MATARAM, LOMBOKTODAY.ID – Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Muhamad Iqbal meminta pemerintah pusat memberikan relaksasi rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berbasis kompetensi.
Permintaan tersebut disampaikan sebagai langkah strategis untuk memperkuat kualitas birokrasi dan menjawab kebutuhan tenaga profesional di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov NTB).
Hal itu diungkapkan Gubernur Iqbal saat mengikuti rapat bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026).
Dalam forum tersebut, Gubernur Iqbal mengingatkan bahwa kualitas birokrasi daerah berpotensi menghadapi tantangan serius apabila kebutuhan sumber daya manusia yang kompeten tidak segera dipenuhi melalui mekanisme rekrutmen yang tepat.
Menurutnya, komposisi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov NTB saat ini masih didominasi oleh pegawai yang sebelumnya berstatus tenaga honorer dan kemudian diangkat menjadi ASN.
“Lebih dari 60 persen ASN kami saat ini adalah mereka yang dulunya honorer kemudian diangkat. Kondisi ini menciptakan celah besar akan kebutuhan tenaga profesional yang benar-benar kompeten untuk mengelola pemerintahan ke depan,” ujar Gubernur Iqbal.
Ia menegaskan bahwa dirinya mendukung kebijakan pembatasan rekrutmen ASN baru yang dilakukan pemerintah sebagai bagian dari upaya efisiensi.
Namun demikian, menurutnya daerah tetap membutuhkan ruang untuk mengisi posisi-posisi strategis dengan tenaga yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan.
Karena itu, Pemprov NTB mengusulkan adanya relaksasi rekrutmen PPPK agar proses perekrutan dapat kembali berjalan sesuai tujuan awal, yakni berdasarkan kebutuhan kompetensi dan profesionalisme.
“Kami meminta izin untuk merekrut PPPK sesuai khitahnya, yakni berbasis kompetensi yang benar-benar dibutuhkan. Ini langkah krusial. Jika tidak segera diizinkan, kami akan dihadapkan pada wajah suram birokrasi yang tidak mampu menjawab tantangan zaman,” tegasnya.
Selain menyoroti persoalan sumber daya manusia (SDM), Gubernur Iqbal juga mengangkat isu pengelolaan keuangan daerah yang dinilainya masih menghadapi tantangan besar.
Ia menjelaskan, sejak awal menjabat sebagai gubernur, pihaknya telah melakukan rasionalisasi belanja pegawai melalui penyederhanaan struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kebijakan tersebut sempat berhasil menekan porsi belanja pegawai hingga mencapai 25 persen dari total anggaran.
Namun capaian tersebut tidak bertahan lama setelah adanya pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp1,2 triliun serta penundaan penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp600 miliar. Kondisi itu membuat persentase belanja pegawai kembali meningkat hingga menyentuh angka 33 persen pada akhir tahun.
Untuk itu, Gubernur Iqbal berharap pemerintah pusat dapat memberikan proyeksi penyaluran TKD dan DBH lebih awal agar pemerintah daerah memiliki ruang perencanaan yang lebih baik.
“Kami berharap ke depan ada proyeksi TKD dan DBH yang diberikan lebih awal. Dengan data yang jelas, Pemprov bisa lebih sigap melakukan antisipasi belanja pegawai dan menjaga stabilitas keuangan daerah,” pungkasnya.(arz)

















