Ketika KPK Geledah Rumahnya di Surabaya Terkait Dana Hibah Pemprov Jatim, LaNyalla Tanggapi Begini

- Jurnalis

Senin, 14 April 2025 - 16:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.

AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.

JAKARTA, LOMBOKTODAY.ID – Anggota DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menanggapi kegiatan penggeledahan salah satu rumahnya di kawasan Mulyorejo, Surabaya, oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Senin pagi (14/4/2025).

Di mana, penggeledahan itu dilakukan penyidik KPK dalam rangka untuk mencari bukti tambahan terhadap tersangka Kusnadi, mantan Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim) dalam perkara tindak pidana korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim). Dalam penggeledahan itu, 5 orang penyidik KPK diterima oleh penjaga rumah yakni M Eriyanto dan disaksikan dua asisten rumah tangga.

Baca Juga :  Polres Lombok Tengah Tetap Akan Proses Kepemilikan Senjata Kepala PNM Mekaar

“Saya juga tidak tahu, saya juga tidak pernah berhubungan dengan Saudara Kusnadi. Apalagi saya juga tidak kenal sama nama-nama penerima hibah dari Kusnadi. Saya sendiri juga bukan penerima hibah atau Pokmas. Karena itu, pada akhirnya di surat berita acara hasil penggeledahan ditulis dengan jelas, kalau tidak ditemukan barang/uang/dokumen yang terkait dengan penyidikan,” ungkap LaNyalla, Senin sore (14/4/2025).

LaNyalla juga menunggu penjelasan dari KPK, mengapa rumahnya yang tidak ada kaitannya dengan perkara Kusnadi malah dijadikan sebagai obyek penggeledahan. Bahkan LaNyalla juga berharap KPK menyampaikan ke publik, bahwa tidak ditemukan apapun di rumahnya terkait obyek perkara dengan tersangka Kusnadi. Sehingga tidak merugikan dirinya yang sudah terframing akibat berita penggeledahan tersebut.

Baca Juga :  HIKMAH-KEHIKMATAN-KEBIJAKSANAAN DALAM SEGALA DIMENSI KEHIDUPAN KEMANUSIAAN: KARAKTER WATAK MANUSIA YANG TERHORMAT DAN BERMARTABAT

“Saya sudah baca berita acara penggeledahan yang dikirimkan via WA oleh penjaga rumah, jelas di situ ditulis ‘dari hasil penggeledahan tidak ditemukan uang/barang/dokumen yang diduga terkait perkara’. Jadi sudah selesai. Cuma yang jadi pertanyaan saya, kok bisa alamatnya rumah saya. Padahal saya tidak ada hubungan apapun dengan Kusnadi,” ungkap LaNyalla penuh tanda tanya?.(arz)

Berita Terkait

Kredibilitas Lembaga Peradilan Dipertanyakan Atas Dugaan Pelanggaran Hakim PN Mataram
SK Plt Kakan Kemenhaj Loteng Terancam Diproses Hukum
Tersangka Pengoplos Beras Mitra Bulog Sikur Diancam 5 Tahun Penjara
Kuasa Hukum Korban Kritik Tuntutan Jaksa yang Dinilai Kurang Adil
Investor Diduga Membangun di Sempadan Pantai Tanpa Izin, Satpol PP NTB Bersama Tim Turun Tangan
Kejari Mataram Tahan PPK Dinsos Lobar Gegara Tersandung Dugaan Korupsi Rp1,7 Miliar
Satgas BKC NTB Amankan 35.788 Batang Rokok Ilegal, Satpol PP NTB Terus Berkomitmen Berantas Rokok Ilegal
Amankan 7.083 Batang Rokok Ilegal di KSB, Satpol PP NTB Apresiasi Satgas BKC

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 07:06 WIB

Kredibilitas Lembaga Peradilan Dipertanyakan Atas Dugaan Pelanggaran Hakim PN Mataram

Jumat, 19 Desember 2025 - 13:04 WIB

Tersangka Pengoplos Beras Mitra Bulog Sikur Diancam 5 Tahun Penjara

Kamis, 18 Desember 2025 - 16:15 WIB

Kuasa Hukum Korban Kritik Tuntutan Jaksa yang Dinilai Kurang Adil

Senin, 8 Desember 2025 - 13:06 WIB

Investor Diduga Membangun di Sempadan Pantai Tanpa Izin, Satpol PP NTB Bersama Tim Turun Tangan

Selasa, 2 Desember 2025 - 10:07 WIB

Kejari Mataram Tahan PPK Dinsos Lobar Gegara Tersandung Dugaan Korupsi Rp1,7 Miliar

Berita Terbaru