MATARAM, LOMBOKTODAY.ID – Hari ini, Jumat (25/4/2025), sejumlah pengurus Kasta NTB DPD Lombok Timur (Lotim) mendatangi Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda NTB. Kedatangan pengurus Kasta NTB DPD Lotim tersebut, dalam rangka mempertanyakan progres laporan 17 lokasi galian C yang diduga ilegal di tiga kecamatan di wilayah Kabupaten Lotim.
Ketua Kasta NTB DPD Lotim, Risdiana, SH., MH., pada kesempatan tersebut menyampaikan pertanyaan sampai sejauhmana penanganan laporan yang sudah disampaikan pada November 2024 lalu, mengingat sampai saat ini belum ada progres apapun terkait penanganan laporan tersebut. ”Terbukti seluruh lokasi galian C ilegal tersebut masih beroperasi sampai saat ini,” kata Risdiana, di hadapan beberapa anggota Unit II Ditkrimsus Polda NTB yang menerima kehadiran pengurus Kasta NTB DPD Lotim.
Menurut Risdiana, dampak buruk aktivitas galian C ilegal di Lotim semakin parah dan tidak terkendali. Air tercemar limbah, tanah berdebu yang mengancam kesehatan warga berakibat pada menurunnya kualitas udara dan berbagai dampak buruk lainnya, termasuk mempengaruhi hasil produksi petani akibat pencemaran air dan tanah.
Menyikapi pertanyaan pengurus Kasta NTB DPD Lotim tersebut, Kanit II, AKP Abisetya menyatakan, bahwa pihaknya tetap memberikan atensi dan menyebut bahwa perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan. ”Kami juga sudah menurunkan tim ke beberapa lokasi yang dilaporkan Kasta NTB DPD Lotim, termasuk memanggil beberapa pihak yang diduga terlibat aktivitas galian C ilegal untuk dimintai keterangan,” kata Abisetya sembari mengungkapkan bahwa semua perkembangan selanjutnya terkait penanganan laporan Kasta NTB DPD Lotim ini akan disampaikan nanti.(eef)