Pengurus Kasta NTB DPD KLU Kembali Datangi Kejati

- Jurnalis

Rabu, 5 Februari 2025 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengurus Kasta NTB DPD KLU saat menyerahkan dokumen dan data-data tambahan terkait laporan dugaan korupsi SPPD Fiktif dan dugaan penyalahgunaan dana Pokir beberapa oknum anggota DPRD KLU ke Kejati NTB, Rabu (5/2/2025).

Pengurus Kasta NTB DPD KLU saat menyerahkan dokumen dan data-data tambahan terkait laporan dugaan korupsi SPPD Fiktif dan dugaan penyalahgunaan dana Pokir beberapa oknum anggota DPRD KLU ke Kejati NTB, Rabu (5/2/2025).

MATARAM, LOMBOKTODAY.ID – Pengurus Kasta NTB DPD KLU kembali mendatangi Kejati NTB. Kedatangan mereka pada hari ini, Rabu (5/2/2025) tak lain untuk menyerahkan dokumen dan data-data tambahan terkait laporan dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) Fiktif dan dugaan penyalahgunaan dana pokok-pokok pikiran (Pokir) beberapa oknum anggota DPRD KLU.

Ketua Kasta NTB DPD KLU, Yanto Anggara menyatakan bahwa laporan Kasta NTB DPD KLU terkait dengan dugaan penyalahgunaan anggaran Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) dan penyalahgunaan dana Pokir yang sudah dilaporkan ke Kejati NTB, memiliki bukti dan dokumen yang sangat kuat.

Baca Juga :  Polda NTB Berhasil Ungkap Kasus Prostitusi

‘’Perlu kami jelaskan bahwa keterangan yang disampaikan melalui media oleh pihak Kejaksaan Negeri Mataram yang pernah menangani laporan terkait SPPD Fiktif anggota DPRD KLU dan disebut sudah di Sp3-kan itu untuk SPPD tahun 2021, sementara yang kami laporkan ke Kejaksaan Tinggi NTB ini adalah dugaan penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas (SPPD) tahun 2024 dan dugaan penyalahgunaan dana Pokir dari tahun 2019 sampai yang terbaru tahun 2024,’’ kata Yanto Anggara.

Hanya saja, pihaknya tidak akan menyebutkan secara spesifik jenis program Pokir apa saja yang diduga disalahgunakan bagi kepentingan pribadi oleh oknum-oknum anggota DPRD KLU tersebut, karena sudah masuk dalam materi laporannya.

Baca Juga :  Ombudsman NTB Sidak PN Mataram

Yang jelas, lanjut Yanto Anggara, kedatangannya ke Kejati NTB untuk memenuhi janji kepada Pihak Kejati NTB dalam hearing beberapa hari lalu untuk melengkapi dokumen dan data-data yang diperlukan.

Yanto Anggara menegaskan siap untuk membantu Kejati NTB untuk memberikan keterangan dan alat bukti lainnya jika diperlukan sebagai bentuk komitmennya untuk mendukung Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kejati NTB dalam penuntasan perkara korupsi di KLU.(smr)

Berita Terkait

KASTA NTB Laporkan Dugaan Perusakan Lingkungan di NTB ke Kejagung RI dan Bareskrim Mabes Polri
Melahirkan di Puskesmas, Seorang Siswi Diamankan Polres Loteng
Ditreskrimum Polda NTB Ungkap Kasus Pencurian dan Pemalsuan Dokumen, Tiga Tersangka Diamankan
Polres Lombok Tengah Musnahkan Narkoba Hasil Pengungkapan Jaringan Antarprovinsi
Penggerebekan Kampung Narkoba di Lombok Tengah, 25 Orang Berhasil Diamankan
Ratusan Aparat Gabungan Gerebek Kampung Rawan Narkoba di Lombok Tengah
Banding Fihir, Pengadilan Tinggi Batalkan Putusan PN Mataram
Gunakan Gelar S1 Ekonomi Bodong, Kader PPP Ditahan Polisi

Berita Terkait

Jumat, 14 Februari 2025 - 11:10 WIB

KASTA NTB Laporkan Dugaan Perusakan Lingkungan di NTB ke Kejagung RI dan Bareskrim Mabes Polri

Sabtu, 8 Februari 2025 - 08:01 WIB

Melahirkan di Puskesmas, Seorang Siswi Diamankan Polres Loteng

Rabu, 5 Februari 2025 - 13:03 WIB

Pengurus Kasta NTB DPD KLU Kembali Datangi Kejati

Selasa, 4 Februari 2025 - 16:01 WIB

Ditreskrimum Polda NTB Ungkap Kasus Pencurian dan Pemalsuan Dokumen, Tiga Tersangka Diamankan

Senin, 3 Februari 2025 - 15:18 WIB

Polres Lombok Tengah Musnahkan Narkoba Hasil Pengungkapan Jaringan Antarprovinsi

Berita Terbaru

Gambar versi AI oleh Naura Ramadhani.

Pariwisata Seni Budaya

Mandhalika dan Tradisi Merarik (Mandhalika Edisi 2)

Selasa, 18 Feb 2025 - 09:01 WIB

Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhaba.

Nasional

Hentikan Kriminalisasi Pers di Belitung

Senin, 17 Feb 2025 - 14:35 WIB