OPD Mitra dan DPRD Loteng Sepakat Proses Legislasi Transparan, Partisipatif, dan Berpihak pada Publik

- Jurnalis

Selasa, 20 Mei 2025 - 15:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Raker OPD mitra bersama Komisi III DPRD Loteng.

Suasana Raker OPD mitra bersama Komisi III DPRD Loteng.

LOMBOK TENGAH, LOMBOKTODAY.ID – Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah (Pemkab Loteng) mitra DPRD setempat, kembali menggelar rapat bersama Komisi III DPRD Loteng, guna membahas Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.

Kegiatan ini berlangsung Selasa (20/5/2025), di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Loteng dan menjadi forum strategis untuk merumuskan arah legislasi daerah yang bersifat teknis dan pembangunan.

Rapat kerja ini dihadiri oleh sejumlah OPD mitra Komisi III DPRD Loteng, di antaranya; Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), Bagian Administrasi Pembangunan (AP) Sekretariat Daerah, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Dinas Perhubungan (Dishub), Bagian Hukum Setda, serta Asisten Administrasi Umum (Asisten III).

Baca Juga :  Fauzan Khalid Serap Aspirasi Masyarakat dan Konsolidasi dengan Anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota Partai NasDem se-Pulau Lombok

Ketua Komisi III DPRD Loteng, Ki Agus Azhar menyampaikan, bahwa pembahasan Propemperda merupakan langkah awal yang sangat penting dalam menyusun kebijakan hukum daerah yang berkelanjutan dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta arah pembangunan daerah.

“Propemperda 2026 harus disusun berdasarkan skala prioritas yang jelas, serta mempertimbangkan aspek urgensi, keterjangkauan anggaran, dan kesiapan teknis pelaksanaannya di lapangan. Sinergi legislatif dan eksekutif sangat penting untuk menghasilkan Perda yang berkualitas,” katanya, Selasa (20/5/2025).

Baca Juga :  BKSP DPD RI Optimistis Pembentukan FSAT Tingkatkan Kesejahteraan dan Demokrasi di Asia Tenggara

Dalam rapat tersebut, masing-masing OPD menyampaikan usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) beserta latar belakang dan urgensi hukumnya. Beberapa isu strategis yang dibahas mencakup penguatan layanan air bersih, efisiensi pengadaan barang dan jasa, penataan infrastruktur dan kawasan permukiman, peningkatan kualitas lingkungan hidup, serta penguatan sistem informasi pemerintahan daerah.

Rapat kerja ini ditutup dengan komitmen untuk terus menjaga kolaborasi yang produktif antara DPRD dan OPD mitra, guna memastikan seluruh proses legislasi berjalan transparan, partisipatif, dan berpihak pada kepentingan publik.(LS)

Berita Terkait

Anggota DPR RI Fauzan Khalid Jadi Pembicara di Semarang
Bahas Sinergi Pers dan Pembangunan Daerah, Bupati Loteng Apresiasi Kehadiran PWI NTB
BKSP DPD RI Optimistis Pembentukan FSAT Tingkatkan Kesejahteraan dan Demokrasi di Asia Tenggara
Anggota DPR RI Fauzan Khalid Berdialog dengan Mahasiswa dan Pemuda
Tanggapan Atas Tuntutan Pembubaran DPR RI/DPRD
Galih Sasak Kawal Kebijakan Pemerintah
Batas Loteng–Lobar Sudah Klir, Gubernur NTB Tegaskan Fokus Bangun Daerah
DPD RI Tegaskan Peran Strategis sebagai Penjaga Keseimbangan Pusat dan Daerah

Berita Terkait

Senin, 22 September 2025 - 15:12 WIB

Anggota DPR RI Fauzan Khalid Jadi Pembicara di Semarang

Kamis, 18 September 2025 - 15:07 WIB

Bahas Sinergi Pers dan Pembangunan Daerah, Bupati Loteng Apresiasi Kehadiran PWI NTB

Kamis, 11 September 2025 - 15:02 WIB

BKSP DPD RI Optimistis Pembentukan FSAT Tingkatkan Kesejahteraan dan Demokrasi di Asia Tenggara

Minggu, 7 September 2025 - 07:01 WIB

Anggota DPR RI Fauzan Khalid Berdialog dengan Mahasiswa dan Pemuda

Senin, 1 September 2025 - 14:08 WIB

Tanggapan Atas Tuntutan Pembubaran DPR RI/DPRD

Berita Terbaru

Pariwisata Seni Budaya

Wabup Lotim Hadiri Gawe Adat Selamatan Otak Reban ke-180 di Kecamatan Sambelia

Kamis, 9 Okt 2025 - 07:04 WIB