Satpol PP Lombok Barat Tutup 12 Kafe Ilegal di Desa Jagaraga

- Jurnalis

Rabu, 28 Mei 2025 - 14:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satpol PP Lombok Barat saat menutup operasional kafe ilegal di Desa Jagaraga, Kecamatan Kuripan, Kabupataen Lombok Barat.

Petugas Satpol PP Lombok Barat saat menutup operasional kafe ilegal di Desa Jagaraga, Kecamatan Kuripan, Kabupataen Lombok Barat.

LOMBOK BARAT, LOMBOKTODAY.IDSatuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lombok Barat melakukan penutupan permanen terhadap 12 kafe ilegal di wilayah Desa Jagaraga, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat, pada Rabu (28/5/2025).

Dari 12 kafe ilegal yang ditutup tersebut, salah satunya merupakan kafe diduga milik oknum aparat keamanan. Ke-12 kafe yang ditutup permanen tersebut antara lain; Kafe Warde, D’Angel, Dahlia, Widuri, Kupu Kupu, MC, Sandat, Sejuk 1, Asri, Asap, Sejuk 2, dan Sarang Macan.

Kabid Penegakan Satpol PP Kabupaten Lombok Barat, Wirya Kurniawan mengatakan, penutupan ini dilakukan karena kafe-kafe tersebut melanggar beberapa peraturan daerah (Perda), termasuk Perda 11 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Lombok Barat, Perda 1 Tahun 2014 tentang Bangunan Gedung, dan Perda 1 tahun 2015 tentang Pengawasan Pengendalian dan Peredaran Minuman Beralkohol.

Baca Juga :  Semakin Berkelas, New Honda PCX160 Hadir dengan Kecanggihan Menyeluruh

Penutupan ini tetap dilakukan meskipun ada perlawanan dari beberapa pemilik kafe. “Tidak ada ampun lagi,” tegas Wirya sembari menjelaskan, jika kafe-kafe yang telah disegel ini kembali beroperasi, maka akan ditindak tegas dan diproses hukum.

Sementara itu, Pemilik Pafe Asri dan Sarang Macan yang awalnya melakukan penolakan, akhirnya mendukung tindakan penutupan ini dengan catatan bahwa semua kafe ilegal di Lombok Barat juga harus ditutup. Jangan pilih kasih atau tebang pilih,” ucapnya.

Baca Juga :  Satu Pelaku Jambret Montong Belai Keruak Menyerahkan Diri ke Polisi

Kepala Desa Jagaraga, Muhammad Hasim juga mendukung tindakan Satpol PP Lombok Barat. “Kami atas nama masyarakat Jagaraga meminta kepada Bupati melalui Satpol PP untuk menegakkan Perda,” ungkapnya.

Sementara itu, Camat Kuripan, Iskandar menyatakan, bahwa pihak Pemerintah Kecamatan Kuripan mendukung kegiatan penertiban dan penindakan yang dilakukan oleh Satpol PP Lombok Barat.(ham)

Berita Terkait

Investor Diduga Membangun di Sempadan Pantai Tanpa Izin, Satpol PP NTB Bersama Tim Turun Tangan
Kejari Mataram Tahan PPK Dinsos Lobar Gegara Tersandung Dugaan Korupsi Rp1,7 Miliar
Satgas BKC NTB Amankan 35.788 Batang Rokok Ilegal, Satpol PP NTB Terus Berkomitmen Berantas Rokok Ilegal
Amankan 7.083 Batang Rokok Ilegal di KSB, Satpol PP NTB Apresiasi Satgas BKC
Brimob Polda NTB Tangkap Muatan Rokok Ilegal, Muncul Sorotan: Intelmob Kok Urus Rokok?
5 Terduga Pelaku Penganiayaan saat Eksekusi Lahan di Sumbawa Ditahan di Rutan Polda NTB, 2 Lainnya Masih Buron
Kejari Mataram Tetapkan Anggota DPRD Lobar sebagai Tersangka Korupsi Pokir 2024
Pencurian di Labuapi, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku dan Amankan Barang Bukti

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 13:06 WIB

Investor Diduga Membangun di Sempadan Pantai Tanpa Izin, Satpol PP NTB Bersama Tim Turun Tangan

Selasa, 2 Desember 2025 - 10:07 WIB

Kejari Mataram Tahan PPK Dinsos Lobar Gegara Tersandung Dugaan Korupsi Rp1,7 Miliar

Selasa, 2 Desember 2025 - 07:05 WIB

Satgas BKC NTB Amankan 35.788 Batang Rokok Ilegal, Satpol PP NTB Terus Berkomitmen Berantas Rokok Ilegal

Senin, 1 Desember 2025 - 08:03 WIB

Amankan 7.083 Batang Rokok Ilegal di KSB, Satpol PP NTB Apresiasi Satgas BKC

Sabtu, 29 November 2025 - 07:07 WIB

Brimob Polda NTB Tangkap Muatan Rokok Ilegal, Muncul Sorotan: Intelmob Kok Urus Rokok?

Berita Terbaru