Gabungan Aktivis Lobar: Jangan Bungkam Hak Honorer

- Jurnalis

Rabu, 15 Oktober 2025 - 10:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi tenaga honorer.

ilustrasi tenaga honorer.

LOBAR, LOMBOKTODAY.ID – Pemerintah Kabupaten Lombok Barat (Pemkab Lobar) tengah menyelesaikan proses audit dan verifikasi data kepegawaian, khususnya terhadap tenaga non-ASN atau honorer yang selama ini bekerja di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD).

Namun hasil verifikasi tersebut malah memicu polemik. Pasalnya, lebih dari 400 honorer dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) untuk diusulkan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), meski telah tercatat dalam database resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Kebijakan ini menuai kritik tajam dari Gabungan Aktivis Lobar. Asmuni, salah seorang perwakilan aktivis Lobar menyebut, keputusan yang dilakukan oleh Pemkab Lobar tersebut bertentangan dengan regulasi nasional.

‘’Pernyataan Kepala Inspektorat Lobar bertentangan dengan Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 16 Tahun 2025. Honorer yang terdaftar di database BKN namun tidak tertampung dalam seleksi PPPK 2024, seharusnya dialihkan ke skema PPPK paruh waktu, bukan langsung diberhentikan,’’ tegas Asmuni.

Baca Juga :  Gelar Halal Bihalal, Lalu Wink Haris Sampaikan Beberapa Harapan pada Pemprov NTB

Di mana sebelumnya, edaran Sekretaris Daerah (Sekda) atas arahan Bupati Lobar, yang disampaikan dalam rapat koordinasi OPD pada 4 September 2025 lalu, dalam Surat bernomor 800/301/BKD-PSDM/2025 itu, menyebutkan bahwa tenaga non-ASN yang terdaftar dalam database BKN hasil pendaftaran tahun 2022 namun tidak mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK tahap 1 dan 2 harus diberhentikan.

Asmuni menyebut kebijakan tersebut menunjukkan minimnya pemahaman terhadap regulasi nasional dan mengabaikan hak-hak honorer. ‘’Mereka masih punya peluang diangkat melalui skema PPPK paruh waktu jika memenuhi kriteria tertentu. Tidak adil jika langsung dirumahkan hanya karena tidak mengikuti seluruh tahapan seleksi,’’ ujar Asmuni.

Baca Juga :  Dilantik Gubernur Iqbal, Ini Lima Komisioner BAZNAS NTB 2025-2030

Pemda berdalih bahwa kebijakan ini diambil demi efisiensi belanja pegawai. Namun aktivis menilai alasan tersebut tidak cukup untuk menutup ruang bagi honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun. ‘’Kami ingat betul, pada 2022 seleksi P3K dan CPNS dibuka tanpa sanksi. Setelah itu ada pendataan ulang. Kenapa sekarang Pemkab seolah menutup pintu bagi honorer dengan dalih efisiensi?,’’ tanya Asmuni.

Gabungan Aktivis Lobar akan menyerukan aksi solidaritas kepada sekitar 2.000 pegawai honorer untuk turun ke jalan menolak kebijakan yang dinilai tidak berpihak pada rakyat. ‘’Rakyat dan pegawai honor bukan budak kebijakan. Jika pemerintah lupa diri, rakyat berhak menuntut,’’ ucapnya.(ham)

Berita Terkait

Seorang Budayawan Gagas ‘’Repoq Literasi’’ untuk Restorasi Pertanian di Lotim
Hadiri HULTAH NWDI, Menhaj Komitmen Tingkatkan Pelayanan Lebih Baik
Astra Honda Incar Kunci Juara ARRC 2025 di Sepang Bersama CBR Series
Si Jago Merah Lalap Shaya Cottage di Sekotong, Diduga Berawal dari Pembakaran Sampah
Laskar Sasak Gelar Baksos Pemeriksaan dan Pengobatan Kesehatan Gratis
10 Unit Honda CUV e: Ber-livery Temani Kru dan Pebalap di Paddock Mandalika
Dukung MotoGP Mandalika 2025, Basarnas Siagakan Dua Unit Helikopter
Jelang MotoGP 2025, Ditpolairud Polda NTB Patroli Udara dan Cek Helipad

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 10:08 WIB

Gabungan Aktivis Lobar: Jangan Bungkam Hak Honorer

Senin, 13 Oktober 2025 - 13:03 WIB

Seorang Budayawan Gagas ‘’Repoq Literasi’’ untuk Restorasi Pertanian di Lotim

Minggu, 12 Oktober 2025 - 14:01 WIB

Hadiri HULTAH NWDI, Menhaj Komitmen Tingkatkan Pelayanan Lebih Baik

Kamis, 9 Oktober 2025 - 14:08 WIB

Astra Honda Incar Kunci Juara ARRC 2025 di Sepang Bersama CBR Series

Senin, 6 Oktober 2025 - 14:07 WIB

Si Jago Merah Lalap Shaya Cottage di Sekotong, Diduga Berawal dari Pembakaran Sampah

Berita Terbaru

ilustrasi tenaga honorer.

Umum

Gabungan Aktivis Lobar: Jangan Bungkam Hak Honorer

Rabu, 15 Okt 2025 - 10:08 WIB

Sekda Lotim, HM Juaini Taofik.

Pariwisata Seni Budaya

Sekda Lotim Lantik Pengurus Baru Tukang Pukul Rebana

Senin, 13 Okt 2025 - 17:09 WIB

Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal (kiri) dan Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail (kanan).

Ekonomi & Bisnis

Keren! Gubernur Gorontalo Belajar IPR ke NTB

Senin, 13 Okt 2025 - 15:05 WIB