Pelaku Narkotika Asal Aceh Dicokok Satresnarkoba Polres Loteng

- Jurnalis

Minggu, 19 Januari 2025 - 13:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ini pelaku bersama barang bukti narkoba jenis sabu saat diamankan Satresnarkoba Polres Loteng.

Ini pelaku bersama barang bukti narkoba jenis sabu saat diamankan Satresnarkoba Polres Loteng.

LOMBOK TENGAH, LOMBOKTODAY.ID – Dua orang pelaku tindak pidana Narkotika berhasil dicokok Satresnarkoba (Satuan Reserse Narkoba) Polres Loteng (Lombok Tengah) di salah satu hotel di Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah (Loteng). Kedua pelaku tersebut yakni berinisial ZF asal Aceh dan IGNI asal Lombok Barat (Lobar), diamankan bersama barang bukti (BB) Narkotika jenis Sabu seberat 1,02 kilogram, pada Sabtu (18/1/2025).

Kapolres Lombok Tengah, AKBP Iwan Hidayat, S.I.K melalui Kasat Narkoba Polres Loteng, IPTU Fedy Miharja menyebutkan, dalam penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh personel Polsek Praya Barat bahwa akan terjadi  transaksi Narkoba di salah satu hotel di Penujak, Praya Barat. ‘’Berdasarkan informasi tersebut, kami melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua orang pelaku beserta barang bukti,’’ kata Fedy.

Baca Juga :  Bamsoet Ingatkan para Menteri Kabinet Merah Putih Bisa Bekerja Cepat dan Tepat Sesuai Program Prioritas Presiden Prabowo

Dijelaskan Fedy, pihaknya tidak hanya mengamankan Narkotika jenis Sabu dari tangan kedua pelaku, tapi tas, dompet, dua buah HP dan sepeda motor pun turut diamankan.

Fedy menyebutkan bahwa pelaku ZF asal Aceh bertindak sebagai kurir yang mengantarkan Sabu dari Aceh ke Lombok atas perintah bosnya, sedangkan IGNI asal Lombok Barat sebagai pembeli.

Baca Juga :  Ketegangan Global Terus Memanas, Hikmahanto Juwana: Dunia Tak Siap Hadapi Letupan Konflik

Dari hasil pengembangan, seorang yang diduga sebagai pembeli barang haram tersebut yaitu ASPD berhasil di ringkus tim Opsnal Satresnarkoba Polres Loteng dibantu anggota Polres Mataram sekitar pukul 20.15 Wita di kos-kosan di Mataram. ‘’Di Mataram kami lakukan penggeledahan di rumah IGNI dan kos-kosan tempat tinggal ASPD, namun tidak ditemukan barang bukti terkait penyalahgunaan narkotika,’’ sebut Fedy.(LS)

Berita Terkait

Polres Lobar Ungkap Motif dan Tersangka Kasus Kematian Brigadir Esco
PWI NTB Dampingi Proses BAP Korban Intimidasi Wartawan di Polres Loteng
Tragis! Warga Kuripan Lobar Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar
Kasus Kematian Brigadir Esco: Polisi Kembali Tetapkan Empat Tersangka Baru
Kapolres Lobar Tegaskan Proses Hukum Kasus Brigadir EFR Berjalan Transparan
Rosiady Dituduh Korupsi, Majelis Adat Sasak: Ini Bukan Hukum, Ini Luka Akal Sehat
Sidang Pledoi Rosiady Tegaskan Kasus NCC Bersifat Administratif, Bukan Pidana
Polda NTB Mulai Selidiki Dugaan Pemanfaatan Air yang Dilaporkan Kasta NTB

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:05 WIB

Polres Lobar Ungkap Motif dan Tersangka Kasus Kematian Brigadir Esco

Kamis, 16 Oktober 2025 - 12:07 WIB

PWI NTB Dampingi Proses BAP Korban Intimidasi Wartawan di Polres Loteng

Kamis, 16 Oktober 2025 - 09:21 WIB

Tragis! Warga Kuripan Lobar Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar

Rabu, 15 Oktober 2025 - 20:06 WIB

Kasus Kematian Brigadir Esco: Polisi Kembali Tetapkan Empat Tersangka Baru

Kamis, 9 Oktober 2025 - 08:02 WIB

Kapolres Lobar Tegaskan Proses Hukum Kasus Brigadir EFR Berjalan Transparan

Berita Terbaru

Pariwisata Seni Budaya

ASLI Desak Pemerintah dan APH Tegas Terhadap Pornoaksi Berkedok Kesenian

Sabtu, 18 Okt 2025 - 07:24 WIB

Politik

Akhirnya, Izzuddin Mundur dari Jabatan Kadis Dikbud Lotim

Sabtu, 18 Okt 2025 - 06:03 WIB