Kasta NTB Kecam Tindakan Oknum Pegawai Koperasi Mekar, Lalu Wing Haris: APH Harus Menindak Tegas Oknum Karyawan

- Jurnalis

Kamis, 13 Maret 2025 - 16:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden KASTA NTB, Lalu Wing Haris.

Presiden KASTA NTB, Lalu Wing Haris.

LOMBOK TENGAH, LOMBOKTODAY.ID – Presiden Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kajian dan Advokasi Sosial serta Transparansi Anggaran (KASTA) NTB, Lalu Wing Haris mengecam tindakan oknum karyawan Koperasi Mekar yang melakukan intimidasi terhadap warga Dusun Torok Aik Belek, Desa Montong Ajan, Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah (Loteng), yang membawa senjata api jenis Airsoft Gun saat melakukan penagihan utang nasabah yang terjadi pada Rabu kemarin (12/3/2025).

Tidak hanya itu, Lalu Wing Haris juga menilai keberadaan Koperasi Mekar di areal Kecamatan Praya Barat Daya, belum mengantongi izin operasional sepenuhnya. “Saya menduga Koperasi Mekar di Praya Barat Daya belum memiliki izin, dan ini sangat meresahkan warga setempat,” kata Lalu Wing Haris, Kamis (13/3/2025).

Baca Juga :  Kades Pemongkong dan Polsek Jerowaru Pastikan Tindak Tegas Balap Liar Saat Ramadhan 1446 Hijriah

Dikatakan Wing Haris, DPC Kasta NTB Praya Barat Daya secara resmi meminta segala bentuk aktivitas simpan pinjam yang dikelola oleh Koperasi Mekar agar dihentikan sepenuhnya. Tindakan ini telah mendapat respon dan dukungan dari beberapa kepala desa (Kades) adi wilayah Praya Barat Daya. Sebab, dalam praktik simpan pinjam yang dilakukan oleh koperasi ini memiliki suku bunga pinjaman sangat tinggi serta melibatkan preman dalam proses penagihan kepada nasabah.

Lalu Wing Haris mengutarakan, beberapa waktu lalu saat audiensi berlangsung disepakati jika operasional Koperasi Mekar dihentikan. Namun sangat disayangi hal itu dilanggar oleh rentenir berkedok koperasi ini, karena mendapat dukungan dari oknum salah satu Kades.

Adanya temuan pihak karyawan koperasi yang membawa senjata api yang digunakan untuk menakut-nakuti para nasabah, pihaknya meminta kepada aparat penegak hukum (APH) agar bertindak tegas sesuai hukum yang berlaku. “Kasta NTB meminta kepada aparat kepolisian menindak tegas oknum karyawan koperasi yang membawa senjata api tersebut untuk ditindak sesuai aturan,” tegas Lalu Wing Haris.

Baca Juga :  BAP DPD RI Terima 12 Laporan Sengketa Agraria dan Tata Kelola SDA

Sebelumnya, Kades Montong Ajan, H Enduddiyadi mengaku kesal dengan ulah oknum karyawan Koperasi Mekar yang bertindak tidak wajar saat melakukan penagihan utang piutang terhadap warganya yang menjadi nasabah. Saat ini, pihaknya sedang melakukan pendataan berapa jumlah nasabah di Desa Montong Ajan. “Kami sedang mendata nasabah, dan meminta koperasi ini tidak masuk lagi di Desa Montong Ajan,” tegas Kades.(LS)

Berita Terkait

Kasus Penganiyaan WNA Amerika di Selong Belanak, Kedua Belah Pihak Akhirnya Berdamai
WNA Amerika Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Polisi Amankan Seorang Warga
Polres Lobar Ungkap Motif dan Tersangka Kasus Kematian Brigadir Esco
PWI NTB Dampingi Proses BAP Korban Intimidasi Wartawan di Polres Loteng
Tragis! Warga Kuripan Lobar Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar
Kasus Kematian Brigadir Esco: Polisi Kembali Tetapkan Empat Tersangka Baru
Kapolres Lobar Tegaskan Proses Hukum Kasus Brigadir EFR Berjalan Transparan
Rosiady Dituduh Korupsi, Majelis Adat Sasak: Ini Bukan Hukum, Ini Luka Akal Sehat

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 16:07 WIB

Kasus Penganiyaan WNA Amerika di Selong Belanak, Kedua Belah Pihak Akhirnya Berdamai

Senin, 20 Oktober 2025 - 14:03 WIB

WNA Amerika Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Polisi Amankan Seorang Warga

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:05 WIB

Polres Lobar Ungkap Motif dan Tersangka Kasus Kematian Brigadir Esco

Kamis, 16 Oktober 2025 - 12:07 WIB

PWI NTB Dampingi Proses BAP Korban Intimidasi Wartawan di Polres Loteng

Kamis, 16 Oktober 2025 - 09:21 WIB

Tragis! Warga Kuripan Lobar Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar

Berita Terbaru

Ekonomi & Bisnis

Honda Supra X 125 Fi Kini Hadir dengan Innovative Power Charger

Kamis, 23 Okt 2025 - 11:05 WIB

Ekonomi & Bisnis

Aplikasi MotorkuX, Membeli Motor Honda Jadi Lebih Mudah

Rabu, 22 Okt 2025 - 17:08 WIB