Eef Saifuddin Dorong Gubernur NTB Hapus BBNKB

- Jurnalis

Kamis, 8 Mei 2025 - 13:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eef Saifuddin.

Eef Saifuddin.

MATARAM, LOMBOKTODAY.ID – Humas IKMAPALA (Ikatan Keluarga Paer Lauq), Eef Saifuddin mendorong Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal untuk menyusun Peraturan Gubernur (Pergub) atau Peraturan Daerah (Perda) terkait penghapusan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di NTB.

Hal tersebut menurut Eef, demikian Eef Saifuddin biasa disapa, dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan roda empat dan roda dua di NTB ke depan.

Mengingat terdapat sekitar ratusan ribu kendaraan yang ada di 10 kabupaten/kota di NTB berplat luar daerah yang beroperasi hingga saat ini. Hal tersebut ia nilai dapat menyelesaikan persoalan tumpang tindih pajak yang dikeluarkan masyarakat kepada daerah lain, karena kendaraan yang digunakan atas nama daerah lain.

Baca Juga :  Bupati Lotim Terima Bendera Petaka KONI

‘’Tak sedikit masyarakat NTB ini membayar pajak ke daerah lain karena mereka beli kendaraan murah dari luar daerah. Ini sangat merugikan daerah kita, potensi pajak sektor kendaraan bermotor yang keluar sangat tinggi,’’ ungkap Eef.

Selain meningkatkan PAD di sektor pajak kendaraan, Eef yang sekaligus sebagai Humas Laskar Prabowo 08 menjelaskan, kebijakan penghapusan biaya BBNKB dapat memudahkan masyarakat NTB dalam kepemilikan penuh kendaraan mereka.

Baca Juga :  Selain Dukungan untuk Palestina, Gubernur Iqbal Dorong Syria dan Azerbaijan Berinvestasi di NTB

‘’Saat ini masyarakat merasa kesulitan melakukan balik nama karena biayanya tinggi dan mengurusnya butuh waktu dan tenaga. Sedangkan keinginan mereka supaya kendaraan pribadinya atas nama mereka sendiri, sehingga dapat menyetor pajak kendaraan di NTB,’’ jelasnya.

Kebijakan semacam ini mesti dilakukan khusus bagi kendaraan dari luar daerah NTB yang jumlahnya masih tergolong besar. Sedangkan kendaraan dari dalam daerah biayanya ditetapkan, namun harus ditekan agar tak terlampaui memberatkan masyarakat.(mbq)

Berita Terkait

Keren! Pemprov NTB Gratiskan Penyeberangan Ambulans Jenazah di Kayangan–Poto Tano
Terapkan Sistem Tanpa Kedip, Gubernur Iqbal: PLN Pahlawan di Balik Kesuksesan NTB
Gubernur Iqbal: Saatnya Bank NTB Syariah Pulang ke Pangkuan Rakyat
NTB Tunjukkan Solidaritas, Segera Salurkan Bantuan Rp3 Miliar untuk Korban Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar
Gubernur Iqbal Imbau Pedagang Gunakan QRIS untuk Transaksi Digital
Wings Air Perkuat Konektivitas Lombok dengan Rute Baru ke Malang dan Banyuwangi
Gubernur NTB Luncurkan 50 Koperasi Desa Percontohan, Bangun Ekonomi Rakyat yang Mandiri
5 Pilihan Tempat Kuliner di Singkawang yang Bisa Anda Kunjungi

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 16:16 WIB

Keren! Pemprov NTB Gratiskan Penyeberangan Ambulans Jenazah di Kayangan–Poto Tano

Jumat, 12 Desember 2025 - 10:35 WIB

Terapkan Sistem Tanpa Kedip, Gubernur Iqbal: PLN Pahlawan di Balik Kesuksesan NTB

Jumat, 12 Desember 2025 - 08:01 WIB

Gubernur Iqbal: Saatnya Bank NTB Syariah Pulang ke Pangkuan Rakyat

Kamis, 11 Desember 2025 - 13:04 WIB

NTB Tunjukkan Solidaritas, Segera Salurkan Bantuan Rp3 Miliar untuk Korban Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Kamis, 11 Desember 2025 - 08:46 WIB

Gubernur Iqbal Imbau Pedagang Gunakan QRIS untuk Transaksi Digital

Berita Terbaru

Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, saat meninjau aktifitas pasar tradisional Dasan Agung didampingi Ketua TP PKK, Sinta Agathia Iqbal dan Direktur Utama (Dirut) Bank NTB Syariah, Nazaruddin, Kamis (11/12/2025).

Ekonomi & Bisnis

Gubernur Iqbal: Saatnya Bank NTB Syariah Pulang ke Pangkuan Rakyat

Jumat, 12 Des 2025 - 08:01 WIB