Ombudsman NTB Temukan Dugaan Alamat Fiktif pada SPMB SMA Jalur Domisili, Siswa yang Berhak Berpotensi Dirugikan

- Jurnalis

Senin, 13 Juli 2026 - 13:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dwi Sudarsono.

Dwi Sudarsono.

MATARAM, LOMBOKTODAY.ID – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menemukan dugaan penggunaan alamat domisili fiktif dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jalur Domisili jenjang SMA di NTB.

Temuan tersebut dinilai menunjukkan masih adanya celah dalam mekanisme verifikasi yang berpotensi dimanfaatkan untuk mendekatkan jarak domisili calon murid dengan sekolah tujuan.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTB, Dwi Sudarsono, mengatakan dugaan tersebut terungkap setelah tim Ombudsman melakukan investigasi lapangan terhadap sejumlah alamat yang digunakan sebagai syarat pendaftaran melalui jalur domisili.

“Hasil investigasi lapangan menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara alamat yang digunakan saat pendaftaran dengan kondisi faktual di lapangan. Tim Ombudsman melakukan penelusuran terhadap sejumlah alamat yang menjadi dasar pendaftaran melalui jalur domisili. Saat dilakukan pengecekan dan klarifikasi kepada masyarakat sekitar, alamat tersebut tidak ditemukan. Bahkan warga sekitar mengaku tidak mengenal nama calon murid maupun keluarganya sebagaimana tercantum dalam alamat tersebut,” ujar Dwi dalam keterangan resminya, Senin (13/7/2026).

Menurut Dwi, temuan tersebut menjadi indikator bahwa proses verifikasi jalur domisili masih memiliki kelemahan yang perlu segera diperbaiki agar pelaksanaan SPMB berjalan lebih adil dan transparan.

Baca Juga :  21 Anak Muda AHYPP Dapat Pengayaan Kompetensi Bangun Usaha Bengkel Otomotif

Sementara itu, Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman NTB, Arya Wiguna, menjelaskan salah satu penyebab munculnya celah tersebut adalah proses verifikasi yang masih bertumpu pada Kartu Keluarga (KK) sebagai acuan utama penentuan domisili.

Padahal, data Data Pokok Pendidikan (Dapodik) belum dimanfaatkan secara optimal sebagai instrumen pembanding untuk memastikan kebenaran alamat calon murid.

Menurut Arya, kondisi tersebut berpotensi merugikan peserta yang benar-benar tinggal di sekitar sekolah tujuan karena peluang mereka dapat tergeser oleh pihak yang memanfaatkan kelemahan sistem.

Ia juga mengungkapkan adanya kasus berbeda di salah satu SMA Negeri di Kabupaten Lombok Barat. Dalam kasus tersebut, seorang calon murid yang memang berdomisili di sekitar sekolah justru sempat ditolak saat proses verifikasi karena status hubungan keluarga dalam Kartu Keluarga bukan sebagai anak kandung, melainkan famili lain.

“Artinya, proses verifikasi yang ada saat ini tidak hanya membuka peluang penyalahgunaan alamat, tetapi juga dapat merugikan calon murid yang sebenarnya memenuhi syarat domisili,” jelas Arya.

Menurutnya, pemanfaatan data Dapodik dapat memperkuat proses verifikasi karena memuat riwayat pendidikan peserta didik yang dapat digunakan untuk menguji kewajaran data domisili.

Baca Juga :  Ormas Sasaka Nusantara NTB Dukung Kinerja Aparat Polres Lombok Tengah

“Dengan verifikasi yang lebih komprehensif, potensi penyalahgunaan alamat dapat diminimalkan,” katanya.

Ombudsman menilai kelemahan mekanisme verifikasi tersebut berpotensi mengurangi rasa keadilan bagi calon murid yang telah mengikuti seluruh proses SPMB secara jujur dan sesuai ketentuan.

Sebagai tindak lanjut, Ombudsman RI Perwakilan NTB akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTB untuk menyampaikan hasil temuan sekaligus mendorong evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan SPMB Jalur Domisili, khususnya pada aspek verifikasi data domisili.

“Evaluasi perlu dilakukan agar pelaksanaan SPMB ke depan semakin transparan, objektif, akuntabel, dan berkeadilan. Penguatan verifikasi, pemanfaatan data lintas sektor, serta validasi lapangan terhadap alamat yang diragukan perlu menjadi bagian dari penyempurnaan sistem,” tegas Dwi.

Ombudsman menegaskan bahwa tujuan utama SPMB adalah memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh calon murid sesuai ketentuan yang berlaku.

Karena itu, setiap celah yang berpotensi dimanfaatkan untuk memperoleh keuntungan secara tidak semestinya harus segera ditutup melalui penyempurnaan sistem dan penguatan pengawasan.(arz)

Berita Terkait

Wakapolda NTB Turun ke SMPN 6 Mataram, Ingatkan Siswa soal Bahaya Bullying
Sempat Putus Sekolah, Tiga Siswi di Lombok Barat Kembali Raih Mimpi Lewat Sekolah Rakyat
Gubernur NTB Dorong Akreditasi Sekolah Berasrama, Perlindungan Anak dan Perempuan Diperkuat
570 Pelajar dan Guru Adu Skill Keselamatan Berkendara, AHM Cetak Agen Perubahan Lewat Cari Aman Academy 2026
Global Scholarship Summit 2026 Bidik Sejuta Kesempatan Beasiswa untuk Talenta Indonesia
Gedung SDN 1 Jerowaru Mentereng, Kadis Dikbud Temukan Siswa Belum Bisa Membaca
Ahmad Al Farizi Harumkan UNW Mataram, Raih Most Innovative Idea di Future Leaders Summit
KKM MTs Jerowaru Gelar Persami Gabungan di Loang Gali, 150 Pramuka Penggalang Dilantik

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 08:15 WIB

Wakapolda NTB Turun ke SMPN 6 Mataram, Ingatkan Siswa soal Bahaya Bullying

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:04 WIB

Sempat Putus Sekolah, Tiga Siswi di Lombok Barat Kembali Raih Mimpi Lewat Sekolah Rakyat

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:01 WIB

Gubernur NTB Dorong Akreditasi Sekolah Berasrama, Perlindungan Anak dan Perempuan Diperkuat

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:06 WIB

570 Pelajar dan Guru Adu Skill Keselamatan Berkendara, AHM Cetak Agen Perubahan Lewat Cari Aman Academy 2026

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:05 WIB

Global Scholarship Summit 2026 Bidik Sejuta Kesempatan Beasiswa untuk Talenta Indonesia

Berita Terbaru

Suasana acara pembukaan Kongres Internasional I Bahasa Sasak yang digelar Majelis Adat Sasak (MAS), di Aula Gedung BPSDMD Provinsi NTB, Rabu (28/10/2026).

Pariwisata Seni Budaya

Wagub NTB Tekankan Peran Keluarga dan Sekolah untuk Selamatkan Bahasa Sasak

Rabu, 28 Okt 2026 - 12:06 WIB