Pemprov NTB Terapkan WFH untuk ASN, Fokus Efisiensi dan Layanan Publik Tetap Maksimal

- Jurnalis

Kamis, 2 April 2026 - 06:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemprov NTB mulai mengadopsi pola kerja fleksibel bagi ASN melalui skema WFH.

Pemprov NTB mulai mengadopsi pola kerja fleksibel bagi ASN melalui skema WFH.

MATARAM, LOMBOKTODAY.ID – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) mulai mengadopsi pola kerja fleksibel bagi aparatur sipil negara (ASN) melalui skema work from home (WFH).

Kebijakan ini menjadi bagian dari transformasi birokrasi yang menekankan efisiensi anggaran, digitalisasi, dan peningkatan kinerja berbasis hasil.

Langkah ini sekaligus menjadi strategi untuk menekan pemborosan operasional tanpa mengorbankan kualitas pelayanan publik.

Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik NTB sekaligus Juru Bicara Pemprov NTB, Ahsanul Khalik, menegaskan bahwa penerapan WFH tidak boleh menurunkan standar layanan kepada masyarakat.

“WFH bukan alasan untuk menurunkan kualitas layanan. Justru ini momentum meningkatkan efisiensi, termasuk penghematan BBM dan biaya operasional,” tegasnya.

Pemprov NTB tidak menerapkan WFH secara menyeluruh. Kebijakan ini akan dijalankan secara bertahap dan selektif, menyesuaikan dengan karakteristik tugas dan kebutuhan layanan di masing-masing perangkat daerah.

Saat ini, Biro Organisasi tengah menyusun petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksanaan (juklak) yang akan mengatur komposisi WFH dan work from office (WFO), sistem penugasan ASN, dan mekanisme pelaporan kinerja.

Baca Juga :  Gubernur Iqbal Minta Dinas PUPR Segera Renovasi RTLH dan MCK Warga Miskin Ekstrem Pesisir Desa Malaka

Setiap instansi juga diminta memetakan jenis layanan yang bisa dijalankan secara daring, agar implementasi WFH tetap efektif dan tidak mengganggu pelayanan publik.

Untuk memastikan produktivitas tetap optimal, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB mengusulkan sistem penilaian kinerja harian kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Dengan sistem ini, kinerja ASN tetap dapat dipantau secara real-time, termasuk bagi pegawai yang bekerja dari rumah.

Selain itu, setiap perangkat daerah wajib menyusun rencana kerja berbasis target, menghitung potensi efisiensi anggaran, melaporkan capaian kinerja secara berkala.

Pemprov NTB juga akan melakukan pemantauan berjenjang dan evaluasi rutin untuk memastikan kebijakan berjalan efektif.

Khusus sektor pendidikan, kebijakan WFH tidak berlaku bagi SMA, SMK, dan SLB.

Baca Juga :  Pantai Ampenan Mataram Kembali Makan Korban, Dua Anak Hilang Terseret Ombak

Sebagai gantinya, Pemprov NTB akan menguji coba sistem pembelajaran lima hari sekolah, dimulai di Kota Mataram. Skema ini diharapkan tetap menjaga kualitas pendidikan tanpa mengurangi efektivitas proses belajar.

Untuk menunjang implementasi WFH, Pemprov NTB menyiapkan dukungan digital secara menyeluruh.

Biro Organisasi akan melakukan sosialisasi secara daring, Dinas Kominfotik NTB menyiapkan fasilitas rapat virtual, Infrastruktur komunikasi digital diperkuat.

Langkah ini menjadi bagian dari transformasi menuju birokrasi modern yang adaptif terhadap perkembangan teknologi.

Ahsanul Khalik menegaskan bahwa WFH bukan sekadar perubahan pola kerja, melainkan bagian dari reformasi birokrasi.

“WFH adalah instrumen untuk meningkatkan kinerja, efisiensi, dan kualitas layanan publik, bukan tujuan akhir,” tegasnya.

Pemprov NTB memastikan kebijakan ini akan terus dievaluasi secara berkala, agar tetap seimbang antara efisiensi anggaran dan pelayanan kepada masyarakat.(Sid)

Berita Terkait

Gubernur NTB: Pers Tak Harus Jadi Corong Pemerintah, Tapi Juga Bukan Musuh
Empat Tahun Hidup Bersama Psoriasis Setelah Vaksin Ketiga Covid-19, di Mana Tanggung Jawab Negara?
Bukan Sekadar Jago AI, Anak Muda di Samsung Solve for Tomorrow 2026 Belajar Menemukan Masalah yang Tepat untuk Diselesaikan
Honda Bikers Day 2026 Bawa Semangat ”Brotherhood” Lintas Generasi
Gubernur NTB: Juara Itu Bonus, Misi Utama Kafilah adalah Syiar Al-Qur’an
BKN Beri Lampu Hijau, 1.000 PPPK Paruh Waktu Lombok Timur Bakal Jadi Penuh Waktu pada 2027
Jangan Terpancing Emosi di Jalan, Ini 5 Cara Tetap Aman Saat Berkendara
Jangan Merasa Paling Benar di Jalan, Beri Ruang untuk Kesalahan Pengendara Lain

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 14:02 WIB

Gubernur NTB: Pers Tak Harus Jadi Corong Pemerintah, Tapi Juga Bukan Musuh

Kamis, 10 September 2026 - 08:20 WIB

Empat Tahun Hidup Bersama Psoriasis Setelah Vaksin Ketiga Covid-19, di Mana Tanggung Jawab Negara?

Kamis, 10 September 2026 - 05:07 WIB

Bukan Sekadar Jago AI, Anak Muda di Samsung Solve for Tomorrow 2026 Belajar Menemukan Masalah yang Tepat untuk Diselesaikan

Rabu, 9 September 2026 - 15:00 WIB

Honda Bikers Day 2026 Bawa Semangat ”Brotherhood” Lintas Generasi

Rabu, 9 September 2026 - 11:08 WIB

Gubernur NTB: Juara Itu Bonus, Misi Utama Kafilah adalah Syiar Al-Qur’an

Berita Terbaru