Kades Pemongkong dan Polsek Jerowaru Pastikan Tindak Tegas Balap Liar Saat Ramadhan 1446 Hijriah

- Jurnalis

Minggu, 9 Maret 2025 - 07:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tim khusus Tertib Ramadhan Presisi Patroli Polsek Jerowaru dan BKD Desa Pemongkong saat melakukan patroli guna mengamankan aksi balap liar saat ngabuburit atau menjelang makan sahur.

tim khusus Tertib Ramadhan Presisi Patroli Polsek Jerowaru dan BKD Desa Pemongkong saat melakukan patroli guna mengamankan aksi balap liar saat ngabuburit atau menjelang makan sahur.

LOMBOK TIMUR, LOMBOKTODAY.ID – Kepala Desa (Kades) Pemongkong, Rudi Muliono, S.Sos., dan pihak kepolisian dari Polsek Jerowaru memastikan akan menindak tegas para pelaku balap liar di bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah/2025 Masehi.

Upaya itu dilakukan agar tidak mengganggu kesucian dan kekhusyu’an masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa. Tidak bisa dipungkiri kalau aksi balap liar sepeda motor ini kerap dilakukan sekelompok anak muda. Mereka biasanya melakukan aksinya saat ngabuburit atau menjelang makan sahur.

Kapolsek Jerowaru, IPTU Aditya Warman, S.H., melalui Bhabinkamtibmas Desa Pemongkong, AIPDA Heri Sukanto dengan tegas menyatakan tidak akan menoleransi para pelaku balap liar tersebut. Tim khusus Tertib Ramadhan Presisi Patroli Polsek Jerowaru dan BKD Desa Pemongkong dipastikan akan memelototi segala pergerakan pelaku balap liar tersebut.

Baca Juga :  Potong Bansos di APBD 2024 Hingga Ratusan Juta, Akhirnya Oknum Anggota DPRD NTB Dilaporkan ke Kejaksaan

‘’Ada beberapa kelompok anak muda yang biasa memanfaatkan ngabuburit atau menjelang makan sahur digunakan untuk balap liar. Di sini kami sudah membentuk tim khusus Tertib Ramadhan Presisi dan Patroli Polsek untuk mengantisipasi adanya balap liar ini,’’ kata Bhabinkamtibmas Desa Pemongkong, AIPDA Heri Sukanto, Minggu (9/3/2025).

Lebih lanjut AIPDA Heri Sukanto menjelaskan, Tim khusus Tertib Ramadhan Presisi Patroli Polsek Jerowaru dan BKD Desa Pemongkong akan berpatroli pada waktu-waktu rawan yang kerap digunakan untuk menggelar aksi balap liar tersebut.

‘’Patroli di jam-jam rawan dengan kekuatan yang cukup besar sehingga bisa mengamankan seandainya ada pihak-pihak yang balap liar. Kami akan amankan dan akan kami proses,’’ tegas AIPDA Heri Sukanto sembari siap mengantisipasi dengan praktek kucing-kucingan yang kerap dilakukan para pelaku balap liar tersebut.

Baca Juga :  Polres Lotim Rilis Kasus Penemuan Bayi di Toilet Puskesmas Selong

Adapun konsekuensi hukum yang bisa diterapkan kepada para pelaku balap liar ini yakni sebagaimana pasal 311 Undang-Undang No.22 tahun 2009 tentang pengemudi yang bisa membahayakan pengendara lain, bisa diancam hukuman maksimal 1 tahun pidana penjara.

Ketika ditanya daerah mana saja yang akan menjadi fokus perhatian Tim khusus Tertib Ramadhan Presisi Patroli Polsek dan BKD Desa Pemongkong terkait lokus balap liar tersebut, ia pun memastikan semua wilayah di Kecamatan Jerowaru akan mendapat perhatian serius. ‘’Fokus utama biasanya di exit jalan perbatasan antara Desa Pemongkong, Jerowaru dan Pandan Wangi. Tapi, daerah lain seperti Desa Sukaraja, Ekas Buana, Sekaroh dan wilayah lainnya tetap dipantau,’’ ungkapnya.(ms)

Berita Terkait

Terungkap Motif Cemburu Memicu Pembunuhan Sadis, Wanita Tewas Dicor Pacar di Dalam Sumur
ALPA NTB Sebut Kejati Macan Ompong, Penyidik: ‘’Kami Serius, Tunggu Hasil BPKP’’
Enam Jam Mayat yang Ditemukan Meninggal dengan Cara Dicor, Akhirnya Bisa Dievakuasi
Ditreskrimsus Polda NTB Diminta Lakukan Penyelidikan Dugaan Permainan Pengadaan Alat Kedokteran di RS Mandalika
Pascaricuh di PT Sumbawa Timur Mining, Polda NTB Perketat Pengamanan
Potong Bansos di APBD 2024 Hingga Ratusan Juta, Akhirnya Oknum Anggota DPRD NTB Dilaporkan ke Kejaksaan
Oknum Pejabat Kemenkum NTB Diperiksa Polisi Terkait Kasus Dugaan Laporan Palsu
Dua Pelaku Curanmor Diringkus di Lombok Barat, Sepeda Motor Korban Berhasil Diamankan

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 13:03 WIB

Terungkap Motif Cemburu Memicu Pembunuhan Sadis, Wanita Tewas Dicor Pacar di Dalam Sumur

Selasa, 26 Agustus 2025 - 13:02 WIB

ALPA NTB Sebut Kejati Macan Ompong, Penyidik: ‘’Kami Serius, Tunggu Hasil BPKP’’

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 15:16 WIB

Enam Jam Mayat yang Ditemukan Meninggal dengan Cara Dicor, Akhirnya Bisa Dievakuasi

Jumat, 15 Agustus 2025 - 13:01 WIB

Ditreskrimsus Polda NTB Diminta Lakukan Penyelidikan Dugaan Permainan Pengadaan Alat Kedokteran di RS Mandalika

Senin, 11 Agustus 2025 - 09:05 WIB

Pascaricuh di PT Sumbawa Timur Mining, Polda NTB Perketat Pengamanan

Berita Terbaru

Lancar buka banyak aplikasi, tangguh, hingga pembaruan keamanan untuk jangka panjang, Galaxy A07 menawarkan semua yang dibutuhkan pengguna masa kini dalam satu smartphone sejutaan.

Ekonomi & Bisnis

Samsung Galaxy A07 Harga 1.3 Jutaan dengan Spesifikasi Tinggi

Kamis, 28 Agu 2025 - 20:06 WIB

Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal (kiri) pose bersama Sekretaris ASKI NTB, HM Huzaini Areka (kanan).

Ekonomi & Bisnis

Gubernur Dukung Pengembangan Kopi di NTB

Kamis, 28 Agu 2025 - 14:05 WIB