LOMBOK TIMUR, LOMBOKTODAY.ID – Dua daerah di Pulau Lombok mulai mempererat kerja sama untuk memperkuat sektor pangan sekaligus membuka peluang baru dalam pengembangan potensi daerah.
Bupati Lombok Timur (Lotim), H. Haerul Warisin dan Wakil Bupati Lombok Barat (Wabup Lobar), Hj. Nurul Adha sepakat “ikat janji” melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) kerja sama antardaerah.
Kesepakatan tersebut dituangkan dalam Surat Kesepakatan Bersama tentang Distribusi, Pemasaran Pangan dan Hortikultura serta Pengembangan Potensi Daerah.
Penandatanganan berlangsung di Rupatama 1 Kantor Bupati Lombok Timur, Rabu (30/9/2026), disaksikan sejumlah perangkat daerah dari kedua kabupaten.
Kerja sama ini menjadi langkah strategis bagi Lombok Timur dan Lombok Barat untuk memperkuat konektivitas antardaerah, terutama dalam memastikan distribusi pangan berjalan lebih efektif sekaligus membuka akses pemasaran yang lebih luas bagi produk pertanian dan hortikultura.
Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin mengatakan, kerja sama tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sektor pangan dan mengembangkan potensi yang dimiliki masing-masing daerah.
Menurutnya, sektor pertanian memiliki posisi penting dalam perekonomian Lombok Timur. Kontribusinya terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Lombok Timur mencapai 27,28 persen, menjadikannya salah satu sektor utama yang menopang perekonomian daerah.
Karena itu, penguatan sektor pertanian tidak hanya berkaitan dengan peningkatan produksi, tetapi juga bagaimana hasil produksi petani dapat terserap pasar dengan harga dan sistem distribusi yang lebih baik.
Pemkab Lombok Timur, kata Bupati Iron, demikian Bupati Lombok Timur ini biasa disapa, terus mendorong berbagai langkah untuk memperkuat sektor pangan dan hortikultura. Salah satunya melalui pembangunan green house senilai Rp1,5 miliar serta pembentukan BUMD Selaparang Agro.
Kehadiran Selaparang Agro diarahkan untuk mendorong pengembangan agribisnis sekaligus membantu menyerap hasil panen petani.
Dengan begitu, rantai produksi pertanian diharapkan tidak berhenti pada aktivitas budidaya, tetapi berlanjut hingga proses pemasaran dan pengembangan nilai tambah.
Kerja sama dengan Lombok Barat pun diharapkan dapat memperluas ruang tersebut.
Bupati Iron menegaskan, kolaborasi kedua daerah tidak semestinya berhenti pada urusan pengendalian inflasi. Potensi kerja sama masih terbuka lebar pada berbagai sektor yang bersentuhan langsung dengan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
Sejumlah sektor yang berpeluang dikembangkan bersama antara lain pariwisata, ketahanan pangan, perikanan dan kelautan, hingga usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Dengan karakteristik dan potensi yang berbeda, kolaborasi antardaerah dinilai dapat menciptakan hubungan yang saling menguntungkan.
Produk unggulan dari satu daerah dapat memperoleh akses pasar di daerah lain, sementara pengalaman dan inovasi yang telah diterapkan masing-masing pemerintah daerah dapat menjadi bahan pembelajaran bersama.
Hal senada disampaikan Wabup Lombok Barat, Hj. Nurul Adha. Ia berharap kesepakatan tersebut tidak sekadar menjadi dokumen kerja sama, tetapi benar-benar menjadi ruang untuk bertukar pengalaman dan memperkuat kapasitas kedua daerah.
Menurut Nurul Adha, Lombok Barat ingin menjadikan kerja sama tersebut sebagai wadah untuk belajar bersama, terutama dalam mengembangkan ketahanan pangan dan potensi daerah.
Kolaborasi tersebut juga mencakup penguatan fungsi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) serta peningkatan aksesibilitas pangan. Dua aspek itu dinilai penting dalam menjaga ketersediaan dan keterjangkauan pangan bagi masyarakat.
Di tengah dinamika harga pangan dan kebutuhan menjaga stabilitas ekonomi daerah, akses terhadap pangan menjadi salah satu aspek yang tidak bisa dilepaskan dari kesejahteraan masyarakat.
Karena itu, penguatan koordinasi antardaerah diharapkan dapat membuat distribusi pangan lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Kesepakatan Lombok Timur dan Lombok Barat tersebut pada akhirnya tidak hanya berbicara mengenai distribusi komoditas.
Lebih jauh, kerja sama ini membuka ruang bagi kedua daerah untuk menghubungkan potensi produksi, pasar, investasi, serta pengembangan sektor ekonomi lainnya.
Jika ditindaklanjuti secara konkret, kerja sama antardaerah tersebut berpeluang memperkuat posisi petani dan pelaku usaha lokal, sekaligus mendorong pergerakan ekonomi di kedua wilayah.
Bagi Lombok Timur dan Lombok Barat, “ikat janji” melalui kesepakatan bersama ini menjadi awal untuk membangun kolaborasi yang lebih luas—dari pangan, pertanian dan hortikultura, hingga pariwisata, kelautan, perikanan, dan UMKM.
Pada akhirnya, efektivitas kerja sama tersebut akan ditentukan bukan hanya oleh dokumen yang telah ditandatangani, tetapi oleh sejauh mana kesepakatan itu diterjemahkan menjadi program nyata yang dirasakan langsung masyarakat.(Kml)
















