Acara Dialog Nasional Tentang Strategi Penerapan MBG Ditiadakan, Ternyata Ini Masalahnya

- Jurnalis

Senin, 2 Juni 2025 - 06:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nujumuddin.

Nujumuddin.

MATARAM, LOMBOKTODAY.ID Acara Dialog Nasional yang seyogyanya akan diselenggarakan di Solo, Jawa Tengah (Jateng), pada 28 Mei 2025 lalu, akhirnya ditiadakan lantaran tidak ada sponsor yang membiayai. Demikian disampaikan Dr (C) Nujumuddin, M.Si, pada Minggu (1/6/2025).

Arifin sebagai Ketua LSM Penjara 1 mengatakan, bahwa tidak ada sponsor yang membiayai acara tersebut. Pada acara Dialog Nasional tersebut menurut rencana akan dihadiri dari kalangan akademisi setidaknya 15 Perguruan Tinggi Negeri se-Kota Solo.

“Arifin menyuruh saya membuat proposal lengkap dengan kuisioner, tetapi ternyata dia mengatakan acara Dialog Nasional ditiadakan. Ada kecurigaan saya dana sudah dia terima dari beberapa pihak donatur, tetapi tidak mencukupi sehingga bisa dijadikan pembelajaran untuk kehati-hatian di masa yang akan datang. Jika tujuan proposal atau penggunaan dana berkedok Dialog Nasional, ini menimbulkan beberapa poin penting,” jelas Nujumuddin.

Baca Juga :  Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional, Wakapolres Loteng Ajak Anggota Perkuat Disiplin

Diduga Ada Unsur Kebohongan ?

Menurut Nujumuddin, ini masuk pelanggaran etika. Karena sebagai Ketua LSM Penjara 1, Arifin memiliki tanggung jawab moral dan etika untuk jujur dan transparan. Berbohong untuk keuntungan pribadi atau menipu donatur/dana publik, jelas itu melanggar etika.

Berbohong untuk keuntungan pribadi, apalagi kalau itu dilakukan oleh seorang Ketua LSM Penjara 1 yang seharusnya menjadi panutan dalam integritas dan akuntabilitas, sangat bertentangan dengan etika. Apalagi, dana yang dikelola LSM Penjara 1 biasanya berasal dari sumbangan masyarakat, lembaga donor, atau sumber lain yang menuntut pertanggungjawaban yang jelas.

Baca Juga :  Gunakan Gelar S1 Ekonomi Bodong, Kader PPP Ditahan Polisi

Jika Arifin berbuat terkait dengan penggelapan dana, pemalsuan dokumen, atau penipuan, bisa jadi termasuk dalam ranah pidana. Ada undang-undang yang mengatur pengelolaan dana publik dan transparansi LSM Penjara I (tergantung negara dan yurisdiksi). Reputasi LSM Penjara 1 adalah kebohongan seperti ini bisa merusak reputasi LSM Penjara 1 dan menurunkan kepercayaan publik.

”Bisa jadi saya mempertimbangkan untuk tidak melanjutkan pekerjaannya dan melaporkan hal itu ke pihak berwenang jika Arifin tidak transfaran tentang kemajuan perolehan dana dari donatur, baik perorangan atau dinas,” ungkap Nujumuddin sembari menanyakan kejelasan dan transparansi soal tujuan proposal yang sebenarnya.(jum)

Berita Terkait

Kasus WNA Spanyol Hilang di Senggigi Terungkap, Polres Lombok Barat Tangkap 2 Terduga Pelaku
Terungkap Motif Cemburu Memicu Pembunuhan Sadis, Wanita Tewas Dicor Pacar di Dalam Sumur
ALPA NTB Sebut Kejati Macan Ompong, Penyidik: ‘’Kami Serius, Tunggu Hasil BPKP’’
Enam Jam Mayat yang Ditemukan Meninggal dengan Cara Dicor, Akhirnya Bisa Dievakuasi
Ditreskrimsus Polda NTB Diminta Lakukan Penyelidikan Dugaan Permainan Pengadaan Alat Kedokteran di RS Mandalika
Pascaricuh di PT Sumbawa Timur Mining, Polda NTB Perketat Pengamanan
Potong Bansos di APBD 2024 Hingga Ratusan Juta, Akhirnya Oknum Anggota DPRD NTB Dilaporkan ke Kejaksaan
Oknum Pejabat Kemenkum NTB Diperiksa Polisi Terkait Kasus Dugaan Laporan Palsu

Berita Terkait

Minggu, 31 Agustus 2025 - 07:06 WIB

Kasus WNA Spanyol Hilang di Senggigi Terungkap, Polres Lombok Barat Tangkap 2 Terduga Pelaku

Rabu, 27 Agustus 2025 - 13:03 WIB

Terungkap Motif Cemburu Memicu Pembunuhan Sadis, Wanita Tewas Dicor Pacar di Dalam Sumur

Selasa, 26 Agustus 2025 - 13:02 WIB

ALPA NTB Sebut Kejati Macan Ompong, Penyidik: ‘’Kami Serius, Tunggu Hasil BPKP’’

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 15:16 WIB

Enam Jam Mayat yang Ditemukan Meninggal dengan Cara Dicor, Akhirnya Bisa Dievakuasi

Jumat, 15 Agustus 2025 - 13:01 WIB

Ditreskrimsus Polda NTB Diminta Lakukan Penyelidikan Dugaan Permainan Pengadaan Alat Kedokteran di RS Mandalika

Berita Terbaru

Kepala Bapenda Lotim, Muksin.

Ekonomi & Bisnis

Pemkab Lotim Keluarkan SK Perpanjangan Waktu Pelunasan PBB-P2

Sabtu, 30 Agu 2025 - 14:07 WIB

Umum

Gedung DPRD NTB Dibakar Massa Aksi

Sabtu, 30 Agu 2025 - 12:08 WIB