Satpol PP Lobar dan Bea Cukai Mataram Amankan 88.148 Batang Rokok Ilegal

- Jurnalis

Selasa, 18 Maret 2025 - 09:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP Lobar bersama Bea Cukai Mataram saat menyita rokok ilegal di sebuah kios warga yang diduga menjual rokok ilegal.

Satpol PP Lobar bersama Bea Cukai Mataram saat menyita rokok ilegal di sebuah kios warga yang diduga menjual rokok ilegal.

LOMBOK BARAT, LOMBOKTODAY.ID – Pemerintah Kabupaten Lombok Barat (Pemkab Lobar) terus melakukan kegiatan gemput rokok ilegal di wilayah Lobar. Terbaru, Tim Satgas BKC (Barang Kena Cukai) ilegal yang terdiri dari Satpol PP Lobar dan Bea Cukai Mataram melakukan operasi rokok ilegal di tiga kecamatan yaitu di Kecamatan Narmada, Kediri dan Lembar, pada Senin (17/3/2025).

Kabid Penegakan Perda Satpol PP Lobar, Wirya Kurniawan, SH mengatakan, Pemkab Lobar berkomitmen untuk melaksanakan operasi rokok ilegal. Hal ini sebagai upaya untuk menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Lobar.

Ia menjelaskan, peredaran rokok ilegal saat ini sudah cukup mengkhawatirkan. Karena itu, pihaknya akan terus melakukan operasi gabungan dan operasi pasar. Hal ini karena peredaran rokok ilegal sangat merugikan keuangan negara.

Selain itu, peredaran rokok ilegal juga berpotensi menyebabkan gangguan kesehatan. “Kita lakukan operasi ini untuk menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Lombok Barat. Tentu ini sangat merugikan keuangan negara sehingga harus diberantas melalui operasi rokok ilegal,” jelasnya.

Baca Juga :  Diduga Dimintai Uang oleh Oknum Polisi, Terlapor Kasus Penipuan Tanah Akhirnya Buka Suara

Lebih lanjut Wirya Kurniawan mengatakan, operasi rokok ilegal yang dilakukan di tiga kecamatan yaitu Lembar, Kediri dan Narmada ini, berhasil menemukan dan menyita rokok ilegal dari berbagai merk sebanyak 88.148 batang rokok ilegal yang terdiri dari 9.812 batang di Kecamatan Kediri, sebanyak 76.620 batang di Kecamatan Lembar dan sebanyak 1.716 batang di Kecamatan Narmada.

Menurut Wirya Kurniawan, rokok-rokok yang disita ini akan ditahan dan disimpan di Gudang Kantor Bea Cukai Mataram untuk kemudian dimusnahkan. “Kami bergerak berdasarkan data dan informasi serta laporan masyarakat sebagai upaya untuk mencegah peredaran rokok ilegal. Ini adalah kolaborasi dan sinergi kami dengan berbagai pihak sehingga kita berhasil menyita rokok ilegal sebanyak 8 ribuan batang,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Pol PP Lobar, Baiq Yeni S Ekawati dalam sejumlah kesempatan mengatakan, pihaknya akan terus berupaya untuk menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Lobar. Ia juga meminta kepada semua pedagang atau penjual untuk tidak menjual rokok ilegal. Hal ini karena akan sangat merugikan bagi pedagang rokok ilegal.

Baca Juga :  Astaga!, Pengusaha Asal Tobelo Diadukan ke Presiden Prabowo, Ternyata Ini Masalahnya

Di mana, rokok yang dijual akan disita berdasarkan aturan yang berlaku. Ia juga mengatakan pihaknya juga terus melakukan pembinaan dan sosialisasi agar para pedagang tidak lagi menjual rokok ilegal. “Kami minta pedagang tidak menjual rokok ilegal dan masyarakat juga jangan membeli rokok ilegal. Karena peredaran rokok ilegal menyebabkan penerimaan negara dari cukai rokok menjadi berkurang sehingga hal ini perlu ditertibkan,” katanya.

Kegiatan operasi ini berjalan dengan lancar dan damai. Personil yang terbagi dalam tiga tim melaksanakan tugas dengan baik dan lancar. Kegiatan ini diharapkan dapat mencegah peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.(ham)

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Bongkar Impor Ilegal 49,85 Ton Kacang Tanah, Dokumen Tak Lengkap
FPT Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang di Balik Lonjakan Anggaran Tanah KSB Rp163 Miliar
Satresnarkoba Polres Lombok Timur Bekuk Terduga Pengedar Sabu 26,44 Gram di Hotel Sambelia
LBH Pro-Justitia Ungkap Dugaan Penipuan Investasi di Subang, PT ABG Disebut Klaim Jadi Main Contractor VinFast
Kasus Pelecehan Seksual Anak Kembali Terjadi di Keruak, Bocah 4 Tahun Diduga Jadi Korban Kerabat Sendiri
Polsek Keruak Berhasil Evakuasi Dua Terduga Pelaku Curanmor dari Amuk Massa
Audit BPKP Proyek Bibit Bawang Merah Sumbawa Bergulir, Garda Satu NTB Sebut Ada Kemiripan Pola dengan Kasus Lobar
Sidang ST Rogaya di PN Cikarang, Pelapor Ungkap Kronologi Hilangnya Balqis dan Dampak Viral di Media Sosial

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 12:02 WIB

Polda Metro Jaya Bongkar Impor Ilegal 49,85 Ton Kacang Tanah, Dokumen Tak Lengkap

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:01 WIB

FPT Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang di Balik Lonjakan Anggaran Tanah KSB Rp163 Miliar

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:03 WIB

Satresnarkoba Polres Lombok Timur Bekuk Terduga Pengedar Sabu 26,44 Gram di Hotel Sambelia

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:03 WIB

LBH Pro-Justitia Ungkap Dugaan Penipuan Investasi di Subang, PT ABG Disebut Klaim Jadi Main Contractor VinFast

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:04 WIB

Kasus Pelecehan Seksual Anak Kembali Terjadi di Keruak, Bocah 4 Tahun Diduga Jadi Korban Kerabat Sendiri

Berita Terbaru

Suasana tradisi betabeq yang digelar menjelang Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026, di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, pada Rabu malam (16/9/2026).

Pariwisata Seni Budaya

Jelang MotoGP Mandalika 2026, Betabeq Jadi Simbol Doa, Restu dan Keselamatan

Rabu, 16 Sep 2026 - 22:38 WIB