Gegara SE, Dailami Firdaus Sebut Menag Yaqut Tidak Paham Arti Toleransi Beragama

- Jurnalis

Senin, 11 Maret 2024 - 13:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPD RI, Dailami Firdaus.

Anggota DPD RI, Dailami Firdaus.

JAKARTA, LOMBOKTODAY.ID – Anggota DPD RI, Dailami Firdaus menilai, atas terbitnya Surat Edaran atau SE Nomor 1 Tahun 2024 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi, mengesankan bahwa Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas tidak paham arti toleransi dan sikap saling menghormati.

‘’Menag Yaqut bahkan cenderung dapat mengusik kerukunan dan toleransi beragama yang telah lama terbangun di tengah-tengah masyarakat kita selama ini,’’ kata Dailami dalam keterangan resminya, Senin (11/3/2024).

Karena itu, Dailami minta Menag Yaqut mencabut SE tersebut. Pasalnya, dalam SE itu, Menag Yaqut antara lain minta penggunaan pengeras suara di bulan Ramadan baik dalam pelaksanaan salat tarawih, ceramah/kajian Ramadan, dan tadarus Alqur’an menggunakan pengeras suara dalam.

Baca Juga :  Hari Kedua Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan, Senator Bicara Posisi DPD RI dalam Sistem Ketatanegaraan

Bang Dai, demikian panggilan beken Dailami Firdaus itu menjelaskan, toleransi dan sikap menghormati antar-umat beragama sudah terbangun sejak puluhan tahun silam, dan selama itu juga tidak ada masalah dengan pengeras suara di masjid maupun musala.

Terkait dengan pelaksanaan penggunaan pengeras suara, Bang Dai menegaskan, semua sudah diatur waktunya dan tidak akan mengganggu di waktu orang beristirahat. ‘’Tentunya pengurus masjid dan musala sudah lebih memahami karakteristik daripada wilayahnya masing-masing. Harus diingat ini hanya berlangsung pada saat bulan suci Ramadan saja,’’ jelasnya.

Daripada mengurus pengeras suara, senator asal Jakarta ini menyarankan Menag Yaqut membuat kegiatan atau program yang dapat meningkatkan kualitas ibadah Ramadan ini. ‘’Terakhir, saya megucapkan selamat menunaikan ibadah puasa Ramadan 1445 Hijriah bagi seluruh umat Islam,’’ ucapnya.

Baca Juga :  Hj Ida Fitria Resmi Jadi Ketua TP PKK Kabupaten Sumbawa 2025-2030

Diketahui, SE Menag ini antara lain mengatur volume pengeras suara diatur sesuai dengan kebutuhan, dan paling besar 100 dB (seratus desibel). Khusus terkait syiar Ramadan, edaran ini mengatur agar penggunaan pengeras suara di bulan Ramadan baik dalam pelaksanaan salat tarawih, ceramah/kajian Ramadan, dan tadarus Alqur’an menggunakan pengeras suara dalam. Sementara untuk takbir Idul Fitri di masjid/musala dapat dilakukan dengan menggunakan pengeras suara luar sampai dengan pukul 22.00 waktu setempat dan dapat dilanjutkan dengan pengeras suara dalam.(Sid)

Berita Terkait

Bamsoet Dukung Peluncuran Jimly Award dan Ingatkan Pentingnya Perbaikan Partai Politik
Jaga Kesehatan Anggota, Hinca Panjaitan Usul Polri Rutin Merotasi Polantas
Momentum Pererat Silaturahmi dan Komitmen Kedekatan dengan Media, Firnando H Ganinduto Apresiasi Halal Bihalal KWP
Semangat Silaturahmi dan Kekeluargaan Sesama Wartawan Parlemen, KWP Gelar Halal Bihalal
Sultan Bersama Gubernur Tomsk Rusia Bahas Kerja Sama Bidang Riset Hingga Sister City
Tekad Arsenio Bawa Astra Honda Juarai Kejurnas Motocross 2025
HIMALO Bakal Gelar Halal Bihalal dan Begawe di TMII Jakarta Sambil Promosikan Budaya Sasak
Sultan Dukung Upaya Pemerintah Indonesia Negosiasi Pedagang ke Negara Paman Sam AS

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 15:05 WIB

Bamsoet Dukung Peluncuran Jimly Award dan Ingatkan Pentingnya Perbaikan Partai Politik

Kamis, 17 April 2025 - 14:05 WIB

Jaga Kesehatan Anggota, Hinca Panjaitan Usul Polri Rutin Merotasi Polantas

Selasa, 15 April 2025 - 13:44 WIB

Momentum Pererat Silaturahmi dan Komitmen Kedekatan dengan Media, Firnando H Ganinduto Apresiasi Halal Bihalal KWP

Selasa, 15 April 2025 - 13:23 WIB

Semangat Silaturahmi dan Kekeluargaan Sesama Wartawan Parlemen, KWP Gelar Halal Bihalal

Senin, 14 April 2025 - 15:06 WIB

Sultan Bersama Gubernur Tomsk Rusia Bahas Kerja Sama Bidang Riset Hingga Sister City

Berita Terbaru