Satresnarkoba Polres Loteng Ciduk Dua Warga Pujut

- Jurnalis

Selasa, 14 Januari 2025 - 15:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ini dua pelaku dan barang bukti yang berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Loteng.

Ini dua pelaku dan barang bukti yang berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Loteng.

LOMBOK TENGAH, LOMBOKTODAY.ID – Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah (Satresnarkoba Polres Loteng) berhasil menciduk dua orang warga Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah (Loteng), Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Selasa (14/1/2025).

Keduanya yakni berinisial W dan N ditangkap saat akan melakukan transaksi Narkotika jenis Sabu dengan berat 9,13 gram. ‘’Kami mengamankan barang bukti berupa Sabu seberat 9,13 gram dari kedua pelaku,’’ kata Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Loteng, IPTU Fedy Miharja.

Baca Juga :  PLN Peduli Dukung Pengembangan Rumah Ibadah di Lingkungan PLTP

Menurut Fedy, pengungkapan kasus ini dilakukan setelah adanya informasi dari warga setempat bahwa di rumah salah satu pelaku yakni berinisial W sering dijadikan sebagai tempat transaksi Narkotika. Berdasarkan informasi tersebut, akhirnya anggota Satresnarkoba Polres Loteng melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan para pelaku sedang melakukan transaksi Narkotika. ‘’Dari hasil penyelidikan, kami menemukan kedua pelaku berada di TKP dan kami mengamankan bersama barang bukti yang dimiliki pelaku terbungkus plastik klip berisi Sabu,’’ tegas Fedy.

Baca Juga :  Satpol PP Lombok Barat Tutup 12 Kafe Ilegal di Desa Jagaraga

Fedy mengaku, selain barang bukti jenis Sabu, pihaknya juga berhasil mengamankan sejumlah uang, alat hisap berupa bong, handpone dan plastik sebanyak satu bendel. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, kedua pelaku pun langsung dijebloskan ruang tahanan Mapolres Lombok Tengah untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. ‘’Kita langsung amankan kedua pelaku untuk pengembangan penyelidikan lebih lanjut,’’ ucap Fedy.(LS)

Berita Terkait

Acara Dialog Nasional Tentang Strategi Penerapan MBG Ditiadakan, Ternyata Ini Masalahnya
Satpol PP Lombok Barat Tutup 12 Kafe Ilegal di Desa Jagaraga
Polres Lombok Barat Ungkap 27 Kasus Peredaran Narkoba, 33 Orang Diamankan
Pasca Terduga Pelaku Pelecahan Seksual Dinonaktifkan, UIN Mataram Diminta Evaluasi Sistem Pemantauan
Perwakilan Masyarakat Sembalun Datangi PTUN Mataram, Minta Penjelasan Soal Eksekusi Pembatalan SHGU PT SKE
Puluhan Karyawan Menuntut Hak, Tutup Sementara Tempat Hiburan Malam di Senggigi
Pengungkapan Kasus Burung Ilegal di Pelabuhan Lembar, 81 Ekor Burung Diamankan
Menyamar Jadi Santri Putri, Pencuri Tabung Gas Diborgol Polisi

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 06:06 WIB

Acara Dialog Nasional Tentang Strategi Penerapan MBG Ditiadakan, Ternyata Ini Masalahnya

Rabu, 28 Mei 2025 - 14:04 WIB

Satpol PP Lombok Barat Tutup 12 Kafe Ilegal di Desa Jagaraga

Jumat, 23 Mei 2025 - 14:01 WIB

Polres Lombok Barat Ungkap 27 Kasus Peredaran Narkoba, 33 Orang Diamankan

Jumat, 23 Mei 2025 - 13:04 WIB

Pasca Terduga Pelaku Pelecahan Seksual Dinonaktifkan, UIN Mataram Diminta Evaluasi Sistem Pemantauan

Jumat, 23 Mei 2025 - 09:27 WIB

Perwakilan Masyarakat Sembalun Datangi PTUN Mataram, Minta Penjelasan Soal Eksekusi Pembatalan SHGU PT SKE

Berita Terbaru

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian.

Pendidikan

Ketua Komisi X DPR RI Dukung Penuh UKS Final Champions 2025

Senin, 2 Jun 2025 - 10:06 WIB