Satresnarkoba Polres Loteng Ciduk Dua Warga Pujut

- Jurnalis

Selasa, 14 Januari 2025 - 15:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ini dua pelaku dan barang bukti yang berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Loteng.

Ini dua pelaku dan barang bukti yang berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Loteng.

LOMBOK TENGAH, LOMBOKTODAY.ID – Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah (Satresnarkoba Polres Loteng) berhasil menciduk dua orang warga Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah (Loteng), Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Selasa (14/1/2025).

Keduanya yakni berinisial W dan N ditangkap saat akan melakukan transaksi Narkotika jenis Sabu dengan berat 9,13 gram. ‘’Kami mengamankan barang bukti berupa Sabu seberat 9,13 gram dari kedua pelaku,’’ kata Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Loteng, IPTU Fedy Miharja.

Baca Juga :  Pascaricuh di PT Sumbawa Timur Mining, Polda NTB Perketat Pengamanan

Menurut Fedy, pengungkapan kasus ini dilakukan setelah adanya informasi dari warga setempat bahwa di rumah salah satu pelaku yakni berinisial W sering dijadikan sebagai tempat transaksi Narkotika. Berdasarkan informasi tersebut, akhirnya anggota Satresnarkoba Polres Loteng melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan para pelaku sedang melakukan transaksi Narkotika. ‘’Dari hasil penyelidikan, kami menemukan kedua pelaku berada di TKP dan kami mengamankan bersama barang bukti yang dimiliki pelaku terbungkus plastik klip berisi Sabu,’’ tegas Fedy.

Baca Juga :  Dukung Tradisi dan Keberagaman Budaya, Kapolda NTB Pantau Langsung Pawai Ogoh-Ogoh

Fedy mengaku, selain barang bukti jenis Sabu, pihaknya juga berhasil mengamankan sejumlah uang, alat hisap berupa bong, handpone dan plastik sebanyak satu bendel. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, kedua pelaku pun langsung dijebloskan ruang tahanan Mapolres Lombok Tengah untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. ‘’Kita langsung amankan kedua pelaku untuk pengembangan penyelidikan lebih lanjut,’’ ucap Fedy.(LS)

Berita Terkait

Kasus WNA Spanyol Hilang di Senggigi Terungkap, Polres Lombok Barat Tangkap 2 Terduga Pelaku
Terungkap Motif Cemburu Memicu Pembunuhan Sadis, Wanita Tewas Dicor Pacar di Dalam Sumur
ALPA NTB Sebut Kejati Macan Ompong, Penyidik: ‘’Kami Serius, Tunggu Hasil BPKP’’
Enam Jam Mayat yang Ditemukan Meninggal dengan Cara Dicor, Akhirnya Bisa Dievakuasi
Ditreskrimsus Polda NTB Diminta Lakukan Penyelidikan Dugaan Permainan Pengadaan Alat Kedokteran di RS Mandalika
Pascaricuh di PT Sumbawa Timur Mining, Polda NTB Perketat Pengamanan
Potong Bansos di APBD 2024 Hingga Ratusan Juta, Akhirnya Oknum Anggota DPRD NTB Dilaporkan ke Kejaksaan
Oknum Pejabat Kemenkum NTB Diperiksa Polisi Terkait Kasus Dugaan Laporan Palsu

Berita Terkait

Minggu, 31 Agustus 2025 - 07:06 WIB

Kasus WNA Spanyol Hilang di Senggigi Terungkap, Polres Lombok Barat Tangkap 2 Terduga Pelaku

Rabu, 27 Agustus 2025 - 13:03 WIB

Terungkap Motif Cemburu Memicu Pembunuhan Sadis, Wanita Tewas Dicor Pacar di Dalam Sumur

Selasa, 26 Agustus 2025 - 13:02 WIB

ALPA NTB Sebut Kejati Macan Ompong, Penyidik: ‘’Kami Serius, Tunggu Hasil BPKP’’

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 15:16 WIB

Enam Jam Mayat yang Ditemukan Meninggal dengan Cara Dicor, Akhirnya Bisa Dievakuasi

Jumat, 15 Agustus 2025 - 13:01 WIB

Ditreskrimsus Polda NTB Diminta Lakukan Penyelidikan Dugaan Permainan Pengadaan Alat Kedokteran di RS Mandalika

Berita Terbaru

Ekonomi & Bisnis

BAZNAS Lombok Barat Tinjau Rumah Tidak Layak Huni di Desa Taman Ayu

Selasa, 2 Sep 2025 - 11:26 WIB

Honda Bikers Day 2025.

Umum

Safety Riding Dulu, Baru Seru di Honda Bikers Day 2025

Selasa, 2 Sep 2025 - 10:05 WIB

MUSA SHOFIANDY.

Politik

Tanggapan Atas Tuntutan Pembubaran DPR RI/DPRD

Senin, 1 Sep 2025 - 14:08 WIB