Puluhan Karyawan Menuntut Hak, Tutup Sementara Tempat Hiburan Malam di Senggigi

- Jurnalis

Jumat, 16 Mei 2025 - 11:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan karyawan salah satu tempat hiburan malam di wilayah Senggigi, Lombok Barat, saat saat melakukan penutupan sementara operasioanl sampai hak-haknya direalisasikan.

Puluhan karyawan salah satu tempat hiburan malam di wilayah Senggigi, Lombok Barat, saat saat melakukan penutupan sementara operasioanl sampai hak-haknya direalisasikan.

LOMBOK BARAT, LOMBOKTODAY.ID – Puluhan pekerja dari salah satu tempat hiburan malam di wilayah Senggigi, Kabupaten Lombok Barat (Lobar), melakukan penutupan sementara tempat kerja mereka pada Rabu (14/5/2025). Penutupan ini dilakukan karena puluhan karyawan belum menerima pesangon dari tempat mereka bekerja.

Sahwan selaku Ketua DPC SBNI Lombok Barat menyebut, masalah ini terjadi pada bulan puasa lalu ketika puluhan karyawan di-rolling. Dalam sebulan, karyawan hanya bekerja beberapa hari dan menerima gaji hanya sekitar Rp700 ribu.

“Dalam sebulan mereka bekerja hanya 6 hari dengan kisaran upah Rp700 ribu, sementara di divisi lain seperti bar dan kicthen bekerja penuh selama sebulan. Dan sekitar tahun tahun 2021 lalu, pernah membuat perjanjian bersama untuk dipekerjakan secara normal, tapi sampai saat ini belum dipekerjakan secara normal meski sudah ada perjanjian bersama (PB) di tahun sebelumnya,” kata Sahwan.

Baca Juga :  Polres Lotim Rilis Kasus Penemuan Bayi di Toilet Puskesmas Selong

Lebih lanjut, Sahwan menjelaskan, pihak karyawan dan pihak kafe telah melakukan mediasi dengan pihak desa dan Camat Batulayar. Namun, mediasi tersebut belum memenuhi titik terang. “Kemarin dari pihak Desa Batulayar Barat dan pihak Kecamatan melakukan mediasi dengan kesepakatan sebelum dibayarkan pesangon, cafe tersebut tidak akan melakukan operasi,” jelas Sahwan.

Sahwan menegaskan, sebelum dibayarkan pesangon oleh pihak manajemen, dirinya bersama para karyawan lainnya tidak akan membiarkan pihak kafe untuk beroperasi. “Kami tidak akan membiarkan tempat ini beroperasi sebelum kami menerima pesangon yang belum dibayarkan,” tegas Sahwan.

Baca Juga :  Buka FASI XII Tingkat Nasional, Sultan Dukung Ciptakan Generasi Islami dan Kesejahteraan Guru Ngaji

Penutupan sementara tempat hiburan malam ini merupakan bentuk protes dari karyawan yang merasa hak-hak mereka tidak dipenuhi oleh pihak manajemen. Karyawan menuntut agar pesangon mereka dibayarkan segera dan hak-hak mereka sebagai pekerja dipenuhi.

Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak manajemen terkait dengan penutupan sementara tempat hiburan malam tersebut. Namun, karyawan tetap bersikeras untuk tidak mengizinkan operasional tempat hiburan malam itu hingga hak-hak mereka dipenuhi.(ham)

Berita Terkait

Pengungkapan Kasus Burung Ilegal di Pelabuhan Lembar, 81 Ekor Burung Diamankan
Menyamar Jadi Santri Putri, Pencuri Tabung Gas Diborgol Polisi
Polres Lotim Rilis Kasus Penemuan Bayi di Toilet Puskesmas Selong
Astaga!, Lalu Imam Hambali Diduga “Ngemplang” Bayar Tunggakan Kontraktor Rp2,5 M, Aset Terancam Dieksekusi
Sebulan, Polres Lombok Tengah Ungkap 11 Kasus dan 9 Tersangka Kejahatan
Tangani Kasus LCC, Kejati NTB Dinilai Arogan
Kasta NTB DPD Lombok Timur Datangi Dirkrimsus Polda NTB, Ada Apa Ya?
Mobil Pick Up Jatuh, Empat Orang Penumpang Meninggal di Lombok Tengah

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 11:16 WIB

Puluhan Karyawan Menuntut Hak, Tutup Sementara Tempat Hiburan Malam di Senggigi

Kamis, 15 Mei 2025 - 14:08 WIB

Pengungkapan Kasus Burung Ilegal di Pelabuhan Lembar, 81 Ekor Burung Diamankan

Rabu, 14 Mei 2025 - 14:05 WIB

Menyamar Jadi Santri Putri, Pencuri Tabung Gas Diborgol Polisi

Jumat, 2 Mei 2025 - 15:12 WIB

Polres Lotim Rilis Kasus Penemuan Bayi di Toilet Puskesmas Selong

Jumat, 2 Mei 2025 - 13:04 WIB

Astaga!, Lalu Imam Hambali Diduga “Ngemplang” Bayar Tunggakan Kontraktor Rp2,5 M, Aset Terancam Dieksekusi

Berita Terbaru

Suasana pose bersama usai pembentukan kepengursan sementara (Ad Hoc) Perkumpulan Putra Putri Halongonan Timur (PPP Haltim).

Politik

Ishak Harahap Ditunjuk Ketua Ad Hoc PPP Haltim

Sabtu, 17 Mei 2025 - 08:21 WIB