MATARAM, LOMBOKTODAY.ID – Digitalisasi bukan garis finis transformasi birokrasi. Bagi Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh, teknologi hanya akan berarti jika mampu mengubah cara ASN bekerja dan membuat pelayanan pemerintah benar-benar lebih cepat, sederhana, adaptif, serta terasa manfaatnya bagi masyarakat.
Pesan itu disampaikan Zudan saat menjadi Pembina Apel Kedisiplinan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB), di Lapangan Bumi Gora Kantor Gubernur NTB, Senin (21/9/2026).
Apel tersebut dihadiri Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal dan diikuti para pejabat pimpinan tinggi, administrator, pengawas, pejabat fungsional, serta seluruh jajaran ASN di lingkungan Pemprov NTB.
Di hadapan ribuan aparatur, Zudan menekankan bahwa transformasi birokrasi tidak boleh berhenti pada penggunaan aplikasi, digitalisasi dokumen, atau pemindahan layanan konvensional ke platform digital.
Menurutnya, yang lebih penting adalah perubahan pola pikir dan cara kerja ASN. “Pelayanan yang datang kepada pelanggan, bukan pelanggan yang datang antre,” ujar Zudan.
Zudan menyebut NTB memiliki modal aparatur yang besar untuk melakukan perubahan tersebut. Pemprov NTB saat ini didukung 23.837 ASN, dengan mayoritas berada pada usia produktif dan memiliki latar belakang pendidikan dominan sarjana.
Potensi tersebut, kata dia, harus diterjemahkan menjadi birokrasi yang mampu bergerak cepat dan menghasilkan manfaat nyata.
Ia kemudian mengibaratkan perubahan pelayanan publik dengan perkembangan mobile banking dan marketplace. Masyarakat kini terbiasa mendapatkan layanan tanpa harus datang secara fisik, mengambil nomor antrean, dan menunggu proses yang panjang.
Layanan justru dirancang mengikuti kebutuhan pengguna: cepat, jelas, dapat dilacak, dan dapat dinilai.
Dari perubahan tersebut, Zudan mendorong tiga pergeseran mendasar dalam cara kerja ASN.
Pertama, dari dilayani menjadi melayani. Kedua, dari prosedur menjadi hasil. Ketiga, dari menunggu perintah menjadi bergerak adaptif.
Birokrasi, menurutnya, tidak semestinya mengukur keberhasilan hanya dari banyaknya dokumen yang selesai diproses.
Ukuran yang lebih penting adalah seberapa cepat persoalan masyarakat dapat dituntaskan.
Untuk mendorong perubahan tersebut, Zudan memperkenalkan kerangka kerja ASN NTB dengan akronim “CEPAT”, yakni Customer First, End-to-End, Pantau Real-Time, Adaptif, dan Terpercaya.
Kerangka tersebut menempatkan kebutuhan masyarakat sebagai titik awal pelayanan. Layanan juga didorong berjalan secara end-to-end atau menyeluruh, termasuk melalui kolaborasi lintas perangkat daerah.
Selain itu, proses pelayanan perlu dapat dipantau secara real time sehingga hambatan dapat diketahui lebih cepat. ASN juga dituntut adaptif terhadap perubahan dan masukan masyarakat.
Pada saat yang sama, kecepatan tetap harus berjalan bersama integritas, keamanan data, dan kepercayaan publik.
Zudan menilai transformasi birokrasi harus menjadi mesin yang menggerakkan seluruh agenda pembangunan NTB.
Pembangunan manusia, ekonomi, agromaritim, pariwisata, mitigasi bencana, hingga infrastruktur membutuhkan birokrasi yang mampu merespons persoalan secara cepat.
“Misi ketujuh harus lari lebih dulu, supaya enam misi lainnya bisa berlari,” tegasnya.
Karena itu, ASN tidak cukup hanya berperan sebagai pelaksana administrasi pemerintahan. Aparatur juga dituntut menjadi penggerak pembangunan.
Birokrasi diharapkan mampu mempermudah masyarakat menjalankan usaha, membuka akses pasar bagi petani, nelayan, dan perajin, sekaligus membantu produk-produk NTB menjangkau pasar yang lebih luas.
Dalam konteks tersebut, teknologi digital dinilai dapat menjadi instrumen untuk memperbesar jangkauan potensi daerah.
Zudan mendorong Dinas Kominfotik NTB bersama perangkat daerah mengorkestrasi kekayaan alam, budaya, pariwisata, dan produk lokal melalui strategi digital branding NTB.
Ia mencontohkan promosi produk lokal seperti Ayam Taliwang. Konten mengenai produk tersebut dapat dibuat dan kemudian disebarluaskan secara bersama oleh ASN melalui kanal digital.
Menurutnya, pola kolaborasi semacam itu dapat memperluas jangkauan promosi daerah, mendorong kunjungan wisatawan, sekaligus membuka peluang pasar bagi produk masyarakat NTB.
Namun, Zudan menegaskan bahwa transformasi birokrasi tidak boleh berhenti sebagai gagasan.
Dalam bahan pengarahannya, ia mendorong setiap kepala perangkat daerah memilih satu layanan yang memiliki keluhan terbanyak.
Layanan tersebut kemudian harus memiliki standar waktu yang jelas, disertai rencana perbaikan dan digitalisasi yang dapat dilakukan dalam waktu 30 hari.
Pelaksanaannya dipantau secara berkala dan dievaluasi setiap triwulan.
Dengan pola tersebut, perubahan birokrasi diharapkan tidak hanya terlihat dalam laporan kinerja atau indikator administratif, tetapi juga dapat dirasakan langsung oleh masyarakat ketika berhadapan dengan pemerintah.
Pada titik inilah ASN dituntut untuk adaptif, cepat merespons, berintegritas, dan mampu membangun kepercayaan publik.
“Kita tidak dinilai dari tebalnya berkas, tetapi dari cepatnya masalah rakyat selesai,” pesan Zudan.
Pesan tersebut menempatkan digitalisasi pada porsinya: sebagai alat, bukan tujuan akhir.
Yang harus berubah bukan hanya sistem dan teknologi, melainkan manusia yang menjalankannya—mulai dari cara berpikir, cara bekerja, hingga keberanian birokrasi menempatkan kebutuhan masyarakat sebagai ukuran keberhasilan.
Bagi NTB, birokrasi yang lebih cepat, adaptif, dan terpercaya menjadi bagian penting agar agenda Makmur dan Mendunia tidak berhenti sebagai visi.
Agenda tersebut harus bergerak melalui pelayanan publik dan kerja pemerintahan yang benar-benar dirasakan masyarakat.(arz)















