Satpol PP Lombok Barat Tutup 12 Kafe Ilegal di Desa Jagaraga

- Jurnalis

Rabu, 28 Mei 2025 - 14:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satpol PP Lombok Barat saat menutup operasional kafe ilegal di Desa Jagaraga, Kecamatan Kuripan, Kabupataen Lombok Barat.

Petugas Satpol PP Lombok Barat saat menutup operasional kafe ilegal di Desa Jagaraga, Kecamatan Kuripan, Kabupataen Lombok Barat.

LOMBOK BARAT, LOMBOKTODAY.IDSatuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lombok Barat melakukan penutupan permanen terhadap 12 kafe ilegal di wilayah Desa Jagaraga, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat, pada Rabu (28/5/2025).

Dari 12 kafe ilegal yang ditutup tersebut, salah satunya merupakan kafe diduga milik oknum aparat keamanan. Ke-12 kafe yang ditutup permanen tersebut antara lain; Kafe Warde, D’Angel, Dahlia, Widuri, Kupu Kupu, MC, Sandat, Sejuk 1, Asri, Asap, Sejuk 2, dan Sarang Macan.

Kabid Penegakan Satpol PP Kabupaten Lombok Barat, Wirya Kurniawan mengatakan, penutupan ini dilakukan karena kafe-kafe tersebut melanggar beberapa peraturan daerah (Perda), termasuk Perda 11 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Lombok Barat, Perda 1 Tahun 2014 tentang Bangunan Gedung, dan Perda 1 tahun 2015 tentang Pengawasan Pengendalian dan Peredaran Minuman Beralkohol.

Baca Juga :  Hattrick!, Dirut PLN Darmawan Prasodjo Kembali Dinobatkan Jadi CEO Of The Year 2024

Penutupan ini tetap dilakukan meskipun ada perlawanan dari beberapa pemilik kafe. “Tidak ada ampun lagi,” tegas Wirya sembari menjelaskan, jika kafe-kafe yang telah disegel ini kembali beroperasi, maka akan ditindak tegas dan diproses hukum.

Sementara itu, Pemilik Pafe Asri dan Sarang Macan yang awalnya melakukan penolakan, akhirnya mendukung tindakan penutupan ini dengan catatan bahwa semua kafe ilegal di Lombok Barat juga harus ditutup. Jangan pilih kasih atau tebang pilih,” ucapnya.

Baca Juga :  Bamsoet Dukung Pengembangan Industri Restorasi Mobil Jeep Klasik

Kepala Desa Jagaraga, Muhammad Hasim juga mendukung tindakan Satpol PP Lombok Barat. “Kami atas nama masyarakat Jagaraga meminta kepada Bupati melalui Satpol PP untuk menegakkan Perda,” ungkapnya.

Sementara itu, Camat Kuripan, Iskandar menyatakan, bahwa pihak Pemerintah Kecamatan Kuripan mendukung kegiatan penertiban dan penindakan yang dilakukan oleh Satpol PP Lombok Barat.(ham)

Berita Terkait

Dua Pelaku Curanmor Diringkus di Lombok Barat, Sepeda Motor Korban Berhasil Diamankan
Prostitusi Modus Kakak Jual Adik Ditangkap Polisi
Acara Dialog Nasional Tentang Strategi Penerapan MBG Ditiadakan, Ternyata Ini Masalahnya
Polres Lombok Barat Ungkap 27 Kasus Peredaran Narkoba, 33 Orang Diamankan
Pasca Terduga Pelaku Pelecahan Seksual Dinonaktifkan, UIN Mataram Diminta Evaluasi Sistem Pemantauan
Perwakilan Masyarakat Sembalun Datangi PTUN Mataram, Minta Penjelasan Soal Eksekusi Pembatalan SHGU PT SKE
Puluhan Karyawan Menuntut Hak, Tutup Sementara Tempat Hiburan Malam di Senggigi
Pengungkapan Kasus Burung Ilegal di Pelabuhan Lembar, 81 Ekor Burung Diamankan

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 14:06 WIB

Dua Pelaku Curanmor Diringkus di Lombok Barat, Sepeda Motor Korban Berhasil Diamankan

Rabu, 11 Juni 2025 - 07:06 WIB

Prostitusi Modus Kakak Jual Adik Ditangkap Polisi

Senin, 2 Juni 2025 - 06:06 WIB

Acara Dialog Nasional Tentang Strategi Penerapan MBG Ditiadakan, Ternyata Ini Masalahnya

Rabu, 28 Mei 2025 - 14:04 WIB

Satpol PP Lombok Barat Tutup 12 Kafe Ilegal di Desa Jagaraga

Jumat, 23 Mei 2025 - 14:01 WIB

Polres Lombok Barat Ungkap 27 Kasus Peredaran Narkoba, 33 Orang Diamankan

Berita Terbaru

New CRF250 RALLY.

Ekonomi & Bisnis

Komunitas CRF Lombok Sambut Varian Terbaru dari CRF Series

Senin, 14 Jul 2025 - 13:04 WIB