LOTIM, LOMBOKTODAY.ID – Suasana haru menyelimuti Rumah Tahanan Polres Lombok Timur ketika seorang tahanan resmi mengikat janji suci pernikahan dengan perempuan yang telah lama dicintainya.
Akad nikah yang berlangsung di balik jeruji besi itu menjadi momen penuh makna, disaksikan keluarga, tokoh agama, petugas kepolisian, hingga sesama tahanan.
Prosesi ijab kabul tersebut digelar pada Selasa (7/7/2026) di Rumah Tahanan Polres Lombok Timur. Mempelai pria berinisial RK, warga Kecamatan Keruak, Kabupaten Lombok Timur, yang tengah menjalani proses hukum, resmi menikahi NP, perempuan asal Kecamatan Keruak yang sehari-hari berprofesi sebagai ibu rumah tangga.
Puluhan tahanan yang berada di rumah tahanan turut menjadi saksi berlangsungnya prosesi sakral tersebut. Suasana khidmat dan emosional terlihat sejak awal hingga akhir akad nikah.
Kepala Seksi Humas Polres Lombok Timur, IPTU Lalu Rusmaladi, menjelaskan bahwa pihak kepolisian memberikan izin pelaksanaan akad nikah sebagai bentuk penghormatan terhadap hak-hak dasar setiap warga negara, termasuk mereka yang sedang menjalani proses hukum.
“Polres Lombok Timur memberikan izin pelaksanaan akad nikah sebagai bentuk penghormatan terhadap hak-hak dasar setiap warga negara, tanpa mengesampingkan proses hukum yang sedang berjalan,” ujarnya.
Menurutnya, seluruh rangkaian akad nikah dilaksanakan dengan tetap menerapkan standar keamanan dan mengikuti prosedur yang berlaku di lingkungan rumah tahanan.
Tak hanya sah secara agama, pernikahan tersebut juga tercatat secara administrasi negara. Prosesi akad nikah dipimpin dan dihadiri langsung oleh Kepala KUA Kecamatan Keruak, Dr. H. Ahmad Fathonah, M.Pd, sehingga pasangan tersebut resmi menjadi suami istri secara hukum negara.
Polres Lombok Timur menilai kebijakan tersebut merupakan bagian dari pelayanan kepolisian yang mengedepankan pendekatan humanis serta penghormatan terhadap hak asasi setiap individu.
Selain memberikan kepastian hukum bagi pasangan pengantin, kesempatan untuk melangsungkan akad nikah diharapkan mampu menjadi motivasi baru bagi mempelai pria agar menjalani proses hukum dengan baik sekaligus memperbaiki kehidupan setelah menyelesaikan masa hukumannya.
Momentum pernikahan di balik jeruji besi ini juga menjadi gambaran bahwa proses penegakan hukum tetap dapat berjalan beriringan dengan pemenuhan hak-hak dasar warga negara.
Melalui pelayanan yang mengedepankan nilai kemanusiaan, Polres Lombok Timur berharap kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian semakin meningkat.(Kml)

















