JAKARTA, LOMBOKTODAY.ID – Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Jakarta Pusat, pada Rabu dini hari (3/6/2026).
Langkah penyidikan tersebut menjadi perhatian publik karena berlangsung hanya sehari setelah Presiden Prabowo Subianto melakukan pergantian jajaran pimpinan lembaga tersebut.
Berdasarkan pantauan di lokasi, aktivitas perkantoran BGN sempat terganggu selama proses penggeledahan berlangsung.
Sejumlah pegawai yang datang untuk bekerja terlihat menunggu di area depan dan lobi gedung karena akses masuk ke kantor dibatasi penyidik.
Selain itu, gerbang utama kantor BGN dilaporkan sempat ditutup selama proses pengumpulan alat bukti dan pemeriksaan berlangsung.
Hingga berita ini diterbitkan, Kejagung belum memberikan penjelasan resmi terkait perkara yang melatarbelakangi penggeledahan tersebut. Penyidik juga belum mengungkap barang bukti maupun dokumen yang menjadi sasaran pencarian.
Upaya konfirmasi kepada Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung masih belum memperoleh tanggapan resmi.
Penggeledahan ini menarik perhatian karena terjadi hanya beberapa jam setelah pemerintah mengumumkan restrukturisasi pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN).
Pada Selasa malam (2/6/2026), Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengumumkan bahwa Presiden Prabowo Subianto memberhentikan Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN.
Tak hanya posisi kepala lembaga, dua wakil kepala BGN juga turut dicopot dalam evaluasi yang dilakukan pemerintah.
Menurut penjelasan pemerintah, pergantian pimpinan tersebut merupakan hasil evaluasi menyeluruh terhadap kinerja BGN setelah sekitar satu setengah tahun menjalankan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), salah satu program prioritas nasional pemerintahan Prabowo Subianto.
Evaluasi dilakukan berdasarkan hasil pemantauan pemerintah, masukan dari kementerian dan lembaga terkait, serta berbagai tanggapan masyarakat sebagai penerima manfaat program.
Menariknya, sebelum penggeledahan terjadi, BGN dan Kejaksaan Agung tercatat memiliki hubungan kerja sama dalam pengawasan Program Makan Bergizi Gratis.
Pada Maret 2026, kedua institusi secara resmi menjalin kolaborasi untuk memperkuat sistem pengawasan program hingga ke tingkat daerah guna memastikan pelaksanaannya berlangsung transparan dan akuntabel.
Meski demikian, belum ada kepastian apakah penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Agung berkaitan dengan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis atau perkara lain yang tengah ditangani aparat penegak hukum.
Kejagung diperkirakan akan memberikan penjelasan lebih lanjut setelah proses penyidikan dan pengumpulan alat bukti selesai dilakukan.
Perkembangan kasus ini terus menjadi sorotan karena Badan Gizi Nasional merupakan lembaga strategis yang bertanggung jawab mengelola Program Makan Bergizi Gratis, program unggulan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang menyasar jutaan pelajar serta kelompok rentan di berbagai daerah di Indonesia.(Sid)

















