LOTENG, LOMBOKTODAY.ID – Surat Perintah (SP) yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umroh (Kakanwil Kemenhaj) Provinsi NTB, HL Muhamad Amin, tentang penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umroh Kabupaten Lombok Tengah (Kakan Kemenhaj Loteng), Makinuddin, terancam digugat secara pidana dan perdata.
Kuasa hukum HL Syamsul Hadi, Muhanan, SH., MH., menyatakan bahwa SK Plt yang dikeluarkan oleh Kakanwil Kemenhaj NTB patut dipertanyakan keabsahannya karena diterbitkan saat Kakanwil Kemenhaj NTB sedang di Jakarta mengikuti pelantikan. “SK Plt ini patut dipertanyakan karena saat itu Kakanwil Kemenhaj NTB sedang di Jakarta mengikuti pelantikan,” katanya, Selasa (23/12/2025).
SK Plt tersebut dinilai melanggar Surat Keputusan (SK) Kementerian Haji dan Umroh Republik Indonesia, nomor 37 tahun 2025, yang menunjuk HL Syamsul Hadi, S.Ag., MH, sebagai Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umroh Kabupaten Lombok Tengah.
Pihaknya akan menempuh upaya hukum, baik pidana maupun perdata, atas kisruh SK Kakanwil Kemenhaj NTB yang terkesan mengabaikan dan melawan SK Kemenhaj RI.
Kakanwil Kemenhaj NTB, HL Muhamad Amin, membenarkan adanya SK Plt Kakan Kemenhaj Kabupaten Loteng yang dikeluarkan. “Nggih benar baru Plt,” katanya singkat.(LS)
















