MATARAM, LOMBOKTODAY.ID — Kabar yang dinanti para pendidik di Bumi Gora akhirnya mendapat kepastian. Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) menegaskan bahwa Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tunjangan Hari Raya (THR) Tahun Anggaran 2025 tetap akan dibayarkan secara penuh kepada seluruh guru di bawah kewenangan provinsi.
Keterlambatan pencairan yang masih terasa hingga awal 2026 ditegaskan bukan karena unsur kelalaian. Pemerintah menyebut, proses tersebut murni terkait mekanisme penyesuaian anggaran yang harus dilalui sesuai koridor hukum.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kominfotik Provinsi NTB sekaligus Juru Bicara Pemprov NTB, Ahsanul Khalik, merespons berbagai pertanyaan dan aspirasi guru yang ramai disuarakan, termasuk di media sosial.
“Kami memahami kegelisahan para guru. Namun perlu kami luruskan, keterlambatan ini bukan karena kelalaian pemerintah daerah. Ada sistem anggaran yang harus dilalui agar pencairan dilakukan secara sah dan tidak menimbulkan persoalan administratif maupun hukum di kemudian hari,” ujarnya.
Menurut AKA, demikian Kadis Kominfotik NTB ini biasa disapa, akar persoalan terletak pada waktu masuknya dana ke kas daerah. Untuk guru kabupaten/kota, dana TPG dan THR telah diterima sebelum penetapan APBD 2026 sehingga dapat langsung diakomodasi dan dicairkan lebih cepat.
Sementara bagi guru di bawah kewenangan provinsi, dana baru diterima setelah APBD 2026 disahkan. Konsekuensinya, anggaran tersebut tidak bisa langsung dibelanjakan dan harus melalui mekanisme pergeseran APBD terlebih dahulu.
Proses ini tidak sederhana. Pergeseran anggaran harus dilakukan secara kolektif oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), bukan oleh satu instansi saja. Saat ini, seluruh OPD disebut tengah bekerja simultan untuk mempercepat proses tersebut.
Tak hanya itu, terdapat kekurangan anggaran lebih dari Rp1 miliar yang perlu dikonsolidasikan agar pembayaran bisa dilakukan secara utuh dan merata sesuai data penerima.
“Ini bukan sekadar soal teknis keuangan, tetapi soal kepatuhan pada prosedur hukum. Kita ingin memastikan tidak ada kesalahan administrasi dan tidak menimbulkan risiko hukum bagi para pelaksana,” jelasnya.
Pemprov NTB memastikan tidak ada satu pun guru yang akan kehilangan haknya. TPG dan THR tetap menjadi prioritas dan akan direalisasikan segera setelah tahapan administrasi rampung.
Pemerintah bahkan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada para guru, dari wilayah barat seperti Pantai Pondok Perasi hingga ujung timur pesisir Sape Bima.
“Kami memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada para guru di mana pun berada. Mohon bersabar. Begitu pergeseran anggaran selesai, pembayaran akan segera dilakukan. Insya Allah minggu ini sudah berproses, dan mudah-mudahan Kamis ini sudah bisa diajukan pencairannya ke BKAD,” ungkapnya.
Di tengah dinamika administrasi yang berjalan, satu pesan yang ingin ditegaskan pemerintah cukup jelas: hak guru tetap aman, hanya waktunya yang sedang disesuaikan prosedur.
Bagi para pendidik yang setiap hari membangun masa depan generasi, kepastian ini diharapkan menjadi penenang—bahwa dedikasi mereka tetap dihargai, dan komitmen negara tetap berdiri di belakang mereka.(Sid)

















