Inventarisasi Materi Pengawasan Pelaksanaan UU Desa, Komite I DPD RI Kunker ke Kutai Kartanegara

- Jurnalis

Kamis, 10 Juli 2025 - 14:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rombongan Komite I DPD RI pose bersama di sela-sela kunjungan kerja ke Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Rombongan Komite I DPD RI pose bersama di sela-sela kunjungan kerja ke Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

KUTAI KARTANEGARA, LOMBOKTODAY.ID – Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), pada Kamis (10/7/2025), dalam rangka Inventarisasi Materi Pengawasan atas Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Marangkayu dengan melibatkan unsur pemerintah daerah (Pemda), kepala desa (Kades), perangkat desa, serta masyarakat setempat.

Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua Komite I DPD RI, Andi Sofyan Hasdam, dengan didampingi oleh sejumlah anggota, yaitu Carel Simon Petrus Suebu, TGH Ibnu Halil, Hasan Basri, Jialyka Maharani, dan Maria Goreti.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara turut hadir melalui perwakilan Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas PMD, serta para kepala desa (Kades) se-Kecamatan Marangkayu.

Dalam sambutannya, Asisten I mewakili Bupati Kutai Kartanegara menyampaikan bahwa pembangunan merupakan proses transformasi menuju kondisi ideal yang membutuhkan partisipasi aktif masyarakat. Dengan hadirnya UU Desa, Pemerintah Desa (Pemdes) memiliki kemandirian dalam mengatur rumah tangganya, termasuk dalam melaksanakan pembangunan yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.

Baca Juga :  Ratusan Aparat Gabungan Gerebek Kampung Rawan Narkoba di Lombok Tengah

Ketua Komite I DPD RI, Andi Sofyan Hasdam menegaskan, bahwa Komite I tengah mengkaji optimalisasi pelaksanaan desentralisasi agar manfaatnya lebih dirasakan oleh masyarakat. Ia menilai UU Desa dan Dana Desa (DD) berperan penting dalam meningkatkan jumlah desa mandiri, namun paradoksnya, kemiskinan masih banyak ditemukan di wilayah perdesaan.

Oleh karena itu, diperlukan kebijakan yang lebih berpihak dan relevan dengan kebutuhan masyarakat desa, seperti penguatan Koperasi Desa Merah Putih dan program ekonomi kerakyatan lainnya. Komite I DPD RI, lanjutnya, memiliki peran strategis dalam fungsi pengawasan, termasuk peningkatan akuntabilitas pengelolaan dana desa dan mendorong sinergi antarpemerintahan.

Dalam sesi dialog, Anggota Komite I, Hasan Basri menyoroti pelaksanaan Koperasi Desa Merah Putih dan efektivitas penggunaan dana desa (DD). Sementara TGH Ibnu Halil memberikan perhatian pada optimalisasi BUMDes sebagai instrumen pemberdayaan masyarakat. Sedangkan Jialyka Maharani menekankan pentingnya penguatan program pemberdayaan masyarakat melalui permodalan dan bimbingan teknis.

Menanggapi hal tersebut, perwakilan Pemkab Kutai Kartanegara menyatakan, bahwa Koperasi Desa Merah Putih saat ini sedang dalam proses legalisasi, dengan capaian signifikan di wilayah desa. Pemerintah Desa (Pemdes) juga diberi ruang untuk mengalokasikan jaminan sosial dan beasiswa melalui APBDes sejak 2021 lalu.

Baca Juga :  Lepas Kontingen NTB Menuju WMSJ, Gubernur Tekankan Jambore Bukan Sekadar Kemah, Tapi...

Pelaksanaan BUMDes dinilai bervariasi, ada yang berhasil dan ada yang belum optimal. Sejumlah kepala desa (Kades) menyampaikan harapan peningkatan persepsi positif terhadap aparatur desa, seiring diterapkannya aplikasi yang terintegrasi dengan Inspektorat untuk mendorong transparansi penggunaan dana desa (DD).

Peningkatan bantuan irigasi menjadi salah satu program unggulan yang telah berdampak langsung terhadap produktivitas pertanian. Di sisi lain, persoalan konektivitas antardesa serta peningkatan produksi karet menjadi perhatian utama, meskipun masih terkendala kewenangan yang berada di tingkat kabupaten, terutama dalam menghadapi tekanan industri pertambangan.

Komite I DPD RI berharap hasil dari kunjungan ini menjadi bahan penting dalam menyusun masukan dan rekomendasi kebijakan agar UU Desa semakin memberikan manfaat optimal bagi masyarakat desa.(arz)

Berita Terkait

TP-Link Omada Bersama Aruna Group dan PINTI Perkuat Ekosistem IT Networking Indonesia Timur Lewat Workshop di Makassar
Kasus PMI Bermasalah di NTB Naik 23,7 Persen, Pemprov dan Komisi IX DPR RI Perkuat Perlindungan
Bukan Cuma Bisa Naik Motor, 7 Kebiasaan Ini Bikin Berkendara di NTB Lebih Aman
Usai NTB Tembus 9 Besar MTQ Nasional XXXI, Gubernur Iqbal Bicara Target 5 Besar
Gubernur NTB: Birokrasi Baru Butuh Cara Belajar Baru
Kepala BKN Zudan: Digitalisasi Tak Cukup, ASN NTB Harus Ubah Cara Kerja
Gubernur NTB Siapkan Orasi Ilmiah di Puncak Jamnas APWI IV, Soroti Masa Depan ASN di Era AI
Musim Kemarau Bikin Motor Lebih Berat Bekerja, Honda Ingatkan Pentingnya Perawatan Berkala

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 17:46 WIB

TP-Link Omada Bersama Aruna Group dan PINTI Perkuat Ekosistem IT Networking Indonesia Timur Lewat Workshop di Makassar

Kamis, 24 September 2026 - 16:08 WIB

Kasus PMI Bermasalah di NTB Naik 23,7 Persen, Pemprov dan Komisi IX DPR RI Perkuat Perlindungan

Selasa, 22 September 2026 - 12:04 WIB

Bukan Cuma Bisa Naik Motor, 7 Kebiasaan Ini Bikin Berkendara di NTB Lebih Aman

Senin, 21 September 2026 - 13:00 WIB

Usai NTB Tembus 9 Besar MTQ Nasional XXXI, Gubernur Iqbal Bicara Target 5 Besar

Senin, 21 September 2026 - 10:03 WIB

Gubernur NTB: Birokrasi Baru Butuh Cara Belajar Baru

Berita Terbaru