Penggerebekan Kampung Narkoba di Lombok Tengah, 25 Orang Berhasil Diamankan

- Jurnalis

Jumat, 31 Januari 2025 - 13:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana konferensi pers di Mapolres Lombok Tengah, Jumat (31/1/2025).

Suasana konferensi pers di Mapolres Lombok Tengah, Jumat (31/1/2025).

LOMBOK TENGAH, LOMBOKTODAY.ID – Polres Lombok Tengah bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB mengamankan sebanyak 25 orang saat operasi penggerebekan kampung rawan Narkoba di Desa Beleka Daye, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah.

‘’Kami berhasil mengamankan sebanyak 25 orang terdiri dari 17 laki-laki dan 8 perempuan,’’ kata Direktur Reserse Narkoba Polda NTB, Kombes Pol Roman Smaradhana Elhaj, S.H.,S.I.K.,M.H saat pimpin konferensi pers di Mapolres Lombok Tengah, Jumat (31/1/2025).

Menurut Roman, 25 orang yang diamankan terdiri dari tiga orang merupakan TO (target operasi) inisial R alias S, S dan M alias dan 12 orang merupakan non TO (target operasi) inisial BU, M, IJ, J, AEP, AM, RAP, YY, SAAI, AR, RH, NA.

Selain itu, 10 warga juga ikut diamankan insial TRP, R, IC, U, U, M, M, I, A dan A karena mencoba menghalangi petugas saat melakukan penangkapan dan penggeledahan. ‘’Dari penggeledahan yang dilakukan kemarin kami berhasil mengamankan barang bukti berupa Narkotika golongan l bukan tanaman jenis sabu total keseluruhan seberat (bruto) 19,78 gram dan uang tunai keseluruhan sebesar Rp26.203.000,’’ tegasnya.

Baca Juga :  Nama Desa Beleka Dipulihkan, Polisi Resmikan Beleka sebagai Kampung Bebas Narkoba

Pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti lain berupa senjata tajam sebanyak 105 buah, satu senjata laras pendek diduga rakitan, dua senapan angin dan sembilan unit sepeda motor. Ketiga TO (target operasi) yang diamankan diduga merupakan penjual Narkotika jenis sabu di wilayah Desa Beleka Daye, Kecamatan Praya Timur. ‘’Untuk modus operandinya para terduga pelaku menggunakan rumahnya (TKP) untuk dijadikan tempat bagi pelanggannya untuk melakukan pesta narkoba,’’ ungkapnya.

Sementara itu, Kapolres Lombok Tengah, AKBP Iwan Hidayat, S.I.K menambahkan, bahwa kegiatan penegakan hukum terhadap kampung rawan narkoba yang dilaksanakan Polres Lombok Tengah dan Polda NTB kemarin merupakan kegiatan terencana simultan untuk merusak dan mebasmi jaringan peredaran narkoba di Kabupaten Lombok Tengah.

Baca Juga :  Tanam Komitmen Tinggi, Astra Motor NTB Edukasi Berkendara Aman untuk Siswa Sekolah Binaan di Sumbawa

‘’Selain mendukung program asta cita Presiden, kegiatan ini juga bertujuan untuk merusak dan membasmi jaringan narkoba, kami juga harapkan ini dapat menjadi efek deteren maupun efek jera terhadap para pelaku atau pengedar narkoba di Kabupaten Lombok Tengah,’’ jelas AKBP Iwan Hidayat.

AKBP Iwan Hidayat menyampaikan pihaknya akan terus melakukan pencegahan maupun penindakan tegas terhadap para pelaku pengedar narkoba di wilayah Lombok Tengah guna menyelamatkan generasi penerus bangsa dari penyalahgunaan narkoba.

Atas perbuatannya para terduga pelaku akan dijerat dengan undang-undang tindak pidana Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling sedikit 6 sampai 20 tahun penjara dan paling berat pidana penjara seumur hidup atau pidana hukuman mati.(LS)

Berita Terkait

Acara Dialog Nasional Tentang Strategi Penerapan MBG Ditiadakan, Ternyata Ini Masalahnya
Satpol PP Lombok Barat Tutup 12 Kafe Ilegal di Desa Jagaraga
Polres Lombok Barat Ungkap 27 Kasus Peredaran Narkoba, 33 Orang Diamankan
Pasca Terduga Pelaku Pelecahan Seksual Dinonaktifkan, UIN Mataram Diminta Evaluasi Sistem Pemantauan
Perwakilan Masyarakat Sembalun Datangi PTUN Mataram, Minta Penjelasan Soal Eksekusi Pembatalan SHGU PT SKE
Puluhan Karyawan Menuntut Hak, Tutup Sementara Tempat Hiburan Malam di Senggigi
Pengungkapan Kasus Burung Ilegal di Pelabuhan Lembar, 81 Ekor Burung Diamankan
Menyamar Jadi Santri Putri, Pencuri Tabung Gas Diborgol Polisi

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 06:06 WIB

Acara Dialog Nasional Tentang Strategi Penerapan MBG Ditiadakan, Ternyata Ini Masalahnya

Rabu, 28 Mei 2025 - 14:04 WIB

Satpol PP Lombok Barat Tutup 12 Kafe Ilegal di Desa Jagaraga

Jumat, 23 Mei 2025 - 14:01 WIB

Polres Lombok Barat Ungkap 27 Kasus Peredaran Narkoba, 33 Orang Diamankan

Jumat, 23 Mei 2025 - 13:04 WIB

Pasca Terduga Pelaku Pelecahan Seksual Dinonaktifkan, UIN Mataram Diminta Evaluasi Sistem Pemantauan

Jumat, 23 Mei 2025 - 09:27 WIB

Perwakilan Masyarakat Sembalun Datangi PTUN Mataram, Minta Penjelasan Soal Eksekusi Pembatalan SHGU PT SKE

Berita Terbaru

Seorang mekanik dari jaringan bengkel resmi Astra Motor Sriwijaya saat melakukan pemeriksaan serta perbaikan motor Honda Genio milik konsumen.

Umum

Jangan Khawatir!, Honda Care Hadir Saat Dibutuhkan

Rabu, 4 Jun 2025 - 13:02 WIB

Suasana Musrenbang RPJMD 2025–2029 dan RKPD 2026 yang dibuka langsung oleh Mendagri, Tito Karnavian, di Hotel Lombok Raya Mataram, Rabu (4/6/2015).

Umum

Mendagri: Pemda Boleh Laksanakan Kegiatan di Hotel

Rabu, 4 Jun 2025 - 12:06 WIB

Dermaga Tawun, Desa Sekotong Barat, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat.

Ekonomi & Bisnis

Dermaga Tawun Dinilai Gagal dalam Pengelolaan

Rabu, 4 Jun 2025 - 11:05 WIB