Kasta NTB DPD Lombok Timur Datangi Dirkrimsus Polda NTB, Ada Apa Ya?

- Jurnalis

Jumat, 25 April 2025 - 13:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengurus Kasta NTB DPD Lotim saat mendatangi Ditrkimsus Polda NTB.

Pengurus Kasta NTB DPD Lotim saat mendatangi Ditrkimsus Polda NTB.

MATARAM, LOMBOKTODAY.ID – Hari ini, Jumat (25/4/2025), sejumlah pengurus Kasta NTB DPD Lombok Timur (Lotim) mendatangi Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda NTB. Kedatangan pengurus Kasta NTB DPD Lotim tersebut, dalam rangka mempertanyakan progres laporan 17 lokasi galian C yang diduga ilegal di tiga kecamatan di wilayah Kabupaten Lotim.

Ketua Kasta NTB DPD Lotim, Risdiana, SH., MH., pada kesempatan tersebut menyampaikan pertanyaan sampai sejauhmana penanganan laporan yang sudah disampaikan pada November 2024 lalu, mengingat sampai saat ini belum ada progres apapun terkait penanganan laporan tersebut. ”Terbukti seluruh lokasi galian C ilegal tersebut masih beroperasi sampai saat ini,” kata Risdiana, di hadapan beberapa anggota Unit II Ditkrimsus Polda NTB yang menerima kehadiran pengurus Kasta NTB DPD Lotim.

Baca Juga :  Kepala Sekretariat Balitbang DPP Golkar Apresiasi Gercep Bahlil Hentikan Operasional Tambang Nikel Raja Ampat

Menurut Risdiana, dampak buruk aktivitas galian C ilegal di Lotim semakin parah dan tidak terkendali. Air tercemar limbah, tanah berdebu yang mengancam kesehatan warga berakibat pada menurunnya kualitas udara dan berbagai dampak buruk lainnya, termasuk mempengaruhi hasil produksi petani akibat pencemaran air dan tanah.

Baca Juga :  Gempur Rokok Ilegal, Satpol PP Lombok Barat dan Bea Cukai Mataram Gencarkan Operasi

Menyikapi pertanyaan pengurus Kasta NTB DPD Lotim tersebut, Kanit II, AKP Abisetya menyatakan, bahwa pihaknya tetap memberikan atensi dan menyebut bahwa perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan. ”Kami juga sudah menurunkan tim ke beberapa lokasi yang dilaporkan Kasta NTB DPD Lotim, termasuk memanggil beberapa pihak yang diduga terlibat aktivitas galian C ilegal untuk dimintai keterangan,” kata Abisetya sembari mengungkapkan bahwa semua perkembangan selanjutnya terkait penanganan laporan Kasta NTB DPD Lotim ini akan disampaikan nanti.(eef)

Berita Terkait

Prostitusi Modus Kakak Jual Adik Ditangkap Polisi
Acara Dialog Nasional Tentang Strategi Penerapan MBG Ditiadakan, Ternyata Ini Masalahnya
Satpol PP Lombok Barat Tutup 12 Kafe Ilegal di Desa Jagaraga
Polres Lombok Barat Ungkap 27 Kasus Peredaran Narkoba, 33 Orang Diamankan
Pasca Terduga Pelaku Pelecahan Seksual Dinonaktifkan, UIN Mataram Diminta Evaluasi Sistem Pemantauan
Perwakilan Masyarakat Sembalun Datangi PTUN Mataram, Minta Penjelasan Soal Eksekusi Pembatalan SHGU PT SKE
Puluhan Karyawan Menuntut Hak, Tutup Sementara Tempat Hiburan Malam di Senggigi
Pengungkapan Kasus Burung Ilegal di Pelabuhan Lembar, 81 Ekor Burung Diamankan

Berita Terkait

Rabu, 11 Juni 2025 - 07:06 WIB

Prostitusi Modus Kakak Jual Adik Ditangkap Polisi

Senin, 2 Juni 2025 - 06:06 WIB

Acara Dialog Nasional Tentang Strategi Penerapan MBG Ditiadakan, Ternyata Ini Masalahnya

Rabu, 28 Mei 2025 - 14:04 WIB

Satpol PP Lombok Barat Tutup 12 Kafe Ilegal di Desa Jagaraga

Jumat, 23 Mei 2025 - 14:01 WIB

Polres Lombok Barat Ungkap 27 Kasus Peredaran Narkoba, 33 Orang Diamankan

Jumat, 23 Mei 2025 - 13:04 WIB

Pasca Terduga Pelaku Pelecahan Seksual Dinonaktifkan, UIN Mataram Diminta Evaluasi Sistem Pemantauan

Berita Terbaru

Suasana hearing yang digelar Gabungan LSM Lombok Barat di gedung DPRD Lombok Barat, Rabu (11/6/2025).

Umum

Gabungan Aktivis Lombok Barat Desak DPRD Buat Pansus

Rabu, 11 Jun 2025 - 15:09 WIB