Satpol PP Lombok Barat Tutup 12 Kafe Ilegal di Desa Jagaraga

- Jurnalis

Rabu, 28 Mei 2025 - 14:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satpol PP Lombok Barat saat menutup operasional kafe ilegal di Desa Jagaraga, Kecamatan Kuripan, Kabupataen Lombok Barat.

Petugas Satpol PP Lombok Barat saat menutup operasional kafe ilegal di Desa Jagaraga, Kecamatan Kuripan, Kabupataen Lombok Barat.

LOMBOK BARAT, LOMBOKTODAY.IDSatuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lombok Barat melakukan penutupan permanen terhadap 12 kafe ilegal di wilayah Desa Jagaraga, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat, pada Rabu (28/5/2025).

Dari 12 kafe ilegal yang ditutup tersebut, salah satunya merupakan kafe diduga milik oknum aparat keamanan. Ke-12 kafe yang ditutup permanen tersebut antara lain; Kafe Warde, D’Angel, Dahlia, Widuri, Kupu Kupu, MC, Sandat, Sejuk 1, Asri, Asap, Sejuk 2, dan Sarang Macan.

Kabid Penegakan Satpol PP Kabupaten Lombok Barat, Wirya Kurniawan mengatakan, penutupan ini dilakukan karena kafe-kafe tersebut melanggar beberapa peraturan daerah (Perda), termasuk Perda 11 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Lombok Barat, Perda 1 Tahun 2014 tentang Bangunan Gedung, dan Perda 1 tahun 2015 tentang Pengawasan Pengendalian dan Peredaran Minuman Beralkohol.

Baca Juga :  Pemda Dukung Pengembangan Olahraga, Seribu Peserta Lomba Be-Rari 2025 Dilepas Bupati Lombok Timur

Penutupan ini tetap dilakukan meskipun ada perlawanan dari beberapa pemilik kafe. “Tidak ada ampun lagi,” tegas Wirya sembari menjelaskan, jika kafe-kafe yang telah disegel ini kembali beroperasi, maka akan ditindak tegas dan diproses hukum.

Sementara itu, Pemilik Pafe Asri dan Sarang Macan yang awalnya melakukan penolakan, akhirnya mendukung tindakan penutupan ini dengan catatan bahwa semua kafe ilegal di Lombok Barat juga harus ditutup. Jangan pilih kasih atau tebang pilih,” ucapnya.

Baca Juga :  Ombudsman NTB Sidak PN Mataram

Kepala Desa Jagaraga, Muhammad Hasim juga mendukung tindakan Satpol PP Lombok Barat. “Kami atas nama masyarakat Jagaraga meminta kepada Bupati melalui Satpol PP untuk menegakkan Perda,” ungkapnya.

Sementara itu, Camat Kuripan, Iskandar menyatakan, bahwa pihak Pemerintah Kecamatan Kuripan mendukung kegiatan penertiban dan penindakan yang dilakukan oleh Satpol PP Lombok Barat.(ham)

Berita Terkait

Kasus WNA Spanyol Hilang di Senggigi Terungkap, Polres Lombok Barat Tangkap 2 Terduga Pelaku
Terungkap Motif Cemburu Memicu Pembunuhan Sadis, Wanita Tewas Dicor Pacar di Dalam Sumur
ALPA NTB Sebut Kejati Macan Ompong, Penyidik: ‘’Kami Serius, Tunggu Hasil BPKP’’
Enam Jam Mayat yang Ditemukan Meninggal dengan Cara Dicor, Akhirnya Bisa Dievakuasi
Ditreskrimsus Polda NTB Diminta Lakukan Penyelidikan Dugaan Permainan Pengadaan Alat Kedokteran di RS Mandalika
Pascaricuh di PT Sumbawa Timur Mining, Polda NTB Perketat Pengamanan
Potong Bansos di APBD 2024 Hingga Ratusan Juta, Akhirnya Oknum Anggota DPRD NTB Dilaporkan ke Kejaksaan
Oknum Pejabat Kemenkum NTB Diperiksa Polisi Terkait Kasus Dugaan Laporan Palsu

Berita Terkait

Minggu, 31 Agustus 2025 - 07:06 WIB

Kasus WNA Spanyol Hilang di Senggigi Terungkap, Polres Lombok Barat Tangkap 2 Terduga Pelaku

Rabu, 27 Agustus 2025 - 13:03 WIB

Terungkap Motif Cemburu Memicu Pembunuhan Sadis, Wanita Tewas Dicor Pacar di Dalam Sumur

Selasa, 26 Agustus 2025 - 13:02 WIB

ALPA NTB Sebut Kejati Macan Ompong, Penyidik: ‘’Kami Serius, Tunggu Hasil BPKP’’

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 15:16 WIB

Enam Jam Mayat yang Ditemukan Meninggal dengan Cara Dicor, Akhirnya Bisa Dievakuasi

Jumat, 15 Agustus 2025 - 13:01 WIB

Ditreskrimsus Polda NTB Diminta Lakukan Penyelidikan Dugaan Permainan Pengadaan Alat Kedokteran di RS Mandalika

Berita Terbaru

Kepala Bapenda Lotim, Muksin.

Ekonomi & Bisnis

Pemkab Lotim Keluarkan SK Perpanjangan Waktu Pelunasan PBB-P2

Sabtu, 30 Agu 2025 - 14:07 WIB

Umum

Gedung DPRD NTB Dibakar Massa Aksi

Sabtu, 30 Agu 2025 - 12:08 WIB