MATARAM, LOMBOKTODAY.ID – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) mempercepat penguatan ekosistem usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui strategi yang lebih terintegrasi.
Fokusnya tidak hanya membuka akses pembiayaan, tetapi juga memperkuat legalitas produk, meningkatkan kualitas produksi, memperluas pasar, hingga mendorong digitalisasi usaha sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi daerah.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Pemprov NTB untuk mendorong lebih banyak UMKM naik kelas sekaligus memperbesar kontribusi sektor ini terhadap investasi daerah yang ditargetkan menembus Rp1 triliun pada akhir 2026.
Berdasarkan data yang dihimpun Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) NTB, Kamis (6/8/2026), penguatan UMKM kini dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan sektor perbankan, Dekranasda, Balai POM, kementerian, hingga pelaku usaha.
Salah satu terobosan utama adalah perluasan akses pembiayaan melalui penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank NTB Syariah yang mulai diimplementasikan sejak Juli 2026 setelah penandatanganan kerja sama antara pemerintah daerah dan sektor perbankan.
Yang menarik, proses penilaian calon penerima KUR kini memanfaatkan data transaksi digital QRIS. Pola transaksi pelaku usaha menjadi dasar bagi perbankan untuk memetakan aktivitas usaha sekaligus melakukan screening kelayakan pembiayaan secara lebih objektif.
Pendekatan berbasis data ini dinilai mampu mempercepat proses persetujuan pembiayaan sekaligus meningkatkan ketepatan sasaran penerima KUR.
Saat ini sekitar 13 ribu UMKM di NTB telah menggunakan QRIS, sehingga aktivitas usahanya terekam dalam sistem transaksi digital.
Basis data tersebut menjadi peluang besar untuk memperluas akses pembiayaan, terutama bagi pelaku usaha yang sebelumnya belum memiliki rekam jejak perbankan.
Sebagai ilustrasi, salah satu pelaku UMKM di Pulau Lombok mampu mencatat 746 transaksi QRIS hanya dalam satu bulan, sebuah indikator yang menunjukkan aktivitas usaha berjalan sehat dan layak memperoleh dukungan pembiayaan.
Pada tahap awal, penyaluran difokuskan pada KUR Super Mikro dengan plafon pembiayaan di atas Rp10 juta hingga Rp15 juta. Setelah itu, pelaku usaha dapat mengakses skema KUR Mikro dengan nilai pembiayaan yang lebih besar sesuai ketentuan pemerintah.
Selain pembiayaan, Pemprov NTB juga memperkuat daya saing produk melalui peningkatan kualitas, perluasan akses pasar, dan pengembangan jejaring bisnis.
Melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi NTB, pemerintah menjalankan program Desa Ekspor bersama Kementerian Perdagangan.
Program ini difokuskan pada peningkatan kapasitas pelaku usaha, standardisasi mutu produk, hingga konsolidasi produksi agar mampu memenuhi permintaan pasar dalam jumlah besar secara berkelanjutan.
Model konsolidasi menjadi strategi penting karena selama ini banyak UMKM memproduksi barang secara terpisah dan dalam jumlah terbatas.
Dengan menghimpun pelaku usaha yang menghasilkan produk sejenis, kapasitas produksi dapat meningkat sekaligus menjaga kontinuitas pasokan ketika permintaan pasar naik.
Di sisi pemasaran, produk-produk lokal NTB terus dipromosikan melalui berbagai kanal, termasuk kerja sama dengan ritel modern seperti Uniqlo, serta penyediaan ruang promosi di bandara, kawasan ekonomi khusus (KEK), hingga destinasi wisata strategis.
Penguatan perdagangan antardaerah juga terus diperluas. Salah satunya melalui pasar lelang yang mampu membukukan nilai transaksi hampir Rp1 miliar hanya dalam satu hari, sekaligus membuka peluang pasar baru bagi produk unggulan NTB.
Ketua Dekranasda Provinsi NTB, Hj Sinta Agathia Iqbal, menegaskan pembinaan UMKM kini diarahkan pada pembentukan sentra produksi berbasis komunitas agar pelaku usaha berkembang dalam satu ekosistem yang saling mendukung.
Menurutnya, bantuan pemerintah diprioritaskan bagi kelompok usaha yang telah menunjukkan konsistensi produksi, memiliki pasar yang jelas, serta mampu menjalankan usahanya secara berkelanjutan.
