MATARAM, LOMBOKTODAY.ID – Transformasi ekonomi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memasuki fase baru. Pada periode 2025–2026, sektor kelautan dan perikanan diposisikan sebagai tulang punggung pertumbuhan yang lebih inklusif—bukan sekadar meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga mendorong kemandirian masyarakat pesisir.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) NTB, Muslim, menegaskan bahwa salah satu strategi utama adalah transformasi kelembagaan melalui skema Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
“Potensi kawasan dikelola langsung oleh masyarakat agar pelayanan publik meningkat dan manfaat ekonomi lebih terasa,” tegasnya, di kantornya, Selasa (7/4/2026).
Salah satu contoh konkret adalah Pelabuhan Perikanan Labuhan Lombok di Kabupaten Lombok Timur. Dengan potensi pendapatan mencapai Rp600 miliar per tahun, sebelumnya kurang dari 10 persen yang bisa dialokasikan untuk peningkatan layanan.
Kondisi ini berdampak pada minimnya fasilitas dasar, seperti penyediaan air bersih bagi kapal nelayan.
Melalui skema BLUD, Unit Pelaksana Teknis (UPT) kini didorong menjadi lebih fleksibel dalam pengelolaan keuangan, sehingga perbaikan sarana-prasarana bisa dilakukan lebih cepat dan tepat sasaran.
Saat ini, Pemprov NTB tengah melakukan transformasi besar-besaran sejumlah UPT menjadi BLUD, di antaranya: UPT Pelabuhan Perikanan Labuhan Lombok, UPT Pelabuhan Perikanan Tanjung Luar, UPT Pelabuhan Perikanan Pulau Sumbawa, UPT Balai Pengembangan Perikanan Budidaya, UPT BPSDKP Lombok, UPT BPSDKP Sumbawa–Sumbawa Barat, UPT BPSDKP Bima–Dompu.
Tak hanya berhenti di hulu, NTB juga mempercepat hilirisasi industri agromaritim. Fokusnya pada komoditas bernilai tinggi seperti Udang vaname, Rumput laut, Tuna dan cakalang.
Di Labuhan Lombok, industri pengolahan tuna dengan investasi asing telah berjalan dan mampu mengekspor 650 ton pada tahun lalu.
Sementara itu, kawasan Soro Adu di Bima tengah dikembangkan sebagai pelabuhan strategis baru yang memperkuat NTB sebagai sentra tuna nasional.
Transformasi ekonomi laut NTB juga menyasar pelaku usaha kecil. Pemerintah daerah mendorong pertumbuhan UMKM sektor kelautan melalui kemudahan perizinan, akses permodalan, kepastian hukum.
Kebijakan ini mengacu pada Perda Nomor 14 Tahun 2025 tentang pengelolaan usaha di laut, yang membuka ruang lebih luas bagi masyarakat pesisir untuk berkembang.
Dalam konteks ketahanan pangan, Dislutkan NTB meningkatkan ketersediaan stok ikan, tidak hanya melalui balai pembenihan pemerintah, tetapi juga lewat sentra produksi milik masyarakat.
Langkah ini penting untuk menjaga stabilitas pasokan sekaligus memperkuat ekonomi lokal berbasis komunitas.
NTB memiliki kekayaan laut yang sangat besar dengan luas perairan mencapai 29.159,04 km². Potensi ini mencakup:
Perikanan Tangkap
Lebih dari 185.518 ton per tahun
Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE): 298.576 ton per tahun
Komoditas unggulan: tuna, cakalang, tongkol, hiu
Budidaya Perikanan
Budidaya laut: 72.862 hektare
Air payau: 27.927 hektare
Air tawar: 31.758 hektare
Ekosistem dan Pariwisata Bahari
Terumbu karang: 76.420 hektare
17 kawasan konservasi perairan
700 spesies ikan karang
Destinasi seperti Gili Trawangan hingga perairan Sumbawa menjadi bukti kuat bahwa sektor kelautan NTB juga terhubung erat dengan pariwisata kelas dunia.
Dengan kombinasi reformasi kelembagaan, hilirisasi industri, dan pemberdayaan masyarakat, NTB sedang membangun ekosistem ekonomi laut yang berkelanjutan.
Transformasi ini bukan hanya soal angka pertumbuhan, tetapi bagaimana kekayaan laut benar-benar menjadi sumber kesejahteraan bagi masyarakat lokal.(Sid)

















