LOTENG, LOMBOKTODAY.ID – Upaya pemerataan ekonomi berbasis desa di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terus mendapat dorongan nyata.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB resmi menyalurkan dana pembinaan dari Bank Mandiri kepada 10 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) percontohan.
Penyerahan bantuan tersebut berlangsung di KDKMP Syariah Semoyang, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah (Loteng), pada Kamis (5/2/2026).
Acara strategis ini dihadiri langsung oleh Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal; Wakil Bupati Lombok Tengah (Wabup Loteng), HM Nusiah; jajaran pimpinan Bank Mandiri, serta berbagai pemangku kepentingan terkait.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi NTB, Wirawan, dalam laporannya mengungkapkan bahwa hingga saat ini telah terbentuk 1.166 KDKMP yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan di NTB.
Seluruh koperasi tersebut telah memiliki badan hukum dan mulai bergerak aktif mengembangkan usaha berbasis potensi lokal.
“Beberapa koperasi sudah menunjukkan progres positif dengan mengelola berbagai komoditas unggulan desa. Ini menjadi sinyal kuat bahwa gerakan Koperasi Merah Putih mulai bertransformasi dari sekadar lembaga menjadi motor penggerak ekonomi lokal,” ujarnya.
Dalam program ini, Bank Mandiri menyalurkan dana pembinaan sebesar Rp25 juta kepada masing-masing koperasi percontohan. Total dana yang digelontorkan mencapai Rp250 juta dan diperuntukkan sebagai modal kerja berbasis komoditas, dengan mekanisme verifikasi dan pengawasan yang ketat agar tepat sasaran.
Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal dalam sambutannya menegaskan, bahwa koperasi memiliki peran sangat strategis dalam memperbaiki rantai pasok berbagai kebutuhan penting masyarakat.
Selama ini, rantai ekonomi kerap dikuasai segelintir perusahaan besar, sehingga keuntungan belum sepenuhnya dinikmati warga desa.
“Koperasi Merah Putih harus menjadi alat pemerataan ekonomi. Nilai tambah dari setiap komoditas harus kembali ke masyarakat desa, bukan mengalir keluar daerah,” tegas Gubernur Iqbal.
Gubernur Iqbal juga mengingatkan bahwa koperasi merupakan amanat konstitusi. Undang-Undang Dasar 1945 menempatkan koperasi sebagai sokoguru perekonomian nasional yang harus terus diperkuat dan dimodernisasi.
Karena itu, dukungan dana pembinaan ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas kelembagaan koperasi agar semakin profesional, mandiri, dan berkelanjutan.
Gubernur NTB pun menyampaikan apresiasi tinggi kepada Bank Mandiri yang merespons cepat surat Pemprov NTB melalui alokasi dana CSR untuk mendukung pengembangan KDKMP.
Menutup arahannya, Gubernur Iqbal menegaskan komitmen Pemprov NTB untuk terus mengakselerasi program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Langkah ini sejalan dengan kebijakan nasional Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan koperasi sebagai kekuatan utama dalam membangun ekonomi rakyat dan kemandirian desa.
“Target kita jelas: desa berdaya, ekonomi merata, dan masyarakat semakin sejahtera melalui koperasi yang kuat dan modern,” ujarnya.(Sid)

















