Satreskrim Polres Loteng Ciduk Tiga Terduga Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

- Jurnalis

Sabtu, 13 April 2024 - 10:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Kasus Persetubuhan.

Ilustrasi Kasus Persetubuhan.

LOMBOK TENGAH, LOMBOKTODAY.ID – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Tengah (Loteng) berhasil menciduk 3 (tiga) orang terduga pelaku persetubuhan terhadap 2 (dua) orang anak di bawah umur.

Ketiga orang terduga pelaku yang berinisial MIH (16 tahun), MMR (15 tahun) dan MY (16 tahun) berhasil diamankan di rumahnya masing-masing di wilayah Kecamatan Praya Tengah, pada Rabu (10/4/2024) sekitar pukul 23.30 Wita.  di Kecamatan Praya Tengah.

Ketiga terduga pelaku diamankan lantaran diduga telah melakukan persetubuhan terhadap 2 (dua) orang anak di bawah umur di Kecamatan Praya Tengah, berinisial BEA (14 tahun) dan BG (14 tahun), yang merupakan warga Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah (Loteng).

Baca Juga :  Lempar Mikrofon, Kepala Kanwil Kemenag NTB Dinilai Cederai Marwah Lembaga

Kasat Reskrim Polres Loteng, IPTU Luk Luk il Maqnun, STrK., SIK, saat dikonfirmasi pada Sabtu (13/4/2024) mengatakan, ketiga terduga pelaku diamankan setelah adanya laporan dari orang tua korban.

IPTU Luk Luk menerangkan, kejadian tersebut terjadi pada Rabu malam (10/4/2024) sekitar pukul 20.00 Wita, di mana saat itu korban dijemput oleh ketiga terduga pelaku di simpang empat Desa Darmaji, Kecamatan Kopang.

Kemudian korban diajak keliling menuju seputaran Kota Praya. Usai mengajak korban keliling, terduga pelaku kemudian membawa korban ke rumah MY di Kecamatan Praya Tengah.

‘’Korban sempat diancam oleh terduga pelaku akan ditinggalkan di jalanan sepi apabila tidak mau melakukan hubungan intim dengan para terduga pelaku,’’ tutur IPTU Luk Luk.

Baca Juga :  Bertarung di Pilkada, HM Syamsul Luthfi Fokus Benahi Pendidikan dan Atasi Ketimpangan Sosial Ekonomi di Lombok Timur

Sekitar pukul 23.30 Wita, korban selanjutnya dibawa ke rumah terduga pelaku MY untuk disetubuhi oleh para terduga pelaku. ‘’Dan setelah pagi hari baru kemudian korban diantar oleh para terduga pelaku ke tempat di mana awal terduga pelaku dan korban bertemu,’’ terang IPTU Luk Luk.

Saat ini, ketiga terduga pelaku MIH, MMR dan MY diamankan di Mapolres Lombok Tengah untuk dimintai keterangan. ‘’Untuk kepentingan penyidikan, ketiga pelaku kami amankan di Mapolres Lombok Tengah,’’ ucap IPTU Luk Luk.(Sid)

Berita Terkait

5 Terduga Pelaku Penganiayaan saat Eksekusi Lahan di Sumbawa Ditahan di Rutan Polda NTB, 2 Lainnya Masih Buron
Kejari Mataram Tetapkan Anggota DPRD Lobar sebagai Tersangka Korupsi Pokir 2024
Pencurian di Labuapi, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku dan Amankan Barang Bukti
Kasus Penganiyaan WNA Amerika di Selong Belanak, Kedua Belah Pihak Akhirnya Berdamai
WNA Amerika Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Polisi Amankan Seorang Warga
Polres Lobar Ungkap Motif dan Tersangka Kasus Kematian Brigadir Esco
PWI NTB Dampingi Proses BAP Korban Intimidasi Wartawan di Polres Loteng
Tragis! Warga Kuripan Lobar Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 11:09 WIB

5 Terduga Pelaku Penganiayaan saat Eksekusi Lahan di Sumbawa Ditahan di Rutan Polda NTB, 2 Lainnya Masih Buron

Jumat, 14 November 2025 - 10:06 WIB

Kejari Mataram Tetapkan Anggota DPRD Lobar sebagai Tersangka Korupsi Pokir 2024

Senin, 27 Oktober 2025 - 14:05 WIB

Pencurian di Labuapi, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku dan Amankan Barang Bukti

Rabu, 22 Oktober 2025 - 16:07 WIB

Kasus Penganiyaan WNA Amerika di Selong Belanak, Kedua Belah Pihak Akhirnya Berdamai

Senin, 20 Oktober 2025 - 14:03 WIB

WNA Amerika Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Polisi Amankan Seorang Warga

Berita Terbaru

Suasana rapat paripurna III masa sidang I rapat ke-1 DPRD Lotim, pada Senin (17/11/2025).

Ekonomi & Bisnis

Depan Paripurna Dewan, Bupati Lotim Sampaikan KUA-PPAS Draft APBD 2026

Senin, 17 Nov 2025 - 11:04 WIB