Pemprov NTB Dukung 5 Raperda Prakarsa DPRD, Fokus Atasi Pinjol Ilegal hingga Perlindungan Petani

- Jurnalis

Senin, 25 Mei 2026 - 17:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda NTB, Abul Chair di sela-sela saat rapat paripurna DPRD NTB yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur NTB, Senin (25/5/2026).

Sekda NTB, Abul Chair di sela-sela saat rapat paripurna DPRD NTB yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur NTB, Senin (25/5/2026).

MATARAM, LOMBOKTODAY.ID – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) menyatakan dukungan penuh terhadap lima rancangan peraturan daerah (Raperda) prakarsa DPRD NTB yang dinilai strategis dalam menjawab beragam tantangan sosial, ekonomi, hingga tata kelola pemerintahan daerah.

Pandangan Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, Abul Chair dalam rapat paripurna DPRD NTB yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur NTB, Senin (25/5/2026).

Lima Raperda yang mendapat dukungan tersebut meliputi perubahan Peraturan Daerah tentang Bale Mediasi, perlindungan dan pemberdayaan petani, pencegahan pinjaman online ilegal dan judi online, sumbangan dana pendidikan, serta pelaksanaan delegasi kewenangan di sektor pertambangan mineral dan batu bara.

Pemerintah Provinsi NTB menilai keberadaan lima Raperda ini menjadi bentuk keberpihakan pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat di tengah dinamika sosial dan ekonomi yang terus berkembang.

“Kelima rancangan peraturan daerah ini merupakan langkah nyata Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat dalam melakukan perlindungan, penghormatan, dan keberpihakan terhadap rakyat,” ujar Abul Chair saat membacakan pandangan gubernur dalam sidang paripurna.

Salah satu regulasi yang mendapat perhatian adalah perubahan Perda Bale Mediasi. Pemprov NTB menilai revisi aturan tersebut penting untuk memperkuat mekanisme penyelesaian sengketa berbasis musyawarah dan nilai-nilai lokal masyarakat NTB.

Baca Juga :  Gubernur Iqbal Titip Dua Tugas Besar kepada Pengurus Dekopinwil NTB, Benahi SDM dan Ubah Citra Koperasi

Selama ini, Bale Mediasi dipandang menjadi ruang penyelesaian konflik yang relatif cepat, terjangkau, sekaligus mampu menjaga harmoni sosial di tengah masyarakat.

“Pemerintah Provinsi NTB juga memberikan perhatian besar terhadap pentingnya penguatan Bale Mediasi sebagai ruang penyelesaian sengketa berbasis musyawarah dan nilai lokal,” kata Abul Chair.

Pemprov NTB juga menilai perubahan Perda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani penting dilakukan agar selaras dengan regulasi nasional terbaru serta memperkuat perlindungan sektor pertanian.

Menurut pemerintah daerah, petani perlu memperoleh kepastian perlindungan dari berbagai tantangan, mulai dari perubahan iklim, risiko gagal panen, fluktuasi harga komoditas, hingga keterbatasan akses pasar.

“Raperda tentang perlindungan petani merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa para petani mendapatkan kepastian perlindungan dalam menghadapi tantangan perubahan iklim, fluktuasi harga, hingga keterbatasan akses pasar,” ujarnya.

Di sektor digital, Pemprov NTB turut memberikan dukungan terhadap Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Pinjaman Online Ilegal serta Judi Online.

Pemerintah menilai maraknya praktik pinjol ilegal dan judi online kini tidak hanya menjadi persoalan ekonomi, tetapi juga berkembang menjadi masalah sosial yang berdampak luas.

Menurut Abul Chair, dampak yang muncul tidak sebatas kerugian finansial, tetapi juga dapat memicu konflik keluarga, tekanan psikologis, hingga menurunkan produktivitas masyarakat.

Baca Juga :  KLB Partai Gerindra, Pengurus DPD se-Indonesia Sepakat Tunjuk Prabowo Subianto sebagai Formatur Tunggal

“Praktik pinjaman online ilegal dan judi online tidak hanya merugikan individu secara finansial, tetapi juga mengancam ketahanan keluarga, stabilitas sosial, produktivitas masyarakat, dan masa depan generasi muda,” tegasnya.

Terkait Raperda Sumbangan Dana Pendidikan, Pemprov NTB menekankan pentingnya menjaga prinsip sukarela dalam partisipasi masyarakat untuk pembiayaan pendidikan.

Pemerintah menegaskan sumbangan pendidikan tidak boleh bersifat memaksa maupun menjadi beban bagi masyarakat yang kurang mampu.

“Perlu ditegaskan bahwa sumbangan dana pendidikan dari masyarakat tidak boleh dilakukan secara memaksa dan tidak boleh dibebankan kepada peserta didik atau orang tua yang tidak mampu secara ekonomi,” katanya.

Sementara di sektor pertambangan, Raperda terkait pelaksanaan delegasi kewenangan mineral dan batu bara dinilai penting sebagai landasan hukum yang jelas dalam pelaksanaan kewenangan yang didelegasikan pemerintah pusat kepada daerah.

Regulasi tersebut diharapkan mampu memperkuat tata kelola pertambangan yang lebih tertib, transparan, dan bertanggung jawab di NTB.

“Peraturan daerah ini diharapkan mampu menjadi instrumen hukum yang efektif dalam mendukung tata kelola pertambangan mineral dan batubara yang baik di Provinsi Nusa Tenggara Barat,” tandasnya.(arz)

Berita Terkait

DPW ASLI Papua Selatan Resmi Dilantik, Gubernur Apolo Safanpo: Kekompakan dan Persatuan adalah Kekuatan
Puncak Hultah ke-91 NWDI Dihadiri Puluhan Ribu Jemaah, Wabup Lombok Timur Hadir Mewakili Bupati
60 Tahun KAHMI, Dari Simposium Nasional hingga Desakan Agar Kedaulatan Bangsa Tak Berhenti di Atas Kertas
Makanan Bergizi Tak Harus Mahal, Bupati Lombok Timur Minta Persagi Aktif Edukasi Masyarakat
PKB Beri Sinyal Dukung Gugatan Super Indonesia, UUD 1945 Asli Kembali Dibahas di DPR
Jelang Pilkades Serentak, Kapolsek Kopang Rangkul Kepala Kewilayahan di Lendang Ara
Dari Tambakberas Untuk Indonesia: Simbol “Kembali ke Akar” Pesantren
Putri Mahkota Swedia Victoria Akan ke NTB, Gubernur Iqbal Siapkan Panggung Perempuan dan Komunitas

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 07:03 WIB

DPW ASLI Papua Selatan Resmi Dilantik, Gubernur Apolo Safanpo: Kekompakan dan Persatuan adalah Kekuatan

Minggu, 13 September 2026 - 08:04 WIB

Puncak Hultah ke-91 NWDI Dihadiri Puluhan Ribu Jemaah, Wabup Lombok Timur Hadir Mewakili Bupati

Jumat, 11 September 2026 - 19:05 WIB

60 Tahun KAHMI, Dari Simposium Nasional hingga Desakan Agar Kedaulatan Bangsa Tak Berhenti di Atas Kertas

Rabu, 9 September 2026 - 16:05 WIB

Makanan Bergizi Tak Harus Mahal, Bupati Lombok Timur Minta Persagi Aktif Edukasi Masyarakat

Senin, 7 September 2026 - 17:06 WIB

PKB Beri Sinyal Dukung Gugatan Super Indonesia, UUD 1945 Asli Kembali Dibahas di DPR

Berita Terbaru