MATARAM, LOMBOKTODAY.ID — Di tengah riuhnya linimasa TikTok yang menayangkan video viral tentang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) di Libya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB akhirnya angkat bicara. Klarifikasi resmi disampaikan untuk meredam spekulasi sekaligus memastikan publik mendapat informasi yang utuh dan akurat.
Berdasarkan laporan dari KBRI Tripoli, saat ini terdapat empat PMI asal NTB yang berada dalam perlindungan pihak kedutaan. Mereka berasal dari Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Sumbawa, dan Dompu.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik NTB sekaligus Juru Bicara Pemprov NTB, Ahsanul Khalik, menegaskan bahwa video yang beredar direkam saat para PMI tersebut sudah berada di lingkungan aman KBRI. “Kondisi mereka saat ini aman, sehat, dan dalam pengawasan serta pendampingan pihak KBRI Tripoli,” tegasnya.
Di balik layar, langkah diplomasi terus bergerak. KBRI Tripoli tengah melakukan negosiasi intensif dengan pihak agensi dan majikan di Libya. Fokus utamanya jelas: pengembalian paspor dan dokumen perjalanan, penyelesaian administrasi izin tinggal dan exit permit, upaya pengurangan atau penghapusan tuntutan denda dan ganti rugi.
Pengembalian paspor menjadi kunci. Tanpa dokumen tersebut, proses pemulangan ke Indonesia tak bisa dipercepat. Dalam kasus ini, agensi dilaporkan meminta ganti rugi sebesar USD 7.000 per orang sebagai syarat pengembalian paspor.
Angka yang tak sedikit, dan dinilai sangat memberatkan PMI beserta keluarganya. Negosiasi diplomatik pun terus diupayakan untuk mencari jalan keluar terbaik.
Keempat PMI tersebut bekerja di sektor domestik dan belum menyelesaikan kontrak dua tahun. Masa kerja mereka berkisar antara dua hingga delapan bulan. Menurut keterangan yang dihimpun, selama bekerja mereka diduga mengalami: kekerasan fisik dan/atau verbal, perlakuan tidak manusiawi, tekanan kerja berlebihan, penahanan dokumen oleh majikan atau agensi.
Karena merasa tak lagi aman, mereka memutuskan meninggalkan tempat kerja dan mencari perlindungan ke KBRI Tripoli. Kasus seperti ini bukan hal baru bagi PMI nonprosedural di Libya.
Tantangan yang kerap muncul meliputi penahanan paspor, tuntutan ganti rugi akibat pemutusan kontrak sepihak, hingga persoalan administrasi izin keluar dan denda keimigrasian.
AKA, demikian Kadis Kominfotik NTB ini biasa disapa menegaskan bahwa video viral tersebut tidak mencerminkan kondisi terkini. Saat video direkam, para PMI sudah berada di bawah perlindungan resmi KBRI. Artinya, asumsi bahwa mereka masih dalam ancaman langsung tidak sesuai fakta terbaru di lapangan.
Kasus ini menjadi pengingat serius bahwa Libya termasuk negara berisiko tinggi bagi PMI sektor domestik, terutama bagi mereka yang berangkat secara nonprosedural. Penempatan tidak resmi membuka celah besar terhadap penipuan, eksploitasi, hingga persoalan hukum yang kompleks.
AKA mendorong penguatan edukasi dan pengawasan dari level desa hingga kabupaten agar calon PMI tidak mudah tergiur janji manis pekerjaan di luar negeri tanpa prosedur resmi.
Pemerintah daerah juga memastikan akan terus memantau perkembangan kasus ini serta berkoordinasi dengan kementerian terkait dan perwakilan RI di luar negeri. Informasi terbaru akan disampaikan secara berkala berdasarkan laporan resmi dari KBRI Tripoli.
Di era ketika satu video bisa membentuk opini global dalam hitungan menit, akurasi dan verifikasi tetap jadi kunci. Karena di balik setiap konten viral, ada manusia, ada keluarga, dan ada perjuangan untuk pulang dengan selamat.(Sid)

















