OPD Mitra dan DPRD Loteng Sepakat Proses Legislasi Transparan, Partisipatif, dan Berpihak pada Publik

- Jurnalis

Selasa, 20 Mei 2025 - 15:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Raker OPD mitra bersama Komisi III DPRD Loteng.

Suasana Raker OPD mitra bersama Komisi III DPRD Loteng.

LOMBOK TENGAH, LOMBOKTODAY.ID – Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah (Pemkab Loteng) mitra DPRD setempat, kembali menggelar rapat bersama Komisi III DPRD Loteng, guna membahas Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.

Kegiatan ini berlangsung Selasa (20/5/2025), di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Loteng dan menjadi forum strategis untuk merumuskan arah legislasi daerah yang bersifat teknis dan pembangunan.

Rapat kerja ini dihadiri oleh sejumlah OPD mitra Komisi III DPRD Loteng, di antaranya; Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), Bagian Administrasi Pembangunan (AP) Sekretariat Daerah, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Dinas Perhubungan (Dishub), Bagian Hukum Setda, serta Asisten Administrasi Umum (Asisten III).

Baca Juga :  Lalu Iqbal Dukung Program DPW We Save NTB Study Tour Australia

Ketua Komisi III DPRD Loteng, Ki Agus Azhar menyampaikan, bahwa pembahasan Propemperda merupakan langkah awal yang sangat penting dalam menyusun kebijakan hukum daerah yang berkelanjutan dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta arah pembangunan daerah.

“Propemperda 2026 harus disusun berdasarkan skala prioritas yang jelas, serta mempertimbangkan aspek urgensi, keterjangkauan anggaran, dan kesiapan teknis pelaksanaannya di lapangan. Sinergi legislatif dan eksekutif sangat penting untuk menghasilkan Perda yang berkualitas,” katanya, Selasa (20/5/2025).

Baca Juga :  Sinta Agathia Ajak Warga NTB Doakan Kepemimpinan Iqbal-Dinda Berjalan Baik

Dalam rapat tersebut, masing-masing OPD menyampaikan usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) beserta latar belakang dan urgensi hukumnya. Beberapa isu strategis yang dibahas mencakup penguatan layanan air bersih, efisiensi pengadaan barang dan jasa, penataan infrastruktur dan kawasan permukiman, peningkatan kualitas lingkungan hidup, serta penguatan sistem informasi pemerintahan daerah.

Rapat kerja ini ditutup dengan komitmen untuk terus menjaga kolaborasi yang produktif antara DPRD dan OPD mitra, guna memastikan seluruh proses legislasi berjalan transparan, partisipatif, dan berpihak pada kepentingan publik.(LS)

Berita Terkait

DPW ASLI Papua Selatan Resmi Dilantik, Gubernur Apolo Safanpo: Kekompakan dan Persatuan adalah Kekuatan
Puncak Hultah ke-91 NWDI Dihadiri Puluhan Ribu Jemaah, Wabup Lombok Timur Hadir Mewakili Bupati
60 Tahun KAHMI, Dari Simposium Nasional hingga Desakan Agar Kedaulatan Bangsa Tak Berhenti di Atas Kertas
Makanan Bergizi Tak Harus Mahal, Bupati Lombok Timur Minta Persagi Aktif Edukasi Masyarakat
PKB Beri Sinyal Dukung Gugatan Super Indonesia, UUD 1945 Asli Kembali Dibahas di DPR
Jelang Pilkades Serentak, Kapolsek Kopang Rangkul Kepala Kewilayahan di Lendang Ara
Dari Tambakberas Untuk Indonesia: Simbol “Kembali ke Akar” Pesantren
Putri Mahkota Swedia Victoria Akan ke NTB, Gubernur Iqbal Siapkan Panggung Perempuan dan Komunitas

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 07:03 WIB

DPW ASLI Papua Selatan Resmi Dilantik, Gubernur Apolo Safanpo: Kekompakan dan Persatuan adalah Kekuatan

Minggu, 13 September 2026 - 08:04 WIB

Puncak Hultah ke-91 NWDI Dihadiri Puluhan Ribu Jemaah, Wabup Lombok Timur Hadir Mewakili Bupati

Jumat, 11 September 2026 - 19:05 WIB

60 Tahun KAHMI, Dari Simposium Nasional hingga Desakan Agar Kedaulatan Bangsa Tak Berhenti di Atas Kertas

Rabu, 9 September 2026 - 16:05 WIB

Makanan Bergizi Tak Harus Mahal, Bupati Lombok Timur Minta Persagi Aktif Edukasi Masyarakat

Senin, 7 September 2026 - 17:06 WIB

PKB Beri Sinyal Dukung Gugatan Super Indonesia, UUD 1945 Asli Kembali Dibahas di DPR

Berita Terbaru