Era Baru Pelayanan Disabilitas, Kecamatan Keruak Siap Layani ODDP Secara Terkoordinasi

- Jurnalis

Senin, 30 Juni 2025 - 09:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pose bersama usai workshop.

Pose bersama usai workshop.

LOMBOK TIMUR, LOMBOKTODAY.ID – Pelayanan terhadap Orang Dengan Disabilitas Psikososial (ODDP) di Kecamatan Keruak kini memasuki era baru. Hal ini ditandai dengan ditandatanganinya Surat Keputusan (SK) Tim Pelaksana Kesejahteraan Jiwa Masyarakat (TPKJM) tingkat kecamatan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Camat Keruak, Azhar, S.Pd, di Kantor Camat Keruak, pada senin (30/6/2025).

Penandatanganan SK ini merupakan langkah konkret dalam mendorong pelayanan yang terkoordinasi, responsif, dan berkelanjutan bagi penyandang disabilitas psikososial di wilayah Kecamatan Keruak. Kehadiran TPKJM tingkat kecamatan bertujuan untuk memastikan adanya sinergi antar instansi seperti kepala desa (Kades) dan kader kesehatan jiwa di setiap desa serta mendorong sistem rujukan dan pemulihan yang terintegrasi dari tingkat desa hingga kabupaten.

Dalam sambutannya, Plt Camat Keruak, Azhar, S.Pd menegaskan pentingnya membangun sistem layanan yang inklusif bagi semua warga, termasuk kelompok rentan. “Kita harus mulai dari bawah, dari desa dan dusun. SK ini bukan sekadar formalitas, tapi bukti bahwa negara hadir melalui perangkat kecamatan untuk melayani warganya yang paling rentan,” tegasnya

Baca Juga :  Mentan Amran Pastikan Komitmen Pemerintah Tingkatkan Produktivitas Pertanian Melalui Perbaikan Infrastruktur Irigasi

Azhar menambahkan, penting bagi semua pihak untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada penyandang disabilitas dan kelompok rentan lainnya, agar mereka dapat meningkatkan kesehatan serta mencapai kemandirian. ”Disabilitas punya hak yang sama di tengah-tengah masyarakat, dan sudah menjadi kewajiban kita untuk memastikan hak itu terpenuhi,” ucapnya.

TPKJM tingkat Kecamatan Keruak akan beranggotakan unsur lintas sektor, antara lain: Puskesmas, PKH, TKSK, Pendamping Disabilitas, Pemerintah Desa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, serta organisasi masyarakat sipil. Mereka akan bertugas mengidentifikasi kasus ODDP, merancang rencana intervensi, dan melakukan pemantauan terhadap perkembangan pemulihan ODDP di wilayah masing-masing.

Baca Juga :  Pentingnya Gunakan Helm dengan Visor Clear Saat Musim Hujan

Kehadiran SK ini juga memperkuat upaya advokasi yang telah dilakukan oleh lembaga masyarakat dan mitra pembangunan dalam mendorong perwujudan sistem pelayanan jiwa berbasis masyarakat. Selain itu, ini menjadi bentuk dukungan terhadap Peraturan Daerah NTB tentang Disabilitas serta program nasionalIndonesia Sehat Jiwa”.

Penandatanganan ini diharapkan menjadi contoh bagi kecamatan lain di Lombok Timur, khususnya wilayah-wilayah dengan kasus disabilitas psikososial yang cukup tinggi.

Dengan adanya TPKJM yang aktif dan didukung regulasi di tingkat kecamatan, harapan baru pun muncul bagi para ODDP dan keluarga mereka, bahwa layanan yang inklusif, terarah, dan bermartabat kini mulai menjadi kenyataan, bukan sekadar wacana.(eef)

Berita Terkait

Apel Siaga Bencana, Gubernur NTB Tekankan Kesiapsiagaan dan Kolaborasi Lintas Sektor
Gubernur Iqbal Ajak KPID Kawal Pembangunan NTB
Rp10,3 Miliar Duit Jaspel RSUD dr R Soejono Selong Belum Jelas Rimbanya
Gubernur Iqbal Tegaskan KUHP Baru Menjadi Momentum Bersejarah bagi Indonesia
Anggota DPR RI Fauzan Khalid Minta KemenPAN–RB Perbanyak Jabatan Fungsional di Daerah
Akhirnya, Sunda Kecil Menyatukan Langkahnya
Asosiasi Mitra MBG DPW HMD–GEMAS NTB Menduga Ada Permainan oleh Korwil Dompu
Perlengkapan Berkendara Wajib Digunakan Keduanya

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 09:09 WIB

Apel Siaga Bencana, Gubernur NTB Tekankan Kesiapsiagaan dan Kolaborasi Lintas Sektor

Kamis, 27 November 2025 - 15:01 WIB

Gubernur Iqbal Ajak KPID Kawal Pembangunan NTB

Rabu, 26 November 2025 - 14:02 WIB

Rp10,3 Miliar Duit Jaspel RSUD dr R Soejono Selong Belum Jelas Rimbanya

Rabu, 26 November 2025 - 13:09 WIB

Gubernur Iqbal Tegaskan KUHP Baru Menjadi Momentum Bersejarah bagi Indonesia

Selasa, 25 November 2025 - 16:07 WIB

Anggota DPR RI Fauzan Khalid Minta KemenPAN–RB Perbanyak Jabatan Fungsional di Daerah

Berita Terbaru

Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal (tengah) pose bersama Komisioner KPID NTB dan Kadis Kominfotik NTB, Yusron Hadi (kanan).

Umum

Gubernur Iqbal Ajak KPID Kawal Pembangunan NTB

Kamis, 27 Nov 2025 - 15:01 WIB