LOMBOK TIMUR, LOMBOKTODAY.ID – Digitalisasi transaksi daerah di Kabupaten Lombok Timur tak lagi sekadar soal mengubah pembayaran tunai menjadi non-tunai.
Di balik sistem tersebut, ada target yang lebih besar: memperkuat pengawasan, menekan kebocoran, sekaligus mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).
Karena itu, Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin meminta Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) bersama organisasi perangkat daerah (OPD) penghasil pendapatan bekerja lebih keras untuk memperluas elektronifikasi transaksi pemerintah daerah.
Menurut Bupati Lombok Timur yang akrab disapa Bupati Iron itu, capaian TP2DD Kabupaten Lombok Timur pada 2025 yang mendapat predikat cukup baik seharusnya tidak membuat kinerja berhenti pada capaian tersebut. Justru, prestasi itu harus menjadi tolok ukur untuk mendorong hasil yang lebih baik.
“Predikat cukup baik harus menjadi tolok ukur untuk kinerja yang lebih baik,” kata Bupati Iron sebelum membuka High Level Meeting TP2DD Kabupaten Lombok Timur, Selasa (6/10/2026).
Ia mengingatkan, pemerintah daerah lain juga terus berpacu dalam memperkuat digitalisasi transaksi. Karena itu, Lombok Timur tidak boleh berpuas diri dan harus terus melakukan pembenahan agar penerapan elektronifikasi transaksi daerah semakin optimal.
Berkaca dari capaian pada 2026 yang dinilai belum optimal, Bupati Iron meminta TP2DD dan seluruh OPD penghasil pendapatan melakukan langkah konkret.
Salah satunya dengan memastikan setiap titik penerimaan memiliki kanal pembayaran digital yang mudah digunakan masyarakat maupun pelaku usaha.
Menurutnya, ketersediaan kanal pembayaran yang mudah dan merata menjadi bagian penting dalam mendorong masyarakat beralih dari transaksi tunai ke non-tunai.
Pada saat yang sama, sistem tersebut diharapkan dapat mempersempit celah terjadinya kebocoran dalam penerimaan daerah.
“Elektronifikasi bukan hanya untuk mengubah cara membayar, tetapi juga untuk memperkuat pengawasan dan optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD),” tegasnya.
Pesan itu menjadi salah satu penekanan utama dalam High Level Meeting TP2DD yang digelar di Rupatama 1 Kantor Bupati Lombok Timur.
Bupati Iron meminta agar digitalisasi tidak berhenti pada tersedianya metode pembayaran, tetapi diikuti dengan penguatan pencatatan dan pengelolaan data transaksi.
Setiap transaksi, kata dia, harus tercatat dengan baik dan dapat direkonsiliasi secara cepat serta akurat. Dengan begitu, pemerintah daerah memiliki basis data yang lebih kuat untuk mengetahui kondisi penerimaan secara aktual.
Data transaksi digital juga dinilai memiliki fungsi yang lebih luas. Bukan hanya menjadi catatan pembayaran, data tersebut dapat dimanfaatkan untuk membaca tingkat kepatuhan wajib pajak, mengidentifikasi potensi penerimaan yang belum tergarap, serta mendeteksi titik-titik yang berpotensi menimbulkan kebocoran.
Dengan sistem yang semakin terintegrasi, pemerintah daerah diharapkan dapat mengambil keputusan berdasarkan data, bukan sekadar perkiraan. Kecepatan memperoleh informasi transaksi juga menjadi penting agar setiap persoalan penerimaan dapat segera direspons.
Namun, Bupati Iron menyadari bahwa keberhasilan elektronifikasi tidak hanya bergantung pada kesiapan sistem pemerintah daerah. Pemahaman masyarakat dan pelaku usaha juga menjadi bagian penting dari proses tersebut.
Karena itu, edukasi mengenai transaksi non-tunai perlu terus diperkuat. Peralihan dari pembayaran tunai menuju digital harus dipahami bukan sebagai sesuatu yang menyulitkan, melainkan sebagai bentuk kemudahan sekaligus bagian dari upaya membangun tata kelola penerimaan daerah yang lebih transparan.
Bagi Lombok Timur, tantangan TP2DD ke depan bukan sekadar mengejar predikat atau capaian tertentu. Lebih jauh, digitalisasi harus mampu menghasilkan perubahan nyata dalam pengelolaan pendapatan daerah.
Mulai dari memastikan kanal pembayaran tersedia di setiap titik penerimaan, memastikan transaksi tercatat dan dapat direkonsiliasi, hingga memanfaatkan data untuk membaca kepatuhan dan potensi PAD. Seluruh mata rantai tersebut harus berjalan dalam satu sistem yang saling terhubung.
Bupati Iron pun mendorong TP2DD dan OPD penghasil pendapatan menjadikan capaian sebelumnya sebagai pijakan untuk melakukan lompatan berikutnya.
Sebab, di tengah daerah-daerah lain yang terus mempercepat transformasi digital, Lombok Timur dituntut tidak sekadar ikut bergerak, tetapi mampu meningkatkan kualitas implementasinya.
Elektronifikasi pada akhirnya bukan hanya tentang bagaimana masyarakat membayar kewajibannya kepada pemerintah daerah.
Lebih dari itu, digitalisasi menjadi instrumen untuk memastikan setiap transaksi tercatat, setiap potensi penerimaan teridentifikasi, dan setiap rupiah PAD dapat dikelola secara lebih optimal.(Kml)
















