Kasi Haji Kementerian Agama Lotim Laporkan Jumlah CJH Tahun 2025 ke Bupati

- Jurnalis

Senin, 24 Maret 2025 - 13:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi ka'bah di Makkah.

ilustrasi ka'bah di Makkah.

LOMBOK TIMUR, LOMBOKTODAY.ID – Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggara Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lombok Timur (Lotim), H Makinuddin Mas’ud bersama Kasi Pontren, H Hasanuddin menghadap Bupati Lombok Timur (Lotim), H Haerul Warisin. Kedatangan mereka berdua guna melaporkan terkait jumlah calon jemaah haji (CJH) Lombok Timur yang akan berangkat tahun 2025 ini.

Menurut keterangan H Makinuddin Mas’ud yang disampaikan langsung ke Redaksi Lomboktoday.id melalui WhatsApp (WA), Senin (24/3/2025) menyebutkan beberapa pointer yang dilaporkan ke Bupati Haerul Warisin.

Di antara yang dilaporkan, jumlah calon jemaah haji (CJH) Lombok Timur yang telah melunasi biaya haji per 14 Maret 2025 sebanyak 616 orang atau 85% dari total calon jemaah haji (CJH) yang berjumlah 722 orang. Sisa yang belum melunasi sebanyak 108 orang atau 15%.

Baca Juga :  Ketua KWP Ariawan: Media Kritis dan Konstruktif, Kunci Demokrasi Sehat

Alasan calon jemaah haji (CJH) yang tidak melunasi menurut Kasi Haji yakni ada yang karena meninggal, sakit, masih nunggu istita’ah dan ada calon jemaah yang menunda keberangkatan. ”Calon jemaah yang masih proses istiita’ah akan diajukan pelunasan tahap II yang Insya Allah tanggal 24 Maret s/d 17 April 2025 atau sambil menunggu info dari pusat,” terang Makinuddin Mas’ud.

Baca Juga :  PENGEMBANGAN PUSAT-PUSAT PERTUMBUHAN BARU DI NTB

Dijelaskan, pelunasan tahap II nanti diperuntukan untuk calon jemaah haji (CJH) yang gagal sistem, pendamping lansia/disabilitas, penggabungan mahram dan status cadangan.

Menurutnya, jadwal pemberangkatan calon jemaah haji (CJH) secara nasional sesuai RPH tahun 2025 adalah tanggal 2 Mei 2025. Manasik haji akan dilaksanakan sebanyak 10 kali. Di tingakt kabupaten 2 kali dan di tingkat kecamatan 8 kali.(Kml)

Berita Terkait

Rp10,3 Miliar Duit Jaspel RSUD dr R Soejono Selong Belum Jelas Rimbanya
Gubernur Iqbal Tegaskan KUHP Baru Menjadi Momentum Bersejarah bagi Indonesia
Anggota DPR RI Fauzan Khalid Minta KemenPAN–RB Perbanyak Jabatan Fungsional di Daerah
Akhirnya, Sunda Kecil Menyatukan Langkahnya
Asosiasi Mitra MBG DPW HMD–GEMAS NTB Menduga Ada Permainan oleh Korwil Dompu
Perlengkapan Berkendara Wajib Digunakan Keduanya
Kenikmatan dan Kelezatan Teragung-Tertinggi: Kenikmatan Akal Intelektual
Korban Banjir Sungai Kumbe Bima Ditemukan Meninggal di Perairan Sai

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 14:02 WIB

Rp10,3 Miliar Duit Jaspel RSUD dr R Soejono Selong Belum Jelas Rimbanya

Rabu, 26 November 2025 - 13:09 WIB

Gubernur Iqbal Tegaskan KUHP Baru Menjadi Momentum Bersejarah bagi Indonesia

Selasa, 25 November 2025 - 16:07 WIB

Anggota DPR RI Fauzan Khalid Minta KemenPAN–RB Perbanyak Jabatan Fungsional di Daerah

Selasa, 25 November 2025 - 15:03 WIB

Akhirnya, Sunda Kecil Menyatukan Langkahnya

Selasa, 25 November 2025 - 13:09 WIB

Asosiasi Mitra MBG DPW HMD–GEMAS NTB Menduga Ada Permainan oleh Korwil Dompu

Berita Terbaru