PWI NTB Dampingi Proses BAP Korban Intimidasi Wartawan di Polres Loteng

- Jurnalis

Kamis, 16 Oktober 2025 - 12:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana saat dilakukan BAP di Mapolres Loteng.

Suasana saat dilakukan BAP di Mapolres Loteng.

LOTENG, LOMBOKTODAY.ID – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Ahmad Ikliluddin mendampingi Y Widi Surya Widialam saat melakukan berita acara pemeriksaan (BAP) di Polres Lombok Tengah (Loteng), pada Kamis (16/10/2025).

Diketahui sebelumnya bahwa Widi yang merupakan wartawan GatraNTB.com mendapat intimidasi atau pengancaman oleh oknum LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat). Peristiwa itu berlangsung di Kantor Bupati Loteng. Widi sendiri melayangkan laporan ke Mapolres Loteng, pada Rabu (15/10/2025) atas tindakan memilukan yang menimpanya.

Ketua PWI NTB, Ahmad Ikliluddin mengatakan, peristiwa (intimidasi) terjadi pada saat korban melaksanakan tugas-tugas jurnalistik. ‘’Maka, kami menginginkan penyidik menggunakan pasal-pasal di Undang-Undang Pers,’’ kata Iklil.

Kasus serupa, kata Iklil, pernah diproses Polda NTB. Hanya saja, menurut Iklil, pemahaman penyidik tentang pemakaian Undang-Undang Pers masih belum bagus. ‘’Jadi, proses-proses itu yang terhambat gitu, tapi mungkin di daerah-daerah lain sudah ada hal-hal semacam ini. Kita berharap nanti penyidik bisa mengembangkan lebih luas-lah dengan tetap berpaku pada Undang-Undang Pers ini,’’ tegas Iklil.

Baca Juga :  SMKN 3 Sumbawa Besar Kembali Berpartisipasi dalam Edukasi Safety Riding oleh Astra Motor NTB

Pihaknya menegaskan kasus yang menimpa Widi ini sudah menjadi perhatian Dewan Pers. ‘’Ada anggota Dewan Pers kebetulan dari NTB, Pak Yogi, sudah berkomunikasi dengan kami,’’ ucap Iklil.

Dewan Pers meminta korban (Widi, Red) untuk melaporkan peristiwa ini juga ke Dewan Pers. ‘’Tadi sudah kita komunikasi dengan korban untuk membuat laporan secara tertulis ke Dewan Pers. Ini maksudnya supaya Dewan Pers juga bisa memantau, bisa mengikuti perkembangan kasus ini,’’ beber Iklil.

Sementara itu, Hasan Masat sangat menyayangkan terjadinya aksi kekerasan di tengah keterbukaan infrastruktur demokrasi di Kabupaten Loteng. Peristiwa ini menjadi kesan intimidatif dalam penyelesaian berbagai masalah di Loteng. ‘’Loteng itu kecil dan semua masalah bisa diselesaikan dengan cara duduk sambil ngopi, tidak dengan kekerasan,’’ kata  Dewan Pendiri LSM Lesa Demarkasi.

Baca Juga :  ASLI Desak Pemerintah dan APH Tegas Terhadap Pornoaksi Berkedok Kesenian

Menurutnya, jika penyelesaian masalah dilakukan dengan kekerasaan, akan memberikan gambaran kepada masyarakat jika ada hal yang disembunyikan.

Hasan Masat menilai, langkah hukum yang diambil pihak jurnalis/wartawan untuk melaporkan kejadian yang dialaminya adalah langkah yang tepat untuk mengonstruksi persoalan agar tidak liar dan ke depan tidak ada lagi tindakan premanisme yang berhubungan dengan kontrol publik, serta kebebasan pers. ‘’Sudah sangat tepat jika upaya hukum dilakukan, agar persoalan tidak liar,’’ ucapnya.(LS)

Berita Terkait

Brimob Polda NTB Tangkap Muatan Rokok Ilegal, Muncul Sorotan: Intelmob Kok Urus Rokok?
5 Terduga Pelaku Penganiayaan saat Eksekusi Lahan di Sumbawa Ditahan di Rutan Polda NTB, 2 Lainnya Masih Buron
Kejari Mataram Tetapkan Anggota DPRD Lobar sebagai Tersangka Korupsi Pokir 2024
Pencurian di Labuapi, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku dan Amankan Barang Bukti
Kasus Penganiyaan WNA Amerika di Selong Belanak, Kedua Belah Pihak Akhirnya Berdamai
WNA Amerika Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Polisi Amankan Seorang Warga
Polres Lobar Ungkap Motif dan Tersangka Kasus Kematian Brigadir Esco
Tragis! Warga Kuripan Lobar Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 07:07 WIB

Brimob Polda NTB Tangkap Muatan Rokok Ilegal, Muncul Sorotan: Intelmob Kok Urus Rokok?

Jumat, 14 November 2025 - 11:09 WIB

5 Terduga Pelaku Penganiayaan saat Eksekusi Lahan di Sumbawa Ditahan di Rutan Polda NTB, 2 Lainnya Masih Buron

Jumat, 14 November 2025 - 10:06 WIB

Kejari Mataram Tetapkan Anggota DPRD Lobar sebagai Tersangka Korupsi Pokir 2024

Senin, 27 Oktober 2025 - 14:05 WIB

Pencurian di Labuapi, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku dan Amankan Barang Bukti

Rabu, 22 Oktober 2025 - 16:07 WIB

Kasus Penganiyaan WNA Amerika di Selong Belanak, Kedua Belah Pihak Akhirnya Berdamai

Berita Terbaru

Suasana kegiatan lepas 1 juta benih ikan di Bendungan Meninting.

Ekonomi & Bisnis

Gubernur Iqbal Lepas 1 Juta Benih Ikan di Bendungan Meninting

Sabtu, 29 Nov 2025 - 10:06 WIB