Satresnarkoba Polres Loteng Ciduk Dua Warga Pujut

- Jurnalis

Selasa, 14 Januari 2025 - 15:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ini dua pelaku dan barang bukti yang berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Loteng.

Ini dua pelaku dan barang bukti yang berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Loteng.

LOMBOK TENGAH, LOMBOKTODAY.ID – Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah (Satresnarkoba Polres Loteng) berhasil menciduk dua orang warga Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah (Loteng), Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Selasa (14/1/2025).

Keduanya yakni berinisial W dan N ditangkap saat akan melakukan transaksi Narkotika jenis Sabu dengan berat 9,13 gram. ‘’Kami mengamankan barang bukti berupa Sabu seberat 9,13 gram dari kedua pelaku,’’ kata Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Loteng, IPTU Fedy Miharja.

Baca Juga :  Ombudsman NTB Sidak PN Mataram

Menurut Fedy, pengungkapan kasus ini dilakukan setelah adanya informasi dari warga setempat bahwa di rumah salah satu pelaku yakni berinisial W sering dijadikan sebagai tempat transaksi Narkotika. Berdasarkan informasi tersebut, akhirnya anggota Satresnarkoba Polres Loteng melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan para pelaku sedang melakukan transaksi Narkotika. ‘’Dari hasil penyelidikan, kami menemukan kedua pelaku berada di TKP dan kami mengamankan bersama barang bukti yang dimiliki pelaku terbungkus plastik klip berisi Sabu,’’ tegas Fedy.

Baca Juga :  Diduga Dimintai Uang oleh Oknum Polisi, Terlapor Kasus Penipuan Tanah Akhirnya Buka Suara

Fedy mengaku, selain barang bukti jenis Sabu, pihaknya juga berhasil mengamankan sejumlah uang, alat hisap berupa bong, handpone dan plastik sebanyak satu bendel. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, kedua pelaku pun langsung dijebloskan ruang tahanan Mapolres Lombok Tengah untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. ‘’Kita langsung amankan kedua pelaku untuk pengembangan penyelidikan lebih lanjut,’’ ucap Fedy.(LS)

Berita Terkait

Ketika KPK Geledah Rumahnya di Surabaya Terkait Dana Hibah Pemprov Jatim, LaNyalla Tanggapi Begini
Laka Lantas di Wilayah Lotim Akhir Ramadhan dan Awal Syawal Relatif Rendah
Kapolsek Keruak Terjunkan Anggota Olah TKP Kasus Pembobolan Kios dan Pencurian HP di Sepit
Berkas Kader PPP Pemalsu Ijazah S1 Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Lombok Tengah
Debt Collector PT Ninaga Cilinaya Sejahtera Dilaporkan ke Polres Mataram
Polres Lombok Tengah Tetap Akan Proses Kepemilikan Senjata Kepala PNM Mekaar
Kejagung Periksa 9 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina
Diduga Ilegal Airsoft Gun Milik Kepala PNM Mekaar Areal Lombok Tengah Tiga Disita Polisi

Berita Terkait

Senin, 14 April 2025 - 16:37 WIB

Ketika KPK Geledah Rumahnya di Surabaya Terkait Dana Hibah Pemprov Jatim, LaNyalla Tanggapi Begini

Senin, 14 April 2025 - 09:07 WIB

Laka Lantas di Wilayah Lotim Akhir Ramadhan dan Awal Syawal Relatif Rendah

Senin, 7 April 2025 - 07:20 WIB

Kapolsek Keruak Terjunkan Anggota Olah TKP Kasus Pembobolan Kios dan Pencurian HP di Sepit

Jumat, 21 Maret 2025 - 21:06 WIB

Berkas Kader PPP Pemalsu Ijazah S1 Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Lombok Tengah

Jumat, 21 Maret 2025 - 20:09 WIB

Debt Collector PT Ninaga Cilinaya Sejahtera Dilaporkan ke Polres Mataram

Berita Terbaru