LOMBOK TENGAH, LOMBOKTODAY.ID – Presiden Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kajian dan Advokasi Sosial serta Transparansi Anggaran (KASTA) NTB, Lalu Wing Haris mengecam tindakan oknum karyawan Koperasi Mekar yang melakukan intimidasi terhadap warga Dusun Torok Aik Belek, Desa Montong Ajan, Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah (Loteng), yang membawa senjata api jenis Airsoft Gun saat melakukan penagihan utang nasabah yang terjadi pada Rabu kemarin (12/3/2025).
Tidak hanya itu, Lalu Wing Haris juga menilai keberadaan Koperasi Mekar di areal Kecamatan Praya Barat Daya, belum mengantongi izin operasional sepenuhnya. “Saya menduga Koperasi Mekar di Praya Barat Daya belum memiliki izin, dan ini sangat meresahkan warga setempat,” kata Lalu Wing Haris, Kamis (13/3/2025).
Dikatakan Wing Haris, DPC Kasta NTB Praya Barat Daya secara resmi meminta segala bentuk aktivitas simpan pinjam yang dikelola oleh Koperasi Mekar agar dihentikan sepenuhnya. Tindakan ini telah mendapat respon dan dukungan dari beberapa kepala desa (Kades) adi wilayah Praya Barat Daya. Sebab, dalam praktik simpan pinjam yang dilakukan oleh koperasi ini memiliki suku bunga pinjaman sangat tinggi serta melibatkan preman dalam proses penagihan kepada nasabah.
Lalu Wing Haris mengutarakan, beberapa waktu lalu saat audiensi berlangsung disepakati jika operasional Koperasi Mekar dihentikan. Namun sangat disayangi hal itu dilanggar oleh rentenir berkedok koperasi ini, karena mendapat dukungan dari oknum salah satu Kades.
Adanya temuan pihak karyawan koperasi yang membawa senjata api yang digunakan untuk menakut-nakuti para nasabah, pihaknya meminta kepada aparat penegak hukum (APH) agar bertindak tegas sesuai hukum yang berlaku. “Kasta NTB meminta kepada aparat kepolisian menindak tegas oknum karyawan koperasi yang membawa senjata api tersebut untuk ditindak sesuai aturan,” tegas Lalu Wing Haris.
Sebelumnya, Kades Montong Ajan, H Enduddiyadi mengaku kesal dengan ulah oknum karyawan Koperasi Mekar yang bertindak tidak wajar saat melakukan penagihan utang piutang terhadap warganya yang menjadi nasabah. Saat ini, pihaknya sedang melakukan pendataan berapa jumlah nasabah di Desa Montong Ajan. “Kami sedang mendata nasabah, dan meminta koperasi ini tidak masuk lagi di Desa Montong Ajan,” tegas Kades.(LS)