Pengurus Kasta NTB DPD KLU Kembali Datangi Kejati

- Jurnalis

Rabu, 5 Februari 2025 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengurus Kasta NTB DPD KLU saat menyerahkan dokumen dan data-data tambahan terkait laporan dugaan korupsi SPPD Fiktif dan dugaan penyalahgunaan dana Pokir beberapa oknum anggota DPRD KLU ke Kejati NTB, Rabu (5/2/2025).

Pengurus Kasta NTB DPD KLU saat menyerahkan dokumen dan data-data tambahan terkait laporan dugaan korupsi SPPD Fiktif dan dugaan penyalahgunaan dana Pokir beberapa oknum anggota DPRD KLU ke Kejati NTB, Rabu (5/2/2025).

MATARAM, LOMBOKTODAY.ID – Pengurus Kasta NTB DPD KLU kembali mendatangi Kejati NTB. Kedatangan mereka pada hari ini, Rabu (5/2/2025) tak lain untuk menyerahkan dokumen dan data-data tambahan terkait laporan dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) Fiktif dan dugaan penyalahgunaan dana pokok-pokok pikiran (Pokir) beberapa oknum anggota DPRD KLU.

Ketua Kasta NTB DPD KLU, Yanto Anggara menyatakan bahwa laporan Kasta NTB DPD KLU terkait dengan dugaan penyalahgunaan anggaran Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) dan penyalahgunaan dana Pokir yang sudah dilaporkan ke Kejati NTB, memiliki bukti dan dokumen yang sangat kuat.

Baca Juga :  BAP DPD RI Desak Kementerian ATR/BPN Segera Selesaikan Konflik Agraria di Daerah

‘’Perlu kami jelaskan bahwa keterangan yang disampaikan melalui media oleh pihak Kejaksaan Negeri Mataram yang pernah menangani laporan terkait SPPD Fiktif anggota DPRD KLU dan disebut sudah di Sp3-kan itu untuk SPPD tahun 2021, sementara yang kami laporkan ke Kejaksaan Tinggi NTB ini adalah dugaan penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas (SPPD) tahun 2024 dan dugaan penyalahgunaan dana Pokir dari tahun 2019 sampai yang terbaru tahun 2024,’’ kata Yanto Anggara.

Hanya saja, pihaknya tidak akan menyebutkan secara spesifik jenis program Pokir apa saja yang diduga disalahgunakan bagi kepentingan pribadi oleh oknum-oknum anggota DPRD KLU tersebut, karena sudah masuk dalam materi laporannya.

Baca Juga :  Intip Keseruan Honda Bikers Camp 2024 Komunitas HALO

Yang jelas, lanjut Yanto Anggara, kedatangannya ke Kejati NTB untuk memenuhi janji kepada Pihak Kejati NTB dalam hearing beberapa hari lalu untuk melengkapi dokumen dan data-data yang diperlukan.

Yanto Anggara menegaskan siap untuk membantu Kejati NTB untuk memberikan keterangan dan alat bukti lainnya jika diperlukan sebagai bentuk komitmennya untuk mendukung Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kejati NTB dalam penuntasan perkara korupsi di KLU.(smr)

Berita Terkait

Polres Lotim Ringkus 3 Terduga Pelaku Curanmor, 9 Motor Diduga Hasil Curian Berhasil Diamankan
Eksepsi ST Rogaya Ditolak PN Cikarang, Sidang Pidana Khusus Berlanjut ke Tahap Pembuktian
Kapolres Lotim Pimpin Langsung Penangkapan Terduga Kurir Sabu di Pelabuhan Kayangan, Diduga Hendak Dibawa ke Sumbawa
Satresnarkoba Polres Lotim Bekuk Terduga Pengedar Sabu di Lendang Nangka, Sita 15,31 Gram
Sidang Kasus ST. Rogaya di PN Cikarang Simpang Siur, Pengadilan Sebut Tertutup, Kejari Akhirnya Klarifikasi Terbuka
Kredit Disebut Lunas Sejak 2022, Sertifikat Agunan Belum Dikembalikan, I Gede Gunanta Lapor Polda NTB
Emas Nenek 76 Tahun Dicuri Saat di Sawah, Polsek Sakra Barat Berhasil Tangkap Pelaku
Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Korupsi MBG, Kejagung Tahan Pejabat BGN LMI

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:04 WIB

Polres Lotim Ringkus 3 Terduga Pelaku Curanmor, 9 Motor Diduga Hasil Curian Berhasil Diamankan

Senin, 20 Juli 2026 - 08:00 WIB

Kapolres Lotim Pimpin Langsung Penangkapan Terduga Kurir Sabu di Pelabuhan Kayangan, Diduga Hendak Dibawa ke Sumbawa

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:03 WIB

Satresnarkoba Polres Lotim Bekuk Terduga Pengedar Sabu di Lendang Nangka, Sita 15,31 Gram

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:03 WIB

Sidang Kasus ST. Rogaya di PN Cikarang Simpang Siur, Pengadilan Sebut Tertutup, Kejari Akhirnya Klarifikasi Terbuka

Jumat, 10 Juli 2026 - 06:04 WIB

Kredit Disebut Lunas Sejak 2022, Sertifikat Agunan Belum Dikembalikan, I Gede Gunanta Lapor Polda NTB

Berita Terbaru