MATARAM, LOMBOKTODAY.ID – Angin segar berembus dari Nusa Tenggara Barat (NTB). Hingga triwulan IV 2025, realisasi investasi provinsi yang bermotokan Bumi Gora ini menembus Rp61,12 triliun atau 100,2 persen dari target Rp61,9 triliun.
Angka tersebut bukan sekadar statistik, melainkan sinyal kuat bahwa NTB kian diperhitungkan dalam lanskap investasi nasional. Capaian ini menjadi fondasi optimisme untuk tahun berikutnya.
Kepala DPMPTSP Provinsi NTB, Irnadi Kusuma, S.STP., ME menyampaikan bahwa tren pertumbuhan investasi diproyeksikan terus menanjak pada 2026.
Dalam dokumen RPJMD, target investasi 2026 sebenarnya dipatok sebesar Rp68 triliun. Namun sesuai rilis dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM menetapkan angka sekitar Rp64 triliun. Perbedaan target ini tidak dilihat sebagai hambatan, melainkan ruang optimisme.
“Trennya positif. Ini menjadi sinyal kuat bahwa ekosistem investasi NTB semakin matang dan kompetitif,” kata Irnadi kepada Lomboktoday.id, di kantornya, Senin (23/2/2026).
Irnadi menjelaskan, saat ini sektor pertambangan masih menjadi tulang punggung investasi NTB, terutama dengan keberadaan tambang kelas dunia di Pulau Sumbawa. Namun, pemerintah daerah tidak ingin bergantung pada satu mesin pertumbuhan saja.
Pariwisata dan perindustrian terus didorong sebagai penyeimbang. Kawasan Mandalika di Lombok, misalnya, telah menjadi simbol pariwisata berkelas dunia yang memantik minat investor global.
Ke depan, arah kebijakan investasi akan diselaraskan dengan visi pembangunan daerah melalui tiga agenda utama; menuntaskan kemiskinan ekstrem, menghadirkan pariwisata berkelas dunia,
serta memperkuat sektor “rumpun hijau” yang berkelanjutan.
Transformasi ekonomi berbasis keberlanjutan menjadi kata kunci. NTB ingin tumbuh bukan hanya cepat, tetapi juga inklusif dan ramah lingkungan, sebuah pendekatan yang relevan dengan preferensi masyarakat yang semakin peduli pada dampak sosial dan ekologi.
Di tengah geliat investasi, lanjut Irnadi, pengawasan tetap diperketat. Pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota menerapkan kontrol berlapis terhadap aktivitas usaha.
Irnadi juga mengakui adanya oknum yang menyalahgunakan izin. Namun, tindakan tegas telah diberikan sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola yang bersih. “Itu menjadi catatan hitam bagi pelaku usaha yang keluar dari jalur normatif,” tegasnya.
Meski demikian, NTB tetap membuka pintu selebar-lebarnya bagi investor, selama berlandaskan aturan dan prinsip transparansi.
Dalam proses perizinan, pemerintah mengandalkan sistem Online Single Submission (OSS) sebagai platform utama. Sistem ini memungkinkan pengurusan izin secara terintegrasi dan digital, mulai dari pengajuan awal hingga input data resmi.
Digitalisasi ini menjadi bagian dari reformasi birokrasi yang lebih adaptif terhadap kebutuhan zaman. Meski sebagian pelaku usaha menganggap prosesnya masih panjang, pemerintah menegaskan bahwa regulasi dibuat untuk memastikan investasi berjalan tertib dan aman.
Irnadi mengibaratkan investasi seperti membuka toko. Investor dipersilakan masuk untuk melihat peluang. Jika potensi dan kesiapan matang, investasi berjalan. Jika belum, keputusan mundur pun menjadi bagian wajar dari dinamika bisnis.
Prinsip yang dipegang pemerintah daerah sederhana namun strategis: membuka keran investasi seluas-luasnya dengan pendekatan ramah, mudah, dan cepat.
Dengan capaian 2025 yang melampaui target dan proyeksi pertumbuhan di 2026, NTB tengah memosisikan diri sebagai magnet investasi di Indonesia timur—bukan hanya berbasis sumber daya alam, tetapi juga transformasi ekonomi masa depan.
Di era ketika publik global semakin peduli pada dampak sosial dan lingkungan, NTB mencoba menjawab tantangan tersebut dengan menghadirkan investasi yang tidak hanya besar secara angka, tetapi juga nyata manfaatnya bagi masyarakat.(Sid)

















