumur

Selasa, 26 Agustus 2025 - 13:02 WIB

ALPA NTB Sebut Kejati Macan Ompong, Penyidik: ‘’Kami Serius, Tunggu Hasil BPKP’’

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 15:16 WIB

Enam Jam Mayat yang Ditemukan Meninggal dengan Cara Dicor, Akhirnya Bisa Dievakuasi

Jumat, 15 Agustus 2025 - 13:01 WIB

Ditreskrimsus Polda NTB Diminta Lakukan Penyelidikan Dugaan Permainan Pengadaan Alat Kedokteran di RS Mandalika

Senin, 11 Agustus 2025 - 09:05 WIB

Pascaricuh di PT Sumbawa Timur Mining, Polda NTB Perketat Pengamanan

Berita Terbaru

Kepala Bapenda Lotim, Muksin.

Ekonomi & Bisnis

Pemkab Lotim Keluarkan SK Perpanjangan Waktu Pelunasan PBB-P2

Sabtu, 30 Agu 2025 - 14:07 WIB

Umum

Gedung DPRD NTB Dibakar Massa Aksi

Sabtu, 30 Agu 2025 - 12:08 WIB