LOMBOK TENGAH, LOMBOKTODAY.ID – Satuan Lalu Lintas Polres Lombok Tengah (Satlantas Polres Loteng) melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas kendaran roda empat jenis pick up yang terjadi di Jalan Umum Jurang Ripin, Desa Barebali, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah (Loteng), pada Minggu (20/4/2025).
Kasat Lantas Polres Loteng, AKP Puteh Rinaldi, S.I.K., M.Sc., dalam keterangannya menjelaskan, bahwa kecelakaan tersebut diduga laka tunggal kendaraan roda empat jenis pick up Daihatsu Grand Max dengan nomor polisi DR 8377 SK yang dikemudikan oleh Yusuf Riadi. Kendaraan tersebut membawa sebanyak 16 penumpang dan datang dari arah utara menuju selatan.
“Sesampainya di depan SMPN 5 Barebali, kendaraan mengalami hilang kendali dan menabrak pembatas jalan (bok). Akibatnya, kendaraan tersebut melintang di badan jalan dengan posisi bagian depan menghadap ke arah barat,” jelas AKP Puteh Rinaldi.
Akibat kejadian tragis tersebut, empat orang dinyatakan meninggal dunia, sementara 12 orang lainnya mengalami luka-luka dan telah dilarikan ke RS Yatofa Bodak untuk mendapatkan perawatan medis.
AKP Puteh Rinaldi juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menggunakan mobil bak terbuka sebagai sarana mengangkut orang, karena tidak memiliki standar keselamatan, mengingat mobil bak terbuka diperuntukan untuk mengangkut barang.
“Kami terus mengingatkan bahwa mobil bak terbuka tidak memiliki standar keselamatan bagi penumpang. Ini sangat berbahaya dan bisa berakibat fatal sebagaimana yang terjadi hari ini. Untuk itu, patuhi semua peraturan demi keselamatan bersama di jalan raya,” tegasnya sembari mengatakan bahwa Satlantas Polres Loteng saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait insiden kecelakaan tersebut guna mengetahui penyebabnya.(LS)