Pengurus Kasta NTB DPD KLU Kembali Datangi Kejati

- Jurnalis

Rabu, 5 Februari 2025 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengurus Kasta NTB DPD KLU saat menyerahkan dokumen dan data-data tambahan terkait laporan dugaan korupsi SPPD Fiktif dan dugaan penyalahgunaan dana Pokir beberapa oknum anggota DPRD KLU ke Kejati NTB, Rabu (5/2/2025).

Pengurus Kasta NTB DPD KLU saat menyerahkan dokumen dan data-data tambahan terkait laporan dugaan korupsi SPPD Fiktif dan dugaan penyalahgunaan dana Pokir beberapa oknum anggota DPRD KLU ke Kejati NTB, Rabu (5/2/2025).

MATARAM, LOMBOKTODAY.ID – Pengurus Kasta NTB DPD KLU kembali mendatangi Kejati NTB. Kedatangan mereka pada hari ini, Rabu (5/2/2025) tak lain untuk menyerahkan dokumen dan data-data tambahan terkait laporan dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) Fiktif dan dugaan penyalahgunaan dana pokok-pokok pikiran (Pokir) beberapa oknum anggota DPRD KLU.

Ketua Kasta NTB DPD KLU, Yanto Anggara menyatakan bahwa laporan Kasta NTB DPD KLU terkait dengan dugaan penyalahgunaan anggaran Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) dan penyalahgunaan dana Pokir yang sudah dilaporkan ke Kejati NTB, memiliki bukti dan dokumen yang sangat kuat.

Baca Juga :  Parpol Cenderung Tak Serius Kaderisasi Calon Pemimpin, Sultan Wacanakan Capres Independen

‘’Perlu kami jelaskan bahwa keterangan yang disampaikan melalui media oleh pihak Kejaksaan Negeri Mataram yang pernah menangani laporan terkait SPPD Fiktif anggota DPRD KLU dan disebut sudah di Sp3-kan itu untuk SPPD tahun 2021, sementara yang kami laporkan ke Kejaksaan Tinggi NTB ini adalah dugaan penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas (SPPD) tahun 2024 dan dugaan penyalahgunaan dana Pokir dari tahun 2019 sampai yang terbaru tahun 2024,’’ kata Yanto Anggara.

Hanya saja, pihaknya tidak akan menyebutkan secara spesifik jenis program Pokir apa saja yang diduga disalahgunakan bagi kepentingan pribadi oleh oknum-oknum anggota DPRD KLU tersebut, karena sudah masuk dalam materi laporannya.

Baca Juga :  Diduga Dimintai Uang oleh Oknum Polisi, Terlapor Kasus Penipuan Tanah Akhirnya Buka Suara

Yang jelas, lanjut Yanto Anggara, kedatangannya ke Kejati NTB untuk memenuhi janji kepada Pihak Kejati NTB dalam hearing beberapa hari lalu untuk melengkapi dokumen dan data-data yang diperlukan.

Yanto Anggara menegaskan siap untuk membantu Kejati NTB untuk memberikan keterangan dan alat bukti lainnya jika diperlukan sebagai bentuk komitmennya untuk mendukung Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kejati NTB dalam penuntasan perkara korupsi di KLU.(smr)

Berita Terkait

Ketika KPK Geledah Rumahnya di Surabaya Terkait Dana Hibah Pemprov Jatim, LaNyalla Tanggapi Begini
Laka Lantas di Wilayah Lotim Akhir Ramadhan dan Awal Syawal Relatif Rendah
Kapolsek Keruak Terjunkan Anggota Olah TKP Kasus Pembobolan Kios dan Pencurian HP di Sepit
Berkas Kader PPP Pemalsu Ijazah S1 Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Lombok Tengah
Debt Collector PT Ninaga Cilinaya Sejahtera Dilaporkan ke Polres Mataram
Polres Lombok Tengah Tetap Akan Proses Kepemilikan Senjata Kepala PNM Mekaar
Kejagung Periksa 9 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina
Diduga Ilegal Airsoft Gun Milik Kepala PNM Mekaar Areal Lombok Tengah Tiga Disita Polisi

Berita Terkait

Senin, 14 April 2025 - 16:37 WIB

Ketika KPK Geledah Rumahnya di Surabaya Terkait Dana Hibah Pemprov Jatim, LaNyalla Tanggapi Begini

Senin, 14 April 2025 - 09:07 WIB

Laka Lantas di Wilayah Lotim Akhir Ramadhan dan Awal Syawal Relatif Rendah

Senin, 7 April 2025 - 07:20 WIB

Kapolsek Keruak Terjunkan Anggota Olah TKP Kasus Pembobolan Kios dan Pencurian HP di Sepit

Jumat, 21 Maret 2025 - 21:06 WIB

Berkas Kader PPP Pemalsu Ijazah S1 Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Lombok Tengah

Jumat, 21 Maret 2025 - 20:09 WIB

Debt Collector PT Ninaga Cilinaya Sejahtera Dilaporkan ke Polres Mataram

Berita Terbaru