Tak Lagi Terdaftar Penerima Bansos, Kadis Sosial Lobar Imbau Warga Kembali Usulkan Diri

- Jurnalis

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadis Sosial Lobar, Arief Suryawirawan.

Kadis Sosial Lobar, Arief Suryawirawan.

LOBAR, LOMBOKTODAY.ID – Pemerintah Kabupaten Lombok Barat (Pemkab Lobar) melalui Dinas Sosial (Dinsos) mencatat adanya perubahan cukup besar dalam data penerima bantuan sosial (bansos) tahun 2025.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lombok Barat (Kadis Sosial Lobar), Arief Suryawirawan mengungkapkan, bahwa penyesuaian tersebut terjadi akibat proses integrasi dan pembaruan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial/Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTKS/DTSEN) secara nasional.

Berdasarkan hasil pemutakhiran data, lebih dari 39 ribu warga Lombok Barat tidak lagi terdaftar sebagai penerima bansos seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), serta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan pada tahun ini.

Menurut Arief, pengurangan tersebut bukan tanpa alasan. Mayoritas penerima yang dinonaktifkan dinilai sudah tidak memenuhi kriteria, baik karena status ekonominya membaik maupun karena hasil verifikasi terbaru menunjukkan mereka tidak lagi layak menerima bantuan.

Baca Juga :  Gubernur NTB Syukuri Tambahan 6 Penerbangan Singapura-Lombok, Wisman Diprediksi Meningkat

“Penyesuaian ini merupakan bagian dari proses perbaikan data secara nasional. Tujuannya agar bantuan sosial benar-benar tepat sasaran dan diterima oleh masyarakat yang paling membutuhkan,” jelas Arief.

Tak hanya itu, dampak pembaruan data juga berimbas pada layanan kesehatan. Sekitar 47 ribu kartu BPJS Kesehatan kategori PBI milik warga Lombok Barat dilaporkan mendadak tidak aktif sejak Februari 2025. Hal ini kembali berkaitan erat dengan proses sinkronisasi data kependudukan dan kesejahteraan sosial.

Menghadapi kondisi tersebut, Arief mengimbau agar perangkat desa lebih aktif melakukan pembaruan data warganya. Masyarakat yang merasa masih layak menerima bantuan dapat mengajukan kembali usulan melalui operator desa atau secara mandiri lewat aplikasi “Cek Bansos”.

“Nanti setiap usulan akan diverifikasi dan divalidasi (verval) oleh petugas. Prosesnya memang bertahap, tetapi tetap terbuka bagi warga yang benar-benar membutuhkan,” terangnya.

Untuk usulan yang diajukan melalui desa, mekanismenya harus melalui musyawarah desa dan disertai Surat Pertanggungjawaban Mutlak dari kepala desa. Setelah itu, data dikirimkan ke Bupati Lombok Barat untuk diteruskan ke Kementerian Sosial RI melalui Pusat Data dan Informasi (Pusdatin).

Baca Juga :  Wagub NTB Apresiasi Para Gadis Penenun Rabadompu Ikut Bantu Tingkatkan Ekonomi Keluarga

Arief menyebut, proses penetapan hasil usulan biasanya memakan waktu sekitar tiga bulan. Namun hingga saat ini, data terbaru yang telah dikirim ke pusat masih dalam tahap penelaahan.

“Secara prosedur, data akan turun dalam tiga bulan. Tetapi sampai sekarang hasil pembaruan yang kami kirim belum diterima kembali,” ucapnya.

Terkait puluhan ribu kartu BPJS PBI yang nonaktif, Dinas Sosial Lombok Barat memastikan akan segera mengupayakan langkah aktivasi ulang agar masyarakat tetap bisa memperoleh layanan kesehatan sebagaimana mestinya.

“Kami akan berkoordinasi intensif agar permasalahan ini cepat teratasi dan hak masyarakat kembali terpenuhi,” tutup Arief.(Sid)

Berita Terkait

Pendapatan NTB Baru 66,53 Persen, Gubernur Iqbal Optimistis Target APBD Perubahan 2026 Tercapai
ASLIPAY Hadir untuk Warga ASLI, Bukan Sekadar Aplikasi Transaksi: Ada Perlindungan hingga Marketplace UMKM
Gubernur NTB Pesan Peserta Magang di Jepang: Jangan Cuma Cari Gaji, Bangun Komitmen dan Aset
Tak Dapat Bansos? Wabup Lombok Timur Tegas Minta Warga Isi Data Sendiri
Tak Dapat Pensiun, 4.000 Marbot dan Guru Ngaji di Lombok Timur Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan
Honda CT125 Tampil Makin Ikonik, Warna Baru Matte Fresco Brown Bikin Motor Trekking Ini Makin Berkarakter
Dana Transfer Pusat Bertambah, Lombok Timur Alokasikan Rp71 Miliar untuk Infrastruktur Jalan
Gubernur Iqbal Perintahkan APBD-P 2026 Tindak Lanjuti Arahan KPK

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 16:01 WIB

Pendapatan NTB Baru 66,53 Persen, Gubernur Iqbal Optimistis Target APBD Perubahan 2026 Tercapai

Senin, 14 September 2026 - 16:07 WIB

ASLIPAY Hadir untuk Warga ASLI, Bukan Sekadar Aplikasi Transaksi: Ada Perlindungan hingga Marketplace UMKM

Senin, 14 September 2026 - 15:34 WIB

Gubernur NTB Pesan Peserta Magang di Jepang: Jangan Cuma Cari Gaji, Bangun Komitmen dan Aset

Sabtu, 12 September 2026 - 07:06 WIB

Tak Dapat Bansos? Wabup Lombok Timur Tegas Minta Warga Isi Data Sendiri

Sabtu, 12 September 2026 - 06:01 WIB

Tak Dapat Pensiun, 4.000 Marbot dan Guru Ngaji di Lombok Timur Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terbaru

Suasana tradisi betabeq yang digelar menjelang Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026, di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, pada Rabu malam (16/9/2026).

Pariwisata Seni Budaya

Jelang MotoGP Mandalika 2026, Betabeq Jadi Simbol Doa, Restu dan Keselamatan

Rabu, 16 Sep 2026 - 22:38 WIB