Satreskrim Polres Loteng Ciduk Tiga Terduga Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

- Jurnalis

Sabtu, 13 April 2024 - 10:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Kasus Persetubuhan.

Ilustrasi Kasus Persetubuhan.

LOMBOK TENGAH, LOMBOKTODAY.ID – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Tengah (Loteng) berhasil menciduk 3 (tiga) orang terduga pelaku persetubuhan terhadap 2 (dua) orang anak di bawah umur.

Ketiga orang terduga pelaku yang berinisial MIH (16 tahun), MMR (15 tahun) dan MY (16 tahun) berhasil diamankan di rumahnya masing-masing di wilayah Kecamatan Praya Tengah, pada Rabu (10/4/2024) sekitar pukul 23.30 Wita.  di Kecamatan Praya Tengah.

Ketiga terduga pelaku diamankan lantaran diduga telah melakukan persetubuhan terhadap 2 (dua) orang anak di bawah umur di Kecamatan Praya Tengah, berinisial BEA (14 tahun) dan BG (14 tahun), yang merupakan warga Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah (Loteng).

Baca Juga :  Polres Lombok Barat Ungkap 27 Kasus Peredaran Narkoba, 33 Orang Diamankan

Kasat Reskrim Polres Loteng, IPTU Luk Luk il Maqnun, STrK., SIK, saat dikonfirmasi pada Sabtu (13/4/2024) mengatakan, ketiga terduga pelaku diamankan setelah adanya laporan dari orang tua korban.

IPTU Luk Luk menerangkan, kejadian tersebut terjadi pada Rabu malam (10/4/2024) sekitar pukul 20.00 Wita, di mana saat itu korban dijemput oleh ketiga terduga pelaku di simpang empat Desa Darmaji, Kecamatan Kopang.

Kemudian korban diajak keliling menuju seputaran Kota Praya. Usai mengajak korban keliling, terduga pelaku kemudian membawa korban ke rumah MY di Kecamatan Praya Tengah.

‘’Korban sempat diancam oleh terduga pelaku akan ditinggalkan di jalanan sepi apabila tidak mau melakukan hubungan intim dengan para terduga pelaku,’’ tutur IPTU Luk Luk.

Baca Juga :  Banyak Pohon Tumbang, Polda NTB Imbau Masyarakat Waspada

Sekitar pukul 23.30 Wita, korban selanjutnya dibawa ke rumah terduga pelaku MY untuk disetubuhi oleh para terduga pelaku. ‘’Dan setelah pagi hari baru kemudian korban diantar oleh para terduga pelaku ke tempat di mana awal terduga pelaku dan korban bertemu,’’ terang IPTU Luk Luk.

Saat ini, ketiga terduga pelaku MIH, MMR dan MY diamankan di Mapolres Lombok Tengah untuk dimintai keterangan. ‘’Untuk kepentingan penyidikan, ketiga pelaku kami amankan di Mapolres Lombok Tengah,’’ ucap IPTU Luk Luk.(Sid)

Berita Terkait

Ditreskrimsus Polda NTB Diminta Lakukan Penyelidikan Dugaan Permainan Pengadaan Alat Kedokteran di RS Mandalika
Pascaricuh di PT Sumbawa Timur Mining, Polda NTB Perketat Pengamanan
Potong Bansos di APBD 2024 Hingga Ratusan Juta, Akhirnya Oknum Anggota DPRD NTB Dilaporkan ke Kejaksaan
Oknum Pejabat Kemenkum NTB Diperiksa Polisi Terkait Kasus Dugaan Laporan Palsu
Dua Pelaku Curanmor Diringkus di Lombok Barat, Sepeda Motor Korban Berhasil Diamankan
Prostitusi Modus Kakak Jual Adik Ditangkap Polisi
Acara Dialog Nasional Tentang Strategi Penerapan MBG Ditiadakan, Ternyata Ini Masalahnya
Satpol PP Lombok Barat Tutup 12 Kafe Ilegal di Desa Jagaraga

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 13:01 WIB

Ditreskrimsus Polda NTB Diminta Lakukan Penyelidikan Dugaan Permainan Pengadaan Alat Kedokteran di RS Mandalika

Senin, 11 Agustus 2025 - 09:05 WIB

Pascaricuh di PT Sumbawa Timur Mining, Polda NTB Perketat Pengamanan

Rabu, 6 Agustus 2025 - 13:02 WIB

Potong Bansos di APBD 2024 Hingga Ratusan Juta, Akhirnya Oknum Anggota DPRD NTB Dilaporkan ke Kejaksaan

Senin, 4 Agustus 2025 - 16:09 WIB

Oknum Pejabat Kemenkum NTB Diperiksa Polisi Terkait Kasus Dugaan Laporan Palsu

Rabu, 25 Juni 2025 - 14:06 WIB

Dua Pelaku Curanmor Diringkus di Lombok Barat, Sepeda Motor Korban Berhasil Diamankan

Berita Terbaru

Ahmad Turmuzi.

Umum

Kemerdekaan Indonesia ke-80 Tahun: Sebuah Paradoks Nyata

Minggu, 17 Agu 2025 - 10:00 WIB