Berantas Judi Online Sampai Akarnya, Siapapun Terlibat Harus Ditindak Tegas

- Jurnalis

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Fraksi PKS DPR RI, Jazuli Juwaini.

Ketua Fraksi PKS DPR RI, Jazuli Juwaini.

JAKARTA, LOMBOKTODAY.ID – Ketua Fraksi PKS DPR RI, Jazuli Juwaini mendukung penuh upaya aparat penegak hukum (APH) dalam memberantas judi online (judol) hingga ke akar-akarnya.

Menurut Jazuli, siapapun yang terlibat judol apalagi aparatur sipil negara (ASN) yang seharusnya memberantas judol, harus ditindak tegas dan dihukum setimpal. ‘’Penangkapan pegawai Kementerian Komunikasi Digital (Kemkomdigi) harus menjadi momentum dalam memberantas mafia judol. Sangat memalukan pegawai Kementerian yang seharusnya memblokir judol justru membekingi situs-situs judol,’’ ungkap Jazuli.

Anggota Komisi I DPR RI ini mengapresiasi aparat kepolisian yang membongkar praktek tercela pegawai Kemkomdigi tersebut sambil meminta dengan tegas agar diusut tuntas siapapun yang terlibat di luar 15 orang yang telah ditangkap. Termasuk jika melibatkan pejabat di atasnya hingga Menteri sebelumnya, harus diusut dan dituntut secara hukum.

Baca Juga :  Pemerintah Gaspol Siapkan Idul Fitri Aman dan Nyaman, Presiden Prabowo Pimpin Rapat Strategis di Istana

‘’Saya berharap aparat penegak hukum konsisten, tegas, dan berani memberantas judol, siapapun aktor di balik bisnis haram bernilai ratusan triliun ini. Apalagi Presiden Prabowo Subianto telah menginstrusikan agar pelaku judol termasuk yang membekingi ditindak tegas,’’ tegas Jazuli.

Anggota DPR RI Dapil Banten ini mengingatkan dampak judol yang menghancurkan masyarakat. Secara ekonomi rakyat akan terpuruk, terlilit hutang, keluarga berantakan, bahkan banyak yang nekat melakukan kejahatan hingga pembunuhan. ‘’Jangan sampai negara kita, rakyat kita, generasi bangsa kita menjadi korban judol yang menghancurkan sendi-sendi kehidupan keluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,’’ jelas Jazuli.

Baca Juga :  Tarik Investor Lebih Besar, Indonesia Harus Ciptakan Lingkungan Investasi yang Lebih Bersahabat

Berdasarkan laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), jumlah perputaran dana terkait judi online (judol) ini terus meningkat setiap tahun. Di mana, sesuai data PPATK, pada tahun 2021 mencapai Rp57,91 triliun. Kemudian meningkat menjadi Rp104,42 triliun pada 2022. Bahkan perputaran transaksi di tahun 2023 semakin melonjak menjadi Rp327,05 triliun. Sedangkan pada semester pertama tahun 2024 sudah mencapai Rp174,56 triliun.(Sid)

Berita Terkait

Polres Lotim Ringkus 3 Terduga Pelaku Curanmor, 9 Motor Diduga Hasil Curian Berhasil Diamankan
Reformasi Politik, Hukum, dan Birokrasi Poin 7 Asta Cita Penerang Indonesia Sejahtera
Eksepsi ST Rogaya Ditolak PN Cikarang, Sidang Pidana Khusus Berlanjut ke Tahap Pembuktian
Temui Wapres Gibran, AJBI Perjuangkan Akses Beasiswa Lebih Luas bagi Generasi Muda Indonesia Timur
Fauzan Khalid Minta ASN Lombok Barat Tetap Layani Masyarakat Meski Bupati Lalu Ahmad Zaini Terjaring OTT KPK
Kapolres Lotim Pimpin Langsung Penangkapan Terduga Kurir Sabu di Pelabuhan Kayangan, Diduga Hendak Dibawa ke Sumbawa
Satresnarkoba Polres Lotim Bekuk Terduga Pengedar Sabu di Lendang Nangka, Sita 15,31 Gram
Fauzan Khalid Minta KemenPAN-RB dan BKN Selamatkan Guru Honorer yang Mengabdi Puluhan Tahun

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:04 WIB

Polres Lotim Ringkus 3 Terduga Pelaku Curanmor, 9 Motor Diduga Hasil Curian Berhasil Diamankan

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:44 WIB

Reformasi Politik, Hukum, dan Birokrasi Poin 7 Asta Cita Penerang Indonesia Sejahtera

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:07 WIB

Eksepsi ST Rogaya Ditolak PN Cikarang, Sidang Pidana Khusus Berlanjut ke Tahap Pembuktian

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:01 WIB

Temui Wapres Gibran, AJBI Perjuangkan Akses Beasiswa Lebih Luas bagi Generasi Muda Indonesia Timur

Senin, 20 Juli 2026 - 08:00 WIB

Kapolres Lotim Pimpin Langsung Penangkapan Terduga Kurir Sabu di Pelabuhan Kayangan, Diduga Hendak Dibawa ke Sumbawa

Berita Terbaru