Satreskrim Polres Loteng Ciduk Tiga Terduga Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

- Jurnalis

Sabtu, 13 April 2024 - 10:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Kasus Persetubuhan.

Ilustrasi Kasus Persetubuhan.

LOMBOK TENGAH, LOMBOKTODAY.ID – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Tengah (Loteng) berhasil menciduk 3 (tiga) orang terduga pelaku persetubuhan terhadap 2 (dua) orang anak di bawah umur.

Ketiga orang terduga pelaku yang berinisial MIH (16 tahun), MMR (15 tahun) dan MY (16 tahun) berhasil diamankan di rumahnya masing-masing di wilayah Kecamatan Praya Tengah, pada Rabu (10/4/2024) sekitar pukul 23.30 Wita.  di Kecamatan Praya Tengah.

Ketiga terduga pelaku diamankan lantaran diduga telah melakukan persetubuhan terhadap 2 (dua) orang anak di bawah umur di Kecamatan Praya Tengah, berinisial BEA (14 tahun) dan BG (14 tahun), yang merupakan warga Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah (Loteng).

Baca Juga :  Tenteng Senjata Api Saat Nagih Utang, Karyawan Bank Mekar Nyaris Babak Belur Saat Ditangkap Massa

Kasat Reskrim Polres Loteng, IPTU Luk Luk il Maqnun, STrK., SIK, saat dikonfirmasi pada Sabtu (13/4/2024) mengatakan, ketiga terduga pelaku diamankan setelah adanya laporan dari orang tua korban.

IPTU Luk Luk menerangkan, kejadian tersebut terjadi pada Rabu malam (10/4/2024) sekitar pukul 20.00 Wita, di mana saat itu korban dijemput oleh ketiga terduga pelaku di simpang empat Desa Darmaji, Kecamatan Kopang.

Kemudian korban diajak keliling menuju seputaran Kota Praya. Usai mengajak korban keliling, terduga pelaku kemudian membawa korban ke rumah MY di Kecamatan Praya Tengah.

‘’Korban sempat diancam oleh terduga pelaku akan ditinggalkan di jalanan sepi apabila tidak mau melakukan hubungan intim dengan para terduga pelaku,’’ tutur IPTU Luk Luk.

Baca Juga :  KSPN NTB Siap Kerahkan Kekuatan Tutup Paksa Gudang Tembakau se-Pulau Lombok

Sekitar pukul 23.30 Wita, korban selanjutnya dibawa ke rumah terduga pelaku MY untuk disetubuhi oleh para terduga pelaku. ‘’Dan setelah pagi hari baru kemudian korban diantar oleh para terduga pelaku ke tempat di mana awal terduga pelaku dan korban bertemu,’’ terang IPTU Luk Luk.

Saat ini, ketiga terduga pelaku MIH, MMR dan MY diamankan di Mapolres Lombok Tengah untuk dimintai keterangan. ‘’Untuk kepentingan penyidikan, ketiga pelaku kami amankan di Mapolres Lombok Tengah,’’ ucap IPTU Luk Luk.(Sid)

Berita Terkait

Dua Pelaku Curanmor Diringkus di Lombok Barat, Sepeda Motor Korban Berhasil Diamankan
Prostitusi Modus Kakak Jual Adik Ditangkap Polisi
Acara Dialog Nasional Tentang Strategi Penerapan MBG Ditiadakan, Ternyata Ini Masalahnya
Satpol PP Lombok Barat Tutup 12 Kafe Ilegal di Desa Jagaraga
Polres Lombok Barat Ungkap 27 Kasus Peredaran Narkoba, 33 Orang Diamankan
Pasca Terduga Pelaku Pelecahan Seksual Dinonaktifkan, UIN Mataram Diminta Evaluasi Sistem Pemantauan
Perwakilan Masyarakat Sembalun Datangi PTUN Mataram, Minta Penjelasan Soal Eksekusi Pembatalan SHGU PT SKE
Puluhan Karyawan Menuntut Hak, Tutup Sementara Tempat Hiburan Malam di Senggigi

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 14:06 WIB

Dua Pelaku Curanmor Diringkus di Lombok Barat, Sepeda Motor Korban Berhasil Diamankan

Rabu, 11 Juni 2025 - 07:06 WIB

Prostitusi Modus Kakak Jual Adik Ditangkap Polisi

Senin, 2 Juni 2025 - 06:06 WIB

Acara Dialog Nasional Tentang Strategi Penerapan MBG Ditiadakan, Ternyata Ini Masalahnya

Rabu, 28 Mei 2025 - 14:04 WIB

Satpol PP Lombok Barat Tutup 12 Kafe Ilegal di Desa Jagaraga

Jumat, 23 Mei 2025 - 14:01 WIB

Polres Lombok Barat Ungkap 27 Kasus Peredaran Narkoba, 33 Orang Diamankan

Berita Terbaru

Eef Saifuddin.

Pendidikan

SPMB SMAN 1 Mataram Disinyalir Tidak Adil

Rabu, 2 Jul 2025 - 13:02 WIB

Para peserta yang tergabung dalam binaan Sekolah Satu Hati (SSH) dari wilayah Jakarta dan Jabar, diajak untuk menjaga dan mempopulerkan budaya angklung ke masyarakat dalam negeri hingga mancanegara.

Pariwisata Seni Budaya

AHM Gandeng Puluhan Sekolah Jaga Warisan Budaya Indonesia

Selasa, 1 Jul 2025 - 10:04 WIB