Ketika permintaan meningkat, pemerintah akan memberikan dukungan berupa peralatan produksi maupun fasilitas lain untuk memperbesar kapasitas usaha.
Pendekatan tersebut diharapkan mampu menciptakan efek berganda, di mana UMKM yang telah berkembang dapat menjadi penggerak lahirnya pelaku usaha baru di lingkungan sekitarnya.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi NTB menjelaskan pembinaan UMKM terus dilakukan melalui Balai Latihan Koperasi (Balaikop) maupun Unit Pelaksana Teknis (UPT).
Berbagai pelatihan diselenggarakan secara berkelanjutan, mulai dari kewirausahaan, penguatan kelembagaan koperasi, hingga keterampilan pengolahan pangan dan produk olahan lainnya.
Saat ini tercatat sekitar 324 ribu UMKM tersebar di seluruh wilayah NTB dan terus mendapatkan pendampingan agar mampu meningkatkan kapasitas usaha, kualitas produk, dan daya saing.
Meski dihadapkan pada keterbatasan anggaran yang berdampak pada ruang gerak pelatihan sepanjang tahun ini, pemerintah menegaskan pembinaan UMKM tetap menjadi prioritas pembangunan ekonomi daerah.
Selain UMKM, pemerintah daerah juga memperkuat pengembangan koperasi syariah melalui pembentukan tim pendamping khusus.
Pembinaan difokuskan pada penguatan tata kelola kelembagaan, peningkatan kapasitas pengurus, serta memastikan seluruh operasional koperasi berjalan sesuai prinsip syariah.
Hasilnya mulai terlihat dari meningkatnya kepatuhan penyelenggaraan Rapat Anggota Tahunan (RAT), semakin tertibnya administrasi kelembagaan, serta membaiknya tingkat kesehatan koperasi syariah di NTB.
Di saat yang sama, Dinas Koperasi dan UKM juga mempersiapkan penguatan kelembagaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Pada dua tahun pertama operasional, pembinaan akan dilakukan pemerintah daerah melalui Dinas Koperasi dan UKM sebelum pengelolaan sepenuhnya diserahkan kepada desa maupun pengurus koperasi.
Sebagai bagian dari proses tersebut, Balaikop tengah menyiapkan pelatihan bagi para manajer KDKMP agar memiliki kompetensi dalam manajemen usaha, tata kelola koperasi, hingga pengembangan bisnis secara profesional.
Penguatan ekosistem UMKM juga dilakukan melalui percepatan legalitas produk pangan oleh Balai Pengawas Obat dan Makanan (Balai POM).
Sepanjang 2025 diterbitkan sekitar 202 Nomor Izin Edar (NIE). Sementara hingga pertengahan 2026 telah terbit 46 izin baru, sehingga total penerbitan selama periode 2025–Semester I 2026 mencapai sekitar 246 NIE.
Untuk produk kopi khas NTB, Balai POM telah menerbitkan lima Nomor Izin Edar sejak 2025 hingga Semester I 2026. Pendampingan juga diberikan kepada berbagai produk pangan lokal lainnya, termasuk ayam taliwang kemasan siap bawa agar memenuhi standar legalitas dan dapat dipasarkan lebih luas.
Balai POM menegaskan seluruh proses pendampingan dilakukan tanpa biaya. Pelaku usaha hanya membayar PNBP sekitar Rp350 ribu pada tahap akhir penerbitan Nomor Izin Edar, dan pembayaran dilakukan langsung ke kas negara.
Pelayanan pun kini semakin mudah melalui sistem digital yang memungkinkan seluruh proses pendampingan dilakukan secara daring.
Ke depan, layanan tersebut akan terintegrasi dengan berbagai dashboard pemerintah, termasuk sistem PNBP, e-commerce, hingga pemantauan aktivitas produksi pangan.
Melalui sinergi antara pemerintah daerah, sektor perbankan, Dekranasda, Balai POM, dunia usaha, serta kementerian dan lembaga terkait, Pemprov NTB optimistis mampu membangun ekosistem UMKM yang semakin kuat dan kompetitif.
Integrasi pembiayaan, digitalisasi transaksi, penguatan legalitas, peningkatan kapasitas produksi, serta perluasan akses pasar diharapkan mampu melahirkan lebih banyak UMKM yang naik kelas, memperbesar kontribusi terhadap investasi daerah, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi NTB yang inklusif dan berkelanjutan.(arz)

